Perusahaan Singapura Gugat 5 Anak Soeharto Rp584 M, Pengurus TMII Mangkir Sidang
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menunda sidang gugatan yang diajukan perusahaan Mitora Pte Ltd asal Singapura dikarenakan pengurus Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan BPN mangkir pada sidang tersebut.
"Pada persidangan kedua yang tidak hadir Pengurus TMII sebagai turut tergugat III dan BPN sebagai turut tergugat IV," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (26/4).
Sidang perkara tersebut sudah digelar sebanyak dua kali yakni 31 Maret 2021 dan 21 April 2021.
-
Mengapa Mahathir tidak hadir di pengadilan? Kabar mengenai kondisi kesehatan Mahathir muncul setelah ia tidak hadir dalam sidang pengadilan terkait kasus pencemaran nama baik yang diajukan olehnya.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Bagaimana PT Timah mengalami kerugian? 'Penurunan produksi, harga jual menurun itu karena di pasar dunia itu oversupply,' sambung Virsal. Virsal mencatat ada sejumlah negara yang produksinya mengalami peningkatan. Salah satu yang disebut Malaysia karena produksinya mampu bertambah sepanjang 2023 lalu.
-
Dimana gugatan diajukan? 1. Penggugat atau kuasanya mendaftar gugatan ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah.
-
Siapa yang mengajukan gugatan ke MK? Diketahui, ada 11 pihak yang menggugat aturan batas usia capres dan cawapres ke MK. Dengan sejumlah petitum.
Bambang mengungkapkan, tergugat lainnya, yakni Siti Hardiyanti Rukmana dan keluarga Cendana hadir dalam persidangan dengan memberi kuasa kepada pengacaranya.
"Tergugat I yaitu Siti Hardiyati Rukmana dan seterusnya keluarga Cendana sudah memberikan kuasanya. Jadi yang hadir adalah kuasa Siti Hardiyanti Rukmana dan Keluarga Cendana," ujarnya.
Menurut dia, dalam hukum acara perdata apabila pihak-pihak yang tidak hadir akan dipanggil lagi supaya hadir pada persidangan berikutnya baik secara pribadi maupun diwakilkan oleh kuasa hukum.
"Jika salah satu pihak ada yang tidak hadir, maka Majelis Hakim akan menunda sidangnya dan memerintahkan pengadilan melalui jurusita memanggil pihak yang tidak hadir itu," jelasnya.
Majelis Hakim akan kembali menggelar sidang ketiga pada 5 Mei 2021 dengan agenda masih memanggil pihak yang tidak hadir dan jika lengkap maka penunjukkan mediator.
Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan tim transisi pengambilalihan TMII akan mengkaji gugatan perusahaan asal Singapura Mitora Pte Ltd kepada Yayasan Harapan Kita.
"Mungkin ada itu nanti akan dilihat ya. Tapi dari Perpres yang ada tidak ada pertimbangan itu," ujar dia.
Mitora menggugat Yayasan Harapan Kita dan keluarga Presiden RI kedua Soeharto atas konflik pengelolaan TMII. Perusahaan itu juga meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyita Museum Purna Bhakti Pertiwi yang berada di dalam TMII dan menggugat anak-anak Soeharto senilai Rp584 miliar.
Dalam gugatan perdata yang diajukan, Mitora menyertakan lima pihak tergugat yang merupakan anggota keluarga Soeharto. Mereka adalah Tutut Soeharto, Bambang Trihatmodjo, Titiek Soeharto, Sigit Harjojudanto dan Mamiek Soeharto serta Yayasan Purna Bhakti Pertiwi lembaga yang didirikan keluarga Cendana pada masa orde baru.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus yang menyeret dua pengacara yakni Indra Ari Murto dan Riansyah ini bermula dari penawaran investasi condotel oleh PT. Hitakara pada tahun 2012
Baca SelengkapnyaKPK meminta kepada suami dari Zaskia Gotik untuk kooperatif terhadap proses hukum.
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaDiketahui, gugatan Rp 1 triliun dilayangkan Panji Gumilang sebab merasa kesal dan dirugikan oleh penilain Anwar Abbas kepada dirinya.
Baca SelengkapnyaSaksi sempat mewakili Direktur Keuangan PT Timah Emil Emindra untuk melakukan pertemuan dengan PT RBT.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaAyah Mirna Salihin dituduh tak membayar uang pesangon karyawannya sebesar Rp3,5 miliar.
Baca SelengkapnyaSudah dua kali pemanggiilan Hendry Lie sebagai salah satu tersangka kasus timah, tapi yang bersangkutan tidak hadir.
Baca SelengkapnyaJaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka
Baca SelengkapnyaSidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.
Baca SelengkapnyaPemanggilan terhadap Airlangga rencananya dijadwalkan pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, ia belum bisa memastikan apakah bakal hadir atau tidak.
Baca SelengkapnyaNama Brigjen Mukti Juharsa diduga terlibat kasus korupsi timah saat menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Baca Selengkapnya