Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peserta kampanye dihukum, kuping 'ditempel' di knalpot bising

Peserta kampanye dihukum, kuping 'ditempel' di knalpot bising Polisi hukum pemotor knalpot bising. ©2015 Merdeka.com/Kresna

Merdeka.com - Kepolisian Polda DIY menjaring 27 pengendara motor yang ikut peserta kampanye calon Bupati di Sleman, Minggu (29/11). Mereka diamankan karena menggunakan knalpot blombongan atau racing yang membuat bising.

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti mengatakan dari 27 orang itu satu di antaranya kedapatan membawa airsoft gun (senjata api mainan) dan juga ruyung.

Razia tersebut dilakukan secara serentak di Sleman dan Bantul yang sedang dalam masa kampanye Pilkada serentak. Polda DIY menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan kegiatan kampanye tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Di Sleman laporan ada 16 motor blombongan (motor yang memakai knalpot bising) kita amankan, satu orang kita amankan karena membawa sajam (senjata tajam). Di Bantul kita belum tahu berapa motor blombongan yang diamankan. Kalau untuk sajam ada 4 orang, kita amankan di Bantul," terang Anny.

Selain itu polisi menyita 8 botol minuman keras saat kampanye berlangsung, hal itu untuk meminimalisir kericuhan para peserta kampanye.

"Kita juga menyita 8 botol miras. Kita ingin kampanye tertib dan tidak terjadi keributan apalagi yang merugikan masyarakat," kata Anny saat dihubungi merdeka.com, Minggu (29/11).

Mereka akan dikenatilang karena melanggar peraturan. Dan akan dihukum dengan cara mendengarkan suara knalpot bising tersebut.

"Kalau mau ambil sepeda motornya harus bawa knalpot standar, diganti dulu baru nanti boleh diambil. Kita juga hukum untuk mendengarkan suara knalpot sendiri. Biar mereka tahu bagaimana berisiknya knalpot mereka," paparnya.

Sebelumnya, pada Minggu (22/11), peserta kampanye Pilkada di DIY sempat menghancurkan sebuah mobil Honda Yaris di jalan Damai dan juga menganiaya pengendaranya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta

Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Selengkapnya
Lolos Razia Saat Kampanye, Ratusan Motor Berknalpot Brong Terjaring ETLE
Lolos Razia Saat Kampanye, Ratusan Motor Berknalpot Brong Terjaring ETLE

Saat kampanye, ratusan motor tersebut menggunakan knalpot brong sehingga melanggar aturan.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta di Balik Penganiayaan Anggota TNI terhadap Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Fakta-Fakta di Balik Penganiayaan Anggota TNI terhadap Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Aksi penganiayaan prajurit TNI terhadap sejumlah orang relawan Ganjar-Mahfud MD di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah berbuntut panjang.

Baca Selengkapnya
Buntut Knalpot Brong, Polisi Jombang Hukum Puluhan Pemuda Dorong Motor Tak Pakai Baju
Buntut Knalpot Brong, Polisi Jombang Hukum Puluhan Pemuda Dorong Motor Tak Pakai Baju

Polisi Jombang sengaja beri hukuman tak biasa kepada puluhan remaja pengendara motor knalpot brong.

Baca Selengkapnya
APK Bikin Celaka Bisa Dipidana, Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024
APK Bikin Celaka Bisa Dipidana, Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024

Banyak alat peraga kampanye (APK) dipasang sembarangan dikeluhkan warga Jakarta.

Baca Selengkapnya
Polri Bakal Tindak Tegas Bus Pakai Klakson Telolet
Polri Bakal Tindak Tegas Bus Pakai Klakson Telolet

Bus yang menggunakan klakson tidak standar atau 'telolet' bakal ditindak tegas

Baca Selengkapnya
Bunyikan Klakson Telolet di Ciamis Bisa Dipenjara Dua Bulan
Bunyikan Klakson Telolet di Ciamis Bisa Dipenjara Dua Bulan

Sanksi ini diterapkan usai adanya pengaduan dari masyarakat kepada Pemkab Ciamis.

Baca Selengkapnya
148 Knalpot Brong Disita Polresta Denpasar, Pelanggar Didominasi Pelajar
148 Knalpot Brong Disita Polresta Denpasar, Pelanggar Didominasi Pelajar

Mengimbau kepada pihak sekolah agar siswanya tidak menggunakan knalpot brong

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Arogan Aniaya Montir di Bengkel,  Kesal Dengar Suara Berisik
VIDEO: Polisi Arogan Aniaya Montir di Bengkel, Kesal Dengar Suara Berisik

Seorang polisi dari anggota Polres Grobogan, menganiaya seorang montir saat memperbaiki motor di Bekel

Baca Selengkapnya
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan

Viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.

Baca Selengkapnya