Perusakan mobil di underpass Senen, polisi periksa 4 driver ojek online
Merdeka.com - Penyidik Polres Jakarta Pusat telah memeriksa empat driver ojek online (ojol) terkait kasus perusakan dan pemukulan terhadap pengemudi mobil Nissan X Trail di terowongan underpass Johar Baru, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2) malam. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu.
"Sudah ada empat driver ojol sudah kami periksa," katanya saat dihubungi, Jumat (2/3).
Terkait hasil pemeriksaan itu, Roma enggan membeberkan. Menurutnya, empat orang tersebut hanyalah sebatas saksi atas peristiwa itu.
-
Apa yang dilakukan driver ojol? Driver ojol tersebut memberikan helm pribadinya kepada pengendara yang ditegur saat berhenti di lampu lalu lintas. Aksi perhatian driver ojol itupun langsung ramai mendapat beragam komentar dari warganet.
-
Bagaimana cara driver ojek online melewati jalan tikus? Melintas di jalan tikus tak boleh ugal-ugalan. Sopan santun tetap dijaga. "Kanan kiri rumah orang, ada anak-anak yang main, bapak-bapak duduk pinggir jalan. Harus permisi ."
-
Bagaimana kondisi motor driver ojol tersebut? Isi Pesan di Helm 'Terima kasih sudah naik ojek bapak saya. Maaf kalau bapak bawanya pelan ya kak.. Karena bapak sudah tua. aku takut bapak kenapa-napa kak. Motor juga sudah rusak. Terimakasih kak..' isi pesan yang ditulis tangan itu. Rupanya, driver ini memang sudah tak lagi muda. Usianya sudah menginjak 60 tahun, namun tetap harus bekerja untuk keluarganya. Karena itu juga, anaknya juga merasa cemas pada bapaknya.
-
Apa itu ojek? Mengutip dari Jurnal Ojek dari Masa ke Masa Kajian secara Manajemen Sumber Daya Manusia karya Neneng Fauziah, mengatakan bahwa istilah ‘ojek’ berasal dari kata ‘obyek’.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap ojol? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Kenapa driver ojek online pakai jalan tikus? 'Jalan Tikus' atau jalan tembus. Jalan favorit bagi pengendara motor. Jalan yang biasanya hanya cukup dilewati satu motor. Saling terhimpit di gang sempit. Di tengah permukiman padat penduduk. Di antara gedung pencakar langit ibu kota. Membentang di atas lintasan sungai. Bahkan di jembatan yang hanya terbuat dari bambu.
"Keempatnya masih saksi," kata Roma.
Dalam kasus ini, lanjut Roma, belum bisa menjelaskan apakah keempat driver itu ikut terlibat dalam perusakan dan pemukulan terhadap pengemudi Nissan berinisial A. Dia juga mengaku polisi tak mau gegabah untuk menentukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
"Beri kami kesempatan bekerja dengan teliti dan cermat. Kami masih pengumpulan alat bukti untuk membuat terang peristiwanya," pungkasnya.
Seperti diberitakan, aksi perusakan dan penganiayaan itu berawal ketika mobil Nissan X-Trail berpenumpang tiga orang tertutup rombongan driver ojek online yang sedang mengiringi mobil jenazah. Karena merasa kesulitan melintas sopir mobil Nissan tersebut menyalakan klakson dan hendak menerobos dan terjadilah peristiwa tersebut.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban mengalami sejumlah luka akibat dikeroyok para pelaku.
Baca SelengkapnyaSeorang driver ojek online (ojol) menemukan banyak paku diduga untuk ranjau bertebaran di Jalan Gatot Subroto
Baca SelengkapnyaMomen penganiayaan itu diabadikan oleh korban lewat kamera dan rekaman video viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca SelengkapnyaJalanan menjadi macet karena menyaksikan peristiwa berdarah yang terjadi pada Kamis (23/5) sekitar pukul 12.30 WIB
Baca SelengkapnyaKeempat pelaku ini berinisial AY (16), AN (17), AD (17), dan GP (17).
Baca SelengkapnyaSaat itu korban baru saja mengambil orderan di warung Reachess. Ketika keluar, korban ditagih uang parkir.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat orator dari atas mobil komando mendesak agar barrier dibuka sehingga massa bisa menyampaikan aspirasi di depan Istana Merdeka.
Baca SelengkapnyaSeorang pengemudi Toyota Avanza Veloz menabrak empat sepeda motor secara beruntun
Baca SelengkapnyaDriver ojol ini memukul dada korban. Dia terancam 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSebuah video viral di media sosial yang menyebutkan sejumlah opang yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seseorang
Baca SelengkapnyaTersangka disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Baca Selengkapnya