Pesan untuk Kapolri soal kasus Novel: Ini utang, sudah 10 bulan segera tuntaskan
Merdeka.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Namun hingga kini, polisi belum berhasil menangkap pelaku penyerangan tersebut.
Menurut pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian, jika polisi berhasil mengungkap dan menangkap penyerang Novel, maka dapat meningkatkan martabat kepolisian di mata publik. Karena itulah ia mendorong kepolisian segera menuntaskan kasus ini.
"Karena belum ada progresnya kita minta betul kepada Kapolri agar martabat kepolisian betul-betul bisa dipercaya publik dan diharapkan segera dituntaskan," tegasnya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/2) saat menyambut kepulangan Novel Baswedan.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Kenapa hukum dibuat? Hukum memiliki tujuan untuk mewujudkan keadilan, ketentraman sekaligus keamanan.
-
Bagaimana proses hukum kasus Satria 'Cogil'? 'Sampai saat ini kami masih belum menerima informasi mediasi antara pihak ya,' kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1). Oleh sebab itu, Ramadhanto menyampaikan pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap Satria dan ketiga tersangka AD, RSP, dan DJ akibat memukul RA secara bersama-sama.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kenapa hukum di Indonesia mengecewakan? 'Ada tiga kata yang sangat penting di dalam orasi ini yaitu kata etika, moral dan hukum semua kata itu, rangkaian kata itu penting, tapi saya akan bicara etika, moral dan hukum. Kenapa topik ini dipilih, karena kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan,' kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (30/11).
Jika kasus ini tak berhasil dituntaskan, maka akan menjadi utang kepolisian dan pemerintah. Hari ini, lanjut Saor, pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui WhatsApp soal kepulangan Novel.
Dalam komunikasi itu, ia meminta Kapolri memberi atensi khusus agar segera menangkap pelaku penyerangan. Menurut Saor, Kapolri dikerjai anak buahnya atau para penyidik yang menangani kasus ini. Pasalnya waktu 10 bulan untuk mengungkap kasus itu sangat lama.
Saor mengatakan jika hukum tak ditegakkan, maka akan menjadi tragedi bagi bangsa ini. "Hukum yang tidak ditegakkan menjadi tragedi dalam bangsa kita. Dan kita minta Kapolri bahwa ini utang saudara dan utang kita bersama. Ini sudah 10 bulan dan harus segera dituntaskan," tegasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praktisi Hukum Harap Ada Kepastian Segera Eksekusi Kasus Payment Gateway
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaPenghapusan utang terhadap bank himbara merupakan bukti kepedulian Presiden Prabowo.
Baca Selengkapnya