Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pesan Obat Kuat, Pria di Bali Apes Dikeroyok Sejumlah Remaja

Pesan Obat Kuat, Pria di Bali Apes Dikeroyok Sejumlah Remaja Pelaku pengeroyokan di Denpasar. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali, menangkap komplotan remaja yang melakukan tindakan kekerasan dan pencurian dengan modus menawarkan produk obat kuat melalui aplikasi MiChat.

Para pelaku begal ini sebagian ada yang masih pelajar dan ada juga yang sudah putus sekolah. Mereka berinisial ART (19), DD (19), KSA (14), LD (13), SW (15) serta CSF (17).

"Dari enam tersangka ini, empat masih pelakunya di bawah umur. Korban mengalami kekerasan dan barang-barangnya dirampas oleh enam tersangka," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin (11/10).

Peristiwa tersebut berawal pada Sabtu (2/10) lalu, sekitar pukul 02.56 WITA, di JalanGunung Talang, Denpasar. Saat itu, korban bernama Jefriyanto (20) memesan kapsul obat kuat ke salah satu pelaku lewat aplikasi.

Selanjutnya para pelaku bersama-sama menuju tempat kejadian perkara dan korban juga datang untuk mengambil barang pesanan tersebut. Saat di TKP, salah satu pelaku mengajak korban mengobrol. Lalu korban disuruh untuk membuka aplikasi MiChat.

Namun, pada saat korban hendak membayar dan mengeluarkan dompet, ditarik oleh oleh salah satu pelaku. Sedangkan para pelaku lainnya mengeroyok korban menggunakan double stick.

"Hingga kepala korban luka mengeluarkan darah. Lalu pelaku mengambil handphone merek Oppo dan dompet korban dan kabur meninggalkan korban. Para pelaku sudah merencanakan bukannya memberikan obat kuat yang dipesan oleh korban," imbuhnya.

Lewat peristiwa itu, barang korban yang dirampas handphone merek Oppo A.54 dan uang tunai sebesar Rp 3 juta. Total kerugian Rp 6 juta. Lalu korban melaporkan ke kepolisian.

"Modusnya menawari barang melalui medsos (atau) COD. Saat bertemu melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban dan mengambil barang milik korban," imbuhnya.

Selain itu, setelah dilakukan pengembangan bahwa aksi para pelaku bukan kali pertama dan sudah melakukan 13 tindakan kriminal dengan modus yang sama.

"Ternyata setelah kita kembangkan TKP-nya bukan di sini saja. Sudah ada 13 TKP dengan modus yang sama. Hasilnya, mereka gunakan untuk bagi rata untuk kesenangan dan foya-foya," ujarnya.

Para komplotan ini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke 1e dan 2e KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh

Selain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.

Baca Selengkapnya
Viral Curi Viagra dari Apotek di Bali, Bule Remaja Australia Bayar Ganti Rugi dan Minta Maaf
Viral Curi Viagra dari Apotek di Bali, Bule Remaja Australia Bayar Ganti Rugi dan Minta Maaf

Korban sepakat tidak melaporkan pencurian itu ke kepolisian.

Baca Selengkapnya
Geger Grup Pelajar 'Bajing Kids' di Bali, Pesta Miras hingga Adu Kuat
Geger Grup Pelajar 'Bajing Kids' di Bali, Pesta Miras hingga Adu Kuat

Heboh video sekelompak pelajar di Bali menamai dirinya 'Bajing Kids' sedang pesta alkohol.

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya

Pelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali

Baca Selengkapnya
Heboh Geng ‘Bajing Kids’ Pesta Miras hingga Malak di Bali, Polisi Panggil Orang Tua Pelajar
Heboh Geng ‘Bajing Kids’ Pesta Miras hingga Malak di Bali, Polisi Panggil Orang Tua Pelajar

Polisi menyebut, jumlah anak yang tergabung dalam kelompok Bajing Kids ini sekitar 41 orang.

Baca Selengkapnya
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.

Baca Selengkapnya
Awalnya Saling Ejek di WA, 2 Kelompok Pemuda Bentrok Gara-Gara Rebutan Perempuan
Awalnya Saling Ejek di WA, 2 Kelompok Pemuda Bentrok Gara-Gara Rebutan Perempuan

Markus hendak pergi mencari makan dan tiba-tiba di depan minimarket atau di TKP sudah ditunggu oleh kelompok Jony dengan membawa lima orang teman-temannya.

Baca Selengkapnya
Diajak Berlibur ke Bromo, Remaja Putri Dijual Pacar Lewat MiChat
Diajak Berlibur ke Bromo, Remaja Putri Dijual Pacar Lewat MiChat

Pelaku berkomplot menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu melalui aplikasi media sosial MiChat.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Perangsang 'Poppers' di Bekasi dan Banten, Biasa Dipakai Kaum LGBT
Polisi Bongkar Peredaran Obat Perangsang 'Poppers' di Bekasi dan Banten, Biasa Dipakai Kaum LGBT

Polisi Bongkar Peredaran Gelap Obat Perangsang 'Poppers' di Bekasi dan Banten

Baca Selengkapnya
Janjian Tawuran Lewat Instagram, 5 Remaja Bawa Senjata Diciduk
Janjian Tawuran Lewat Instagram, 5 Remaja Bawa Senjata Diciduk

Kini lima pemuda beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek pasar minggu untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram

Masyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.

Baca Selengkapnya