Perwakilan Murid SMAN 58 Jakarta Polisikan Guru Terkait Ucapan SARA
Merdeka.com - Polres Jakarta Timur telah membenarkan jika menerima laporan terhadap seorang guru SMAN 58 Jakarta berinisial TS yang menuai komentar negatif di media sosial. Lantaran mengajak murid-muridnya untuk memilih pasangan calon Ketua OSIS yang seagama.
"Laporannya sudah masuk, kemarin tanggal 2 November," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan kepada wartawan, Selasa (3/11).
Stefanus menyampaikan bahwa TS dilaporkan oleh pihak yang mengaku dari perwakilan murid-muridnya. Walaupun ia belum menjelaskan detailnya, namun secara garis besar laporan tersebut terkait SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan).
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang perlu merespons? Pada saat anak mulai menggunakan kata-kata kasar atau mengumpat, orangtua sebaiknya tidak diam saja dan harus langsung meresponsnya.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Ini kan masih kita dalami dulu ini kan baru laporan. Tapi ada yang menyangkut SARA. Yaudah kita terima laporan baru nanti kita klarifikasi dulu baru bisa kita tentukan ini ke mana arahnya gitu," jelasnya.
Sementara itu, Stefanus menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil seluruh pihak baik pelapor maupun terlapor untuk klarifikasi dalam waktu dekat.
"Semua pihak akan Kita panggil untuk kita klarifikasi. Laporannya baru kita terima kemarin dan belum ada barang bukti yang diamankan," jelasnya.
TS Sebar Ajakan Lewat WA
Sebelumnya, percakapan seseorang berinisial TS dalam Whatsapp mendadak viral di media sosial. Percakapan berbau rasis itu diduga dilakukan oleh seorang guru.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Gunas Mahdianto membenarkan hal tersebut dan yang bersangkutan juga telah diperiksa.
"Sudah diberikan pembinaan oleh kepala sekolah. Gurunya juga di BAP, sudah dilaporkan ke dinas juga," kata Gunas, Senin (26/10).
TS mengaku menyesal dan sudah diminta membuat permintaan maaf lewat video yang disebar ke lingkungan sekolah dan juga diminta membuat permintaan maaf yang ditandatangani di atas materai.
Kepala Sekolah SMAN 58 Dwi Arsono menjelaskan, awalnya TS hanya berniat menyampaikan pernyataan kepada 44 siswa SMAN 58 yang tergabung dalam ekstrakulikuler Rohis lewat pesan singkat. Namun, salah seorang siswa memberitahukannya kepada pelajar lain.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaSeorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca SelengkapnyaMulanya, korban ribut dalam majelis lalu diberitahu terduga pelaku. Tetapi tak juga didengar hingga terjadilah peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaWendi, enggan membeberkan materi pemeriksaan penyidik terhadap pihak sekolah.
Baca SelengkapnyaInstruksi telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Menurutnya, kasus semacam ini tak bisa ditolerir.
Baca SelengkapnyaDikatakan bahwa pihak sekolah yang diperiksa tersebut mulai kepala sekolah, guru, hingga sejumlah murid yang merupakan rekan korban.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPihaknya pun tetap melakukan mediasi antara pihak pelapor dengan terlapor.
Baca SelengkapnyaViral video sejumlah orang berpakaian ormas Pemuda pancasila (PP) mendatangi rumah seorang warga di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pengancaman itu terungkap setelah pesan percakapan siswa bocor.
Baca SelengkapnyaGuru tersebut menjadi terdakwa usai memarahi anak muridnya yang orangtuanya adalah polisi.
Baca SelengkapnyaSeorang siswa SD viral di media sosial karena berkata kotor dan mencoba memukul gurunya. Namun, belakangan justru sang guru yang meminta maaf.
Baca Selengkapnya