Peserta BPJS Curup Bengkulu Menunggak Rp48,8 Miliar
Merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Curup yang membawahi empat kabupaten di Provinsi Bengkulu mencatat jumlah tunggakan iuran bulanan peserta di wilayah itu saat ini mencapai Rp48,8 miliar. Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan tersebut berasal dari peserta mandiri mulai dari 1-24 bulan baik kelas 1, 2 dan 3 tersebar dalam empat kabupaten yang meliputi Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong dan Bengkulu Utara dengan jumlah penunggak mencapai 63.759 peserta
"Saat ini jumlah tunggakan iuran peserta mandiri tersebar dalam empat kabupaten di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup mencapai Rp48.816.554.044," kata Kepala BPJS Kesehatan cabang Curup, Novi Kurniadi di Rejang Lebong seperti dilansir dari Antara, Sabtu (2/10).
Dia menjelaskan, para peserta BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran iuran ini terbesar berada di Kabupaten Bengkulu Utara yang mencapai Rp23.028.551.690, dengan jumlah penunggak sebanyak 31.392 jiwa dengan rincian kelas 1 sebanyak 1.630 jiwa, kelas 2 sebanyak 4.444 jiwa dan kelas 3 sebanyak 25.318 jiwa.
-
Siapa yang membayar iuran BPJS PBI? Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, biaya BPJS terbaru akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
-
Siapa yang menjadi penerima BPJS PBI? Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah ada dua segmentasi peserta BPJS Kesehatan PBI. Pertama, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang biasanya ditujukan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian untuk warga yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
-
Apa biaya BPJS terbaru untuk kelas III? Berdasarkan informasi resmi dari BPJS Kesehatan, biaya BPJS untuk kelas III adalah Rp 35.000 per orang per bulan, dengan dukungan pemerintah sebesar Rp 7.000.
-
Apa itu BPJS Kesehatan PBI? Peserta BPJS PBI meliputi orang yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu menurut data dari di Dinas Sosial. Untuk biaya iuran bulanan tidak dibebani ke peserta BPJS PBI melainkan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
-
Siapa yang mendapatkan bantuan BPJS? Sebagai pasangan suami istri yang seringkali menonjolkan kemewahan, status BPJS Kesehatan Harvey dan Sandra justru masuk ke dalam golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
-
Siapa yang membayar iuran BPJS Non-PBI? Jika BPJS-PBI biaya per bulan ditanggung oleh pemerintah, maka jenis kepesertaan BPJS Kesehatan ini berkewajiban untuk membayar iuran bulanan sendiri.
Kemudian di Kabupaten Kepahiang sebanyak 17.451 jiwa yang terdiri dari kelas 1 sebanyak 1.036 jiwa, kelas 2 sebanyak 2.132 jiwa dan kelas 3 sebanyak 14.283 jiwa, dengan total tagihan sebesar Rp13.045.468.140.
Selanjutnya di wilayah Kabupaten Lebong sebanyak 8.587 jiwa dengan jumlah tagihan Rp6.003224.230, dengan rincian tunggakan iuran kelas 1 sebanyak 538 jiwa, kelas 2 sebanyak 1.003 jiwa dan kelas 3 sebanyak 7.046 jiwa.
Terakhir tunggakan peserta mandiri di Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp6.739.309.984, yang terdiri dari tunggakan pelanggan kelas 1 sebanyak 1.105 jiwa, kelas 2 sebanyak 2.497 jiwa dan kelas 3 sebanyak 2.727 jiwa.
Untuk mengurangi jumlah tunggakan ini pihaknya terus melakukan penagihan melalui nomor telepon masing-masing peserta, maupun penagihan yang dilakukan oleh kader JKN dengan mendatangi rumah-masing peserta.
"Tunggakan ini akan melekat atas nama masing-masing, walaupun nantinya mereka ini dialihkan menjadi peserta penerima bantuan iuran atau PBI yang dibiayai APBD provinsi maupun kabupaten nantinya jumlah tunggakan ini akan terus ditagih,” tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaPenerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Baca SelengkapnyaProgram Rehab merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan dalam upaya memberikan kemudahan.
Baca SelengkapnyaKinerja BPJS Kesehatan lebih baik dibandingkan jaminan kesehatan sosial yang ada di berbagai negara.
Baca SelengkapnyaKPPS yang terdaftar kepesertaannya sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024 juga mendapatkan santunan
Baca SelengkapnyaAngka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.
Baca Selengkapnya