Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pesan untuk Kapolri soal kasus Novel: Ini utang, sudah 10 bulan segera tuntaskan

Pesan untuk Kapolri soal kasus Novel: Ini utang, sudah 10 bulan segera tuntaskan Novel tiba di KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Namun hingga kini, polisi belum berhasil menangkap pelaku penyerangan tersebut.

Menurut pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian, jika polisi berhasil mengungkap dan menangkap penyerang Novel, maka dapat meningkatkan martabat kepolisian di mata publik. Karena itulah ia mendorong kepolisian segera menuntaskan kasus ini.

"Karena belum ada progresnya kita minta betul kepada Kapolri agar martabat kepolisian betul-betul bisa dipercaya publik dan diharapkan segera dituntaskan," tegasnya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/2) saat menyambut kepulangan Novel Baswedan.

Orang lain juga bertanya?

Jika kasus ini tak berhasil dituntaskan, maka akan menjadi utang kepolisian dan pemerintah. Hari ini, lanjut Saor, pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui WhatsApp soal kepulangan Novel.

Dalam komunikasi itu, ia meminta Kapolri memberi atensi khusus agar segera menangkap pelaku penyerangan. Menurut Saor, Kapolri dikerjai anak buahnya atau para penyidik yang menangani kasus ini. Pasalnya waktu 10 bulan untuk mengungkap kasus itu sangat lama.

Saor mengatakan jika hukum tak ditegakkan, maka akan menjadi tragedi bagi bangsa ini. "Hukum yang tidak ditegakkan menjadi tragedi dalam bangsa kita. Dan kita minta Kapolri bahwa ini utang saudara dan utang kita bersama. Ini sudah 10 bulan dan harus segera dituntaskan," tegasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Praktisi Hukum Harap Ada Kepastian Segera Eksekusi Kasus Payment Gateway
Praktisi Hukum Harap Ada Kepastian Segera Eksekusi Kasus Payment Gateway

Praktisi Hukum Harap Ada Kepastian Segera Eksekusi Kasus Payment Gateway

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
Tak Semua Utang Petani dan Nelayan Bakal Dihapus Pemerintah, Cek Kriterianya di Sini
Tak Semua Utang Petani dan Nelayan Bakal Dihapus Pemerintah, Cek Kriterianya di Sini

Penghapusan utang terhadap bank himbara merupakan bukti kepedulian Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya