Pesan berantai hoax penculikan anak bikin resah warga Bekasi
Merdeka.com - Sejumlah warga di Kota Bekasi, Jawa Barat, diresahkan dengan pesan berantai tentang penculikan anak di wilayah itu. Bahkan, beredar isu seorang nenek yang menjadi penculik ditangkap polisi.
"Informasi yang beredar di media sosial tentang penculikan itu bohong, dan menyesatkan," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Erna Ruswing, Selasa (22/11).
Dia mengatakan, pesan berantai tersebut mulai menyebar sejak pekan lalu. Isinya berupa kabar penculikan anak yang diambil ginjalnya. Adapun, pelaku penculikan merupakan seorang nenek dan ditangkap di kawasan Mutiara Gading Timur, Mustikajaya.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa isi hoaks yang beredar? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
"Anggota sudah mengecek ke sana, tidak ada. Adapun nenek di gambar tersebut ke kantor polisi karena tidak tahu jalan pulang ke Tambelang," kata Erna.
Karena itu, kata dia, petugas di pos polisi tersebut mengantarkan perempuan sepuh tersebut pulang ke rumahnya di Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Erna menambahkan, penyebar kabar bohong bisa diancam hukuman penjara selama enam tahun. Bahkan bisa dikenakan denda sebanyak Rp 1 miliar. Hukuman tersebut diatur dalam Pasal 28 ayat 1 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Di dalam pasal UU ITE ini disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Erna mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menyebarkan pesan berantai lewat perangkat elektronik. "Sekarang banyak SMS, maupun email, hoax yang berseliweran. Yang meneruskan, disadari atau tidak, juga bisa kena karena dianggap turut mendistribusikan kabar bohong," kata Erna.
Berikut isi kabar bohong yang menyebar melalui aplikasi Waatshap:
Hati-hati ada penculikan anak, hari ini terjadi di Perum Alamanda RT 08. Penculiknya sudah tertangkap seorang ibi-ibu menggunakan mukena putih, lalu dibawa ke Pospol Mutiara Gading.
Setelah ditanya, dia mengaku ada 10 orang temannya yang masih berkeliaran dan biasanya anak-anak yang diculik akan dikembalikan dalam waktu tiga hari dengan kondisi lemas dan pucat. Karena diambil salah satu organnya. Mereka mengiming-imingi dengan jajanan dan minuman yang diumpetin dalam mukena/
Tolong diawasi anak-anaknya, jangan sampai kejadian ini menimpa anak-anak kita. Amin
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ditemukan, jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu sudah dalam kondisi membusuk.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga di Kecamatan Cikajang, Garut, Jawa Barat, Neneng Hatisah (53) menjadi korban perampokan dan pembunuhan. Pelaku diduga keponakan korban.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya kejadian penyanderaan bocah itu. Kepolisian menyebut pelaku merupakan ayah korban sendiri.
Baca SelengkapnyaMayat yang ditemukan adalah anak yang sebelumnya hilang dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKini ibu bocah tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaMengejutkan, Pembunuh Bocah Perempuan dalam Karung di Bekasi Simpan Alat Dukun dan Foto Anak-Anak
Baca SelengkapnyaWajahnya pun tampak sedikit babak belur karena dihakimi warga.
Baca SelengkapnyaSatu korban dibuang di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaJasad bayi itu sudah dimakamkan di pemakaman keluarga H. Uspu Dusun Kampung Beru.
Baca SelengkapnyaBocah Perempuan Tewas Terbungkus Karung di Bekasi, Ditemukan dalam Lubang 2,5 Meter
Baca SelengkapnyaKasus pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9) ini terungkap berawal dari orang tua korban yang melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca Selengkapnya