Perwira Polisi Dilaporkan ke Polda Jateng Terkait Dugaan Penggelapan Barang Bukti
Merdeka.com - Seorang perwira polisi AKP TA dilaporkan pengusaha asal Brebes ke Polda Jawa Tengah. Dia dilaporkan terkait dugaan penggelapan barang bukti berupa uang Rp 922 juta.
Kuasa hukum pelapor, Yosep Parera mengatakan aksi itu terjadi pada Januari 2019 ketika kliennya dan PT SGI sepakat melakukan kerja sama untuk pengurukan tanah sebesar Rp 2,3 miliar melalui seorang notaris berinisial S.
"Setelah pekerjaan kliennya selesai ternyata pembayaran baru dilakukan sebagian," kata Yosep Parera.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Namun karena pembayaran mulai tidak lancar kemudian, Sofyan melakukan somasi. Ternyata PT SGI kaget karena uang pembayaran Rp 922 juta sudah diserahkan ke notaris melalui kesepakatan menyerahkan uang dan disetorkan ke bank.
Selanjutnya PT SGI melanjutkan perkara itu dan melaporkan notaris S. Kemudian Sofyan dihampiri AKP TA dan anggotanya agar uang diambil sebagai bukti laporan PT SGI.
"Jadi uang itu diambil dan dibawa ke Polres Brebes. Ada bukti, tetapi beliau tidak beri surat tanda terima penyerahan uang," ujarnya.
Namun perkara PT SGI terhadap notaris S ternyata dihentikan. Kemudian Sofyan meminta barang bukti uang itu dikembalikan. Tapi ternyata uang belum kembali bahkan setelah dilakukan pertemuan. Maka pengaduan dilakukan dan ternyata penyidik Polda Jateng mengarahkan untuk membuat laporan dengan dugaan penggelapan.
"Menurut Pasal 46 ayat 1 KUHP dengan tegas mengatakan barang bukti yang disita dalam proses sebuah tindak pidana wajib dikembalikan kepada orang dimana itu disita atau kepada orang yang berhak," kata dia.
Jawaban Terlapor
Terpisah AKP TA mengatakan saat penyidik menyerahkan uang itu diketahui dan dipahami Sofwan Hadi. Penyidik mempunyai bukti-bukti.
"Kalau dia melaporkan penyidik melakukan penggelapan nanti kita buktikan saat pemeriksaan," kata TA.
Bahkan pihaknya hanya menangani laporan dari rekan kerja pelapor terhadap notaris di Brebes. Uang barang bukti yang dipermasalahkan tersebut telah diserahkan ke rekan kerja pelapor. Hal itu diketahui ke dua belah pihak.
"Itu sudah selesai dan diselesaikan di Polres Brebes. Ada perdamaian mereka berdua. Jadi laporan penggelapan barang bukti barang bukti yang mana," ungkap TA.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.
Baca SelengkapnyaFebrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi
Baca SelengkapnyaTNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.
Baca SelengkapnyaHarvey Moeis, suami Sandra Dewi jadi salah satu tersangka dalam kasus megakorupsi tersebut
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaJika berbicara hukum maka kuncinya adalah bukti, sehingga harus dibedakan dengan politik.
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaKamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.
Baca SelengkapnyaPolisi perwira pertama itu telah dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta Medan.
Baca SelengkapnyaKejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.
Baca Selengkapnya