Pesan Ganja dari Medan via Media Sosial, Pemuda di Samarinda Ditangkap Polisi
Merdeka.com - IK (27), pemuda warga Jalan Pangeran Hidayatullah, Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk tim BNN Provinsi Kalimantan Timur, usai menerima paket 500 gram ganja kering di rumahnya, yang dipesan melalui media sosial. IK kini meringkuk di penjara BNN di Samarinda.
"Kami amankan dia ini," kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur AKBP Halomoan Tampubolon, kepada merdeka.com, Kamis (16/4) malam.
Tampubolon menerangkan, tim BNN lebih dulu mengendus paket mencurigakan, yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara. "Info awal ini kami dapat dari masyarakat," ujar Tampubolon.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana ganja bisa terkubur? Kemungkinan besar, setelah dikonsumsi zat-zat ini diserap ke dalam aliran darah kemudian ke pembuluh darah di jaringan tulang, sehingga kini terperangkap di sana.
"Info itu kami lidik, bekerjasama dengan salah satu perusahaan jasa ekspedisi. Dugaan kuat, paket itu berisi ganja, tujuan pengiriman Jalan Pangeran Hidayatullah," tambah dia.
Petugas mengatur strategi, dengan melakukan kontrol pengiriman (control delivery) terhadap kurir. "Setelah paket itu diantarkan, alamat tujuan pengiriman kami datangi," ungkap Tampubolon.
Di dalam rumah, petugas mengamankan seorang pemuda, IK. Saat interogasi, dia mengaku sebagai pemesan paket itu dari Medan. "Paket buka, isinya ganja kering terbungkus alumunium foil, dibungkus lagi dengan sweater. Itu modus untuk mengelabui," terang Tampubolon.
Tidak perlu menunggu lama, IK dan barang bukti ganja kering seberat 500 gram itu, dibawa ke kantor BNN Kaltim. "Dia mengaku baru 2 kali pesan ganja kering, melalui medsos. Masih dari pengakuan dia, mau dipakai sendiri. Tapi itu tentunya terus kami dalami," jelas Tampubolon.
Pemuda berinisial IK itu pun jadi tersangka, san ini meringkuk di sel tahanan BNN Kaltim. Tampubolon memastikan, meski pandemi Corona, timnya terus bergerak melakukan penindakan pemberantasan narkoba. "Pasal yang kami terapkan, pasal 114 ayat 1 junto pasal 111 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca SelengkapnyaAksinya itu viral setelah korban mengunggah video rekaman CCTV ke media sosial
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca SelengkapnyaKasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan kepolisian setelah mendapat informasi pengiriman narkoba melalui ekspedisi.
Baca SelengkapnyaSabu-sabu itu diduga dikirim lewat jasa ekspedisi di Kabupaten Bireuen.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca Selengkapnya