Pesan ganja sintetis lewat Instagram, Jusrani diciduk polisi di kafe
Merdeka.com - Jusrani (36), warga Sempaja Selatan, Samarinda, Kalimantan Timur, harus berurusan dengan polisi. Dia diamankan lantaran membeli tembakau ghanesa, salah satu narkoba jenis baru di Indonesia.
Tembakau ghanesa atau dengan nama lain ganja sintetis itu dibeli di Bali. Barang haram itu dia dapatkan dengan cara memesan lewat media sosial.
Jusrani diciduk di sebuah kafe di kawasan Jalan AW Syachranie di Samarinda, Kamis (1/12) malam kemarin. Awalnya, kepolisian mengendus adanya pemesanan narkoba yang dipesan secara online kemudian setelah melakukan penyelidikan mengarah kepada Jusrani.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Dari mana ganja yang dicampur kue itu berasal? Dari hasil kerja sama tersebut ditemukan ganja yang dicampur dengan kue seberat 278,2 gram dari Kota Medan, Sumatera Utara.
-
Di mana Sambal Ganja bisa ditemukan? Sambal ganja atau yang juga disebut sambal asam udeung ini merupakan hidangan khas Aceh yang terbuat dari udang sangrai.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi? Saat diringkus, polisi menemukan berbagai macam alat yang digunakan memproduksi ekstasi tersebut dan siap untuk diedarkan. Salah satunya yakni 416 gram serbuk warna biru (Methafetamine)
"Dia menemukan informasi penjualan tembakau ghanesa itu dari Instagram, dan mentransfer uang untuk penjualnya yang berada di Bali. Dia beli Rp 600 ribu untuk mendapatkan 6,46 gram tembakau Ghanesa atau ganja sintetis itu," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah, saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (2/12) sore.
"Ini dia pesan kedua kalinya. Sebelumnya dia pernah ke Bali dan pakai itu di Bali. Begitu pulang kembali ke Samarinda, dia pesan barang itu. Sementara keterangan dia, digunakan untuk diri sendiri, diduga ketagihan. Itu baru keterangan sementara loh ya," ujarnya.
Diterangkan Belny, tembakau ghanesa, masuk dalam salah satu daftar narkoba jenis baru di Indonesia. Peredarannya dilakukan secara terbatas dan dipesan secara online. Di samping ghanesa, juga ada tembakau gorilla, yang memiliki dampak lebih rendah dibanding ghanesa.
"Untuk di Samarinda, ini pertama kali ya dengan barang bukti tembakau ghanesa itu. Sudah tertera narkoba baru ini ada sejak November 2015 lalu. Ghanesa ini, punya dampak 10 kali lebih besar dari tembakau gorilla," sebut Belny
"Sekarang kita lakukan pendalaman ya dari dia (Jusrani), tentang tembakau gorilla ini. Kita mau tahu kandungan dari tembakau itu apa, urine-nya seperti apa dan sebenarnya dia ini sudah mengonsumsi berapa kali," terangnya.
Penyidik menetapkan Jusrani sebagai tersangka, mengacu Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Adapun barang bukti berupa 1 bungkus tembakau ghanesa seberat 6,46 gram bruto, 1 bungkus kosong bekas tembakau ghanesa serta motor Jusrani.
"Yang jelas sekarang dia sedang kita amankan, belum kita lakukan penahanan. Masih kita dalami, kita kembangkan, dan kita mengarah ke penjualnya," jelas Belny.
"Kita ingatkan, agar warga tidak membeli narkoba apapun melalui jual beli online, jangan terpengaruh perkembangan medsos yang jualan narkoba lewat internet. Aparat berwenang pasti memproses sesuai hukum berlaku," demikian Belny.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca SelengkapnyaRezka menyebut, modus penggunaan ganja dengan rokok elektrik ini cukup baru, karena biasanya ganja disalahgunakan bukan dengan cara seperti itu.
Baca SelengkapnyaDA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.
Baca SelengkapnyaDari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaKronologi Terbongkarnya Laboratorium Narkoba Jenis Baru Pinaka di Sentul
Baca SelengkapnyaKasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca Selengkapnya"Dari tahun 2020 dan sudah melakukan pemesanan barang tersebut sebanyak 10 kali," ujar Kasat Narkoba Polres Jaksel.
Baca Selengkapnya