Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perusak Spanduk Demokrat dan SBY Mengaku Dijanjikan Rp 150.000

Perusak Spanduk Demokrat dan SBY Mengaku Dijanjikan Rp 150.000 SBY di Pekanbaru. ©Istimewa

Merdeka.com - Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka perusakan atribut Partai Demokrat dan PDI Perjuangan di Pekanbaru, Riau. Ketiganya telah ditahan. Hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku melakukan perusakan itu karena faktor uang.

‎"Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku karena dijanjikan dibayar Rp 150.000. Itu saja, tidak ada motif yang lain," ujar Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo dalam konferensi pers di kantornya, Senin (17/12).

Awalnya Polresta Pekanbaru mengamankan tersangka HS pada Sabtu (15/12) dini hari. Dia merusak bendera, baliho serta spanduk Demokrat yang bertuliskan ucapan selamat datang Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Keesokan harinya, polisi menangkap dua orang pelaku lain. Yakni KS dan MW. Kedua pelaku ini diduga merusak atribut milik Partai PDI Perjuangan di Pekanbaru.‎ Mereka ditangkap pada Minggu (16/12) dini hari.

Widodo menyebutkan, pelaku HS sebelumnya mengaku disuruh oleh orang lain untuk merusak atribut tersebut. ‎Dalam rekaman video yang beredar, HS yang diamankan warga disuruh seseorang yang mengaku dari partai PDIP. Namun PDIP telah membantah ada kadernya menyuruh melakukan itu.

"Ya, ada seseorang (yang menyuruh). Itu masih dalam penyelidikan. Pelaku dijanjikan akan dibayar Rp150 ribu, tapi belum dibayar. Itu saja motifnya," ujar Widodo.

Karena muncul dugaan ada aktor di balik perusakan spanduk dan baliho partai, Widodo menyebutkan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain.

"Saat ini dalam masa penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka yang sudah dilakukan penangkapan. Kita masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain. DPO (daftar pencarian orang)," tegas Widodo.

Ketiga tersangka dijerat Dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan diancam lima tahun penjara. Karena itu, para tersangka ditahan.

Untuk diketahui, sejumlah atribut Partai Demokrat di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru dirusak. Pendiri partai berlambang mercy itu Susilo Bambang Yudhoyono kecewa dan sedih atribut yang dipasang kadernya disingkirkan dari lokasi dan dibuang ke parit hingga disobek.

Susilo Bambang Yudhoyono langsung menyisiri jalanan Jenderal Sudirman lokasi atribut partainya yang dibuang, disobek serta dirusak orang tak dikenal. Sejumlah bendera Demokrat juga dibuang ke parit. Sementara bendera dan atribut partai lain yang letaknya berdampingan dengan atribut Demokrat, justru baik-baik saja.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung
KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung

Ema Sumarna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya
2 Anggota Ormas Jadi Tersangka Usai Aniaya Pedagang Buah Gara-Gara 'Uang Keamanan' di Jakbar
2 Anggota Ormas Jadi Tersangka Usai Aniaya Pedagang Buah Gara-Gara 'Uang Keamanan' di Jakbar

Kedua tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Internet Desa Rp27 M, Pejabat Musi Banyuasin dan Rekanan Ditahan
Diduga Korupsi Dana Internet Desa Rp27 M, Pejabat Musi Banyuasin dan Rekanan Ditahan

Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan internet desa di Musi Banyuasin. Dua orang sudah ditahan, sedangkan satu lainnya masih buron.

Baca Selengkapnya
Waspada Polisi Gadungan di Jakarta, Tuduh Warga Bawa Narkoba Lalu Diperas
Waspada Polisi Gadungan di Jakarta, Tuduh Warga Bawa Narkoba Lalu Diperas

Tiga polisi gadungan inisial AP (36), DP (18), dan WN (18) tidak bisa berkutik lagi setelah dicokok oleh polisi asli.

Baca Selengkapnya
Mobil Caleg PKB di Cianjur Dibakar di Depan Posko Pemenangan, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Mobil Caleg PKB di Cianjur Dibakar di Depan Posko Pemenangan, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Pemeriksaan masih dilakukan polisi untuk menggali motif pembakaran.

Baca Selengkapnya
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU

Tersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang

Baca Selengkapnya
Tampang 3 Perampok Sering Berkeliaran di Jembatan Ampera Palembang, Takuti Korban Pakai Pistol Rakitan
Tampang 3 Perampok Sering Berkeliaran di Jembatan Ampera Palembang, Takuti Korban Pakai Pistol Rakitan

Saat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp7 Miliar Saat OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
KPK Sita Uang Rp7 Miliar Saat OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Alex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.

Baca Selengkapnya
Gubernur Bengkulu Pakai Duit Panas Rp7 Miliar Hasil Setoran Anak Buah Buat Timses Pencalonan Pilkada
Gubernur Bengkulu Pakai Duit Panas Rp7 Miliar Hasil Setoran Anak Buah Buat Timses Pencalonan Pilkada

Tim penyidik KPK menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan RM terhadap jajaran kepala dinas hingga kepala organisasi perangkat daerah.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.

Baca Selengkapnya