Peserta kampanye dihukum, kuping 'ditempel' di knalpot bising
Merdeka.com - Kepolisian Polda DIY menjaring 27 pengendara motor yang ikut peserta kampanye calon Bupati di Sleman, Minggu (29/11). Mereka diamankan karena menggunakan knalpot blombongan atau racing yang membuat bising.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti mengatakan dari 27 orang itu satu di antaranya kedapatan membawa airsoft gun (senjata api mainan) dan juga ruyung.
Razia tersebut dilakukan secara serentak di Sleman dan Bantul yang sedang dalam masa kampanye Pilkada serentak. Polda DIY menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan kegiatan kampanye tersebut.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Apa dampak suara keras? Kerusakan ini menyebabkan gangguan pendengaran akibat kebisingan yang terus menerus. Suara yang berbahaya bagi telinga berada di atas 85 desibel berbobot A (dBA).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kenapa suara keras bisa merusak telinga? “Paparan suara keras dapat merusak atau menghancurkan sel rambut yang terdapat dalam organ pendengaran kita,“ jelas Dr. Ana Kim, seorang ahli THT di Columbia University Medical Center di New York City.
-
Apa saja sanksi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu? Ketika terjadi pelanggaran tersebut, ada sejumlah sanksi yang dikenakan untuk pelaku, yaitu: Teguran tertulis, yaitu pemberian peringatan secara tertulis kepada penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik. Teguran tertulis bisa dalam bentuk peringatan biasa atau peringatan keras.Pemberhentian sementara, yaitu penghentian sementara penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya selama kurun waktu tertentu.Pemberhentian tetap, yaitu penghentian permanen penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya.
-
Siapa yang berpotensi kehilangan pendengaran? 'Jutaan orang dewasa di Amerika kehilangan pendengaran karena paparan kebisingan atau penuaan setiap tahun, tetapi misteri apa yang sebenarnya terjadi,' kata Dylan Chan, MD, PhD, penulis senior pada makalah tersebut dan direktur Children’s Communication Center (CCC) di Departemen Otolaringologi UCSF.
"Di Sleman laporan ada 16 motor blombongan (motor yang memakai knalpot bising) kita amankan, satu orang kita amankan karena membawa sajam (senjata tajam). Di Bantul kita belum tahu berapa motor blombongan yang diamankan. Kalau untuk sajam ada 4 orang, kita amankan di Bantul," terang Anny.
Selain itu polisi menyita 8 botol minuman keras saat kampanye berlangsung, hal itu untuk meminimalisir kericuhan para peserta kampanye.
"Kita juga menyita 8 botol miras. Kita ingin kampanye tertib dan tidak terjadi keributan apalagi yang merugikan masyarakat," kata Anny saat dihubungi merdeka.com, Minggu (29/11).
Mereka akan dikenatilang karena melanggar peraturan. Dan akan dihukum dengan cara mendengarkan suara knalpot bising tersebut.
"Kalau mau ambil sepeda motornya harus bawa knalpot standar, diganti dulu baru nanti boleh diambil. Kita juga hukum untuk mendengarkan suara knalpot sendiri. Biar mereka tahu bagaimana berisiknya knalpot mereka," paparnya.
Sebelumnya, pada Minggu (22/11), peserta kampanye Pilkada di DIY sempat menghancurkan sebuah mobil Honda Yaris di jalan Damai dan juga menganiaya pengendaranya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaKarena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaSaat kampanye, ratusan motor tersebut menggunakan knalpot brong sehingga melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan prajurit TNI terhadap sejumlah orang relawan Ganjar-Mahfud MD di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah berbuntut panjang.
Baca SelengkapnyaPolisi Jombang sengaja beri hukuman tak biasa kepada puluhan remaja pengendara motor knalpot brong.
Baca SelengkapnyaBanyak alat peraga kampanye (APK) dipasang sembarangan dikeluhkan warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaBus yang menggunakan klakson tidak standar atau 'telolet' bakal ditindak tegas
Baca SelengkapnyaSanksi ini diterapkan usai adanya pengaduan dari masyarakat kepada Pemkab Ciamis.
Baca SelengkapnyaMengimbau kepada pihak sekolah agar siswanya tidak menggunakan knalpot brong
Baca SelengkapnyaSeorang polisi dari anggota Polres Grobogan, menganiaya seorang montir saat memperbaiki motor di Bekel
Baca SelengkapnyaViral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.
Baca Selengkapnya