Perwira polisi hajar tukang parkir cuma kena sanksi teguran
Merdeka.com - Kanit Lantas Polsek Sawahan, Surabaya, AKP DS hanya mendapat sanksi teguran dari atasan, terkait perbuatannya menghajar seorang tukang parkir bernama Umar.
"Anak buah saya itu tidak bersalah. Tapi, sudah saya tegur. Itu sudah termasuk sanksi," terang Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto, Selasa (21/2).
"Seorang perwira kena teguran itu merupakan sama dengan hukuman," tambah perwira satu melati di pundak tersebut.
-
Mengapa warganet menyayangkan tindakan tukang parkir tersebut? Sebagian besar mereka menyayangkan perilaku juru parkir tersebut.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Mengapa perwira tersebut diperlakukan seperti itu? Dijelaskan dalam video, bahwa setiap prajurit yang sudah masuk ke rumah tahanan maka dianggap sama. “Tidak ada yang spesial di penjara militer meski setinggi apapun pangkatnya,“
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
Saat disinggung, kenapa hanya teguran, Yulianto mengaku, kalau perkara itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi, masalah antara Umar yang dihajar oleh AKP DS itu hanya terjadi salah paham. "Yang jelas ini salah paham saja," tegas Yulianto.
Dia menjelaskan, dikatakan salah paham karena polisi dari Polsek Sawahan sering menerima laporan dari masyarakat. Saat melintas di Jalan Raya Anjasmoro, pengendara itu merasa terganggu.
Jalannya dimanfaatkan untuk tempat parkir, sehingga jalan menyempit, kendaraan lain yang ingin melintas merasa terganggu.
"Kita sudah pernah tindak. Bahkan kena tipiring, tapi tetap saja masih bandel," pungkas dia.
Perlu diketahui, AKP DS menghajar Umar karena dianggap mengganggu arus lalu lintas di sekitar Jalan Anjasmoro, dekat Pengadilan Negeri Surabaya.
Padahal Umar saat itu sedang mengatur arus lalu lintas parkir yang begitu padat. Tetapi begitu kendaraan yang parkir keluar, Umar dibawa oleh AKP DS ke kantor Polsek Sawahan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Jateng yang pasang badan terhadap tukang parkir yang teraniaya. Ia menegaskan polisi bertugas untuk mendidik tukang parkir.
Baca SelengkapnyaEnteng tangan, sosoknya tak segan memukul seorang tukang parkir.
Baca SelengkapnyaGelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi
Baca SelengkapnyaPengendara motor pukul tukang parkir hingga tersungkur karena tak mau bayar Rp1.000, hampir dikeroyok warga.
Baca SelengkapnyaKeduanya tampak bersitegang dan langsung mengundang perhatian publik. Beruntung ASN dan satpam tersebut tak sampai terlibat perkelahian hebat.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan tukang parkir yang ngelunjak saat dikasih uang oleh pak Bhabin.
Baca SelengkapnyaBuntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaAksi juru parkir liar kembali bikin resah. Kali ini, juru parkir liar menganiaya sopir di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaKeberadaan tukang parkir minimarket kini tengah menuai polemik
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta melalui Dishub dan Satpol PP menertibkan puluhan jukir liar minimarket untuk memberantas praktik pungli.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terhadap maraknya parkir liar selama ini.
Baca Selengkapnya