Peserta BPJS Curup Bengkulu Menunggak Rp48,8 Miliar
Merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Curup yang membawahi empat kabupaten di Provinsi Bengkulu mencatat jumlah tunggakan iuran bulanan peserta di wilayah itu saat ini mencapai Rp48,8 miliar. Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan tersebut berasal dari peserta mandiri mulai dari 1-24 bulan baik kelas 1, 2 dan 3 tersebar dalam empat kabupaten yang meliputi Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong dan Bengkulu Utara dengan jumlah penunggak mencapai 63.759 peserta
"Saat ini jumlah tunggakan iuran peserta mandiri tersebar dalam empat kabupaten di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup mencapai Rp48.816.554.044," kata Kepala BPJS Kesehatan cabang Curup, Novi Kurniadi di Rejang Lebong seperti dilansir dari Antara, Sabtu (2/10).
Dia menjelaskan, para peserta BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran iuran ini terbesar berada di Kabupaten Bengkulu Utara yang mencapai Rp23.028.551.690, dengan jumlah penunggak sebanyak 31.392 jiwa dengan rincian kelas 1 sebanyak 1.630 jiwa, kelas 2 sebanyak 4.444 jiwa dan kelas 3 sebanyak 25.318 jiwa.
-
Siapa yang membayar iuran BPJS PBI? Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, biaya BPJS terbaru akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
-
Apa biaya BPJS terbaru untuk kelas III? Berdasarkan informasi resmi dari BPJS Kesehatan, biaya BPJS untuk kelas III adalah Rp 35.000 per orang per bulan, dengan dukungan pemerintah sebesar Rp 7.000.
-
Bagaimana cara menghitung iuran BPJS untuk PPU? Total iuran yang harus dibayarkan adalah 5% dari gaji atau upah bulanan. Pembagiannya adalah 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta.
-
Apa yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap klaim di tahun 2023? Sampai dengan tahun 2023, BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu bahkan lebih cepat dari ketentuan.
-
Siapa saja yang mendapat manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan? 'Keinginan pemerintah itu ingin semua masyarakat informal masuk ke BPJS Ketenagakerjaan, khususnya tulang punggung keluarga. Jadi ketika terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, keluarganya bisa bebas cemas, tidak ragu dan tidak khawatir karena sudah terjamin.'
-
Bagaimana iuran BPJS akan dibahas? 'Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan juga bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran,' sambungnya.
Kemudian di Kabupaten Kepahiang sebanyak 17.451 jiwa yang terdiri dari kelas 1 sebanyak 1.036 jiwa, kelas 2 sebanyak 2.132 jiwa dan kelas 3 sebanyak 14.283 jiwa, dengan total tagihan sebesar Rp13.045.468.140.
Selanjutnya di wilayah Kabupaten Lebong sebanyak 8.587 jiwa dengan jumlah tagihan Rp6.003224.230, dengan rincian tunggakan iuran kelas 1 sebanyak 538 jiwa, kelas 2 sebanyak 1.003 jiwa dan kelas 3 sebanyak 7.046 jiwa.
Terakhir tunggakan peserta mandiri di Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp6.739.309.984, yang terdiri dari tunggakan pelanggan kelas 1 sebanyak 1.105 jiwa, kelas 2 sebanyak 2.497 jiwa dan kelas 3 sebanyak 2.727 jiwa.
Untuk mengurangi jumlah tunggakan ini pihaknya terus melakukan penagihan melalui nomor telepon masing-masing peserta, maupun penagihan yang dilakukan oleh kader JKN dengan mendatangi rumah-masing peserta.
"Tunggakan ini akan melekat atas nama masing-masing, walaupun nantinya mereka ini dialihkan menjadi peserta penerima bantuan iuran atau PBI yang dibiayai APBD provinsi maupun kabupaten nantinya jumlah tunggakan ini akan terus ditagih,” tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaPenerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Baca SelengkapnyaProgram Rehab merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan dalam upaya memberikan kemudahan.
Baca SelengkapnyaKinerja BPJS Kesehatan lebih baik dibandingkan jaminan kesehatan sosial yang ada di berbagai negara.
Baca SelengkapnyaKPPS yang terdaftar kepesertaannya sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024 juga mendapatkan santunan
Baca SelengkapnyaAngka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 194.744 jemaah reguler yang telah melakukan pelunasan BIPIH
Baca SelengkapnyaJokowi mengapresiasi kini sudah ada 95,7 persen warga Indonesia yang terdaftar di BPJS Kesehatan
Baca Selengkapnya