Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pesan ganja sintetis lewat Instagram, Jusrani diciduk polisi di kafe

Pesan ganja sintetis lewat Instagram, Jusrani diciduk polisi di kafe Tembakau ghanesa yang disita. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Jusrani (36), warga Sempaja Selatan, Samarinda, Kalimantan Timur, harus berurusan dengan polisi. Dia diamankan lantaran membeli tembakau ghanesa, salah satu narkoba jenis baru di Indonesia.

Tembakau ghanesa atau dengan nama lain ganja sintetis itu dibeli di Bali. Barang haram itu dia dapatkan dengan cara memesan lewat media sosial.

Jusrani diciduk di sebuah kafe di kawasan Jalan AW Syachranie di Samarinda, Kamis (1/12) malam kemarin. Awalnya, kepolisian mengendus adanya pemesanan narkoba yang dipesan secara online kemudian setelah melakukan penyelidikan mengarah kepada Jusrani.

"Dia menemukan informasi penjualan tembakau ghanesa itu dari Instagram, dan mentransfer uang untuk penjualnya yang berada di Bali. Dia beli Rp 600 ribu untuk mendapatkan 6,46 gram tembakau Ghanesa atau ganja sintetis itu," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah, saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (2/12) sore.

"Ini dia pesan kedua kalinya. Sebelumnya dia pernah ke Bali dan pakai itu di Bali. Begitu pulang kembali ke Samarinda, dia pesan barang itu. Sementara keterangan dia, digunakan untuk diri sendiri, diduga ketagihan. Itu baru keterangan sementara loh ya," ujarnya.

Diterangkan Belny, tembakau ghanesa, masuk dalam salah satu daftar narkoba jenis baru di Indonesia. Peredarannya dilakukan secara terbatas dan dipesan secara online. Di samping ghanesa, juga ada tembakau gorilla, yang memiliki dampak lebih rendah dibanding ghanesa.

"Untuk di Samarinda, ini pertama kali ya dengan barang bukti tembakau ghanesa itu. Sudah tertera narkoba baru ini ada sejak November 2015 lalu. Ghanesa ini, punya dampak 10 kali lebih besar dari tembakau gorilla," sebut Belny

"Sekarang kita lakukan pendalaman ya dari dia (Jusrani), tentang tembakau gorilla ini. Kita mau tahu kandungan dari tembakau itu apa, urine-nya seperti apa dan sebenarnya dia ini sudah mengonsumsi berapa kali," terangnya.

Penyidik menetapkan Jusrani sebagai tersangka, mengacu Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Adapun barang bukti berupa 1 bungkus tembakau ghanesa seberat 6,46 gram bruto, 1 bungkus kosong bekas tembakau ghanesa serta motor Jusrani.

"Yang jelas sekarang dia sedang kita amankan, belum kita lakukan penahanan. Masih kita dalami, kita kembangkan, dan kita mengarah ke penjualnya," jelas Belny.

"Kita ingatkan, agar warga tidak membeli narkoba apapun melalui jual beli online, jangan terpengaruh perkembangan medsos yang jualan narkoba lewat internet. Aparat berwenang pasti memproses sesuai hukum berlaku," demikian Belny.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan Fokus Kuliah, Mahasiswa Ini Malah Edarkan Ganja Usai Beli via Instagram
Bukan Fokus Kuliah, Mahasiswa Ini Malah Edarkan Ganja Usai Beli via Instagram

Kasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.

Baca Selengkapnya
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi

Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Pemasok Rokok Elektrik Ganja ke Selebgram Chandrika Chika
Polisi Buru Pemasok Rokok Elektrik Ganja ke Selebgram Chandrika Chika

Rezka menyebut, modus penggunaan ganja dengan rokok elektrik ini cukup baru, karena biasanya ganja disalahgunakan bukan dengan cara seperti itu.

Baca Selengkapnya
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla

DA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Narkoba dari Malang Dijual Lewat Medsos
Narkoba dari Malang Dijual Lewat Medsos

Dari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Laboratorium Narkoba Jenis Baru Pinaka di Sentul
Kronologi Terbongkarnya Laboratorium Narkoba Jenis Baru Pinaka di Sentul

Kronologi Terbongkarnya Laboratorium Narkoba Jenis Baru Pinaka di Sentul

Baca Selengkapnya
Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV
Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV

Kasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Artis Bobby Joseph, Sepuluh Kali Pesan Tembakau Sintetis Lewat Instagram
Polisi Ungkap Artis Bobby Joseph, Sepuluh Kali Pesan Tembakau Sintetis Lewat Instagram

"Dari tahun 2020 dan sudah melakukan pemesanan barang tersebut sebanyak 10 kali," ujar Kasat Narkoba Polres Jaksel.

Baca Selengkapnya