Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pesimis Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Gus Nur Siap Meninggal di Rutan Bareskrim

Pesimis Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Gus Nur Siap Meninggal di Rutan Bareskrim Sidang putusan terdakwa Gus Nur. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur mengaku pasrah terkait pengajuan permohonan penangguhan penahanan terhadap dilakukannya. Gus Nur bahkan sempat menyinggung kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi di rutan Bareskrim Polri beberapa waktu lalu setelah pengajuan penahanan ditolak polisi.

"Mungkin kuasa hukum dan keluarga tidak usah lagi penangguhan-penangguhan penahanan. Mau sampai meninggal kayak Ustaz Maaher juga enggak apa-apa," ujar Gus Nur saat sidang secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (16/2).

Gus Nur menyadari jika permintaan penangguhan penahanannya tidak akan dikabulkan polisi. Oleh karena itu, dia meminta kepada tim kuasa hukumnya tidak perlu mengajukan permohonan tersebut.

"Saya baru sadar kayaknya enggak mungkin karena dari awal sampai masuk polisi juga sudah sampaikan dengan baik dengan lembut silakan urus penangguhan. Jadi kuasa hukum sudahlah tidak usah urus penangguhan penahanan lagi," ujar dia.

Bahkan, dia membeberkan kondisi Ustaz Maheer yang di kala sakit juga tak kunjung dikabulkan penangguhan penahanannya. Gus Nur mengaku mengetahui kondisi terakhir Ustaz Maaher karena sempat sekamar.

"Ustaz Maheer pun sakaratul maut di sini pun juga enggak dikabulkan (penangguhan penahanan) karena saya sekamar dengan beliau. Saya tahu persis BAB, kencing jatuh di kamar mandi ganti pampers itu orang lain yang ganti, itu harusnya secara kemanusiaan diberikan penanguhan penahanannya. Tetapi ternyata tidak jadi sudah tidak usah penangguhan penahanan lagi semoga pak hakim bijaksana," ujar dia.

Kuasa Hukum Putuskan Walk Out dari Sidang

Sebelumnya, Tim kuasa hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur memutuskan walkout dari sidang yang kembali di gelar pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (16/2). Keputusan walk out tersebut disampaikan Ricky Fatamazaya selaku kuasa hukum, lantaran kliennya Gus Nur kembali tidak dihadirkan secara langsung di ruang sidang sesuai kesepakatan dari seluruh tim kuasa hukum.

"Sesuai kesepakatan tim kemarin karena kami konfirmasi juga tetap seperti ini (terdakwa tidak hadir), dengan dasar Perma dan dari dasar aturan yang ada, kami walkout saja," kata Ricky di PN Jakarta Selatan.

Sementara dalam persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali tidak bisa menghadirkan saksi yang seharusnya didatangkan untuk dimintai keteranganya.

Kedua saksi tersebut adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj. Yang pada sidang pekan lalu juga tidak dapat hadir.

"Saksi belum bisa hadir, Yang Mulia," kata Jaksa.

Oleh karena itu, Hakim Ketua Toto Ridarto memutuskan kembali menunda sidang dan akan kembali dilanjutkan pada Selasa (23/2) pekan depan. Serta meminta kepada jaksa untuk menghadirkan kedua saksi tersebut.

Gus Nur sebelumnya ditangkap Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di kediamannya di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari kemarin. Setelah ditangkap, Gus Nur yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) langsung digelandang ke Bareskrim Polri.

"Ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (25/10).

Gus Nur ditangkap atas dugaan tindak pidana terkait menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap NU melalui akun Youtube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020 lalu. Pada tanggal 21 Oktober 2020 Gus Nur juga telah dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/Bareskrim. Azis melaporkan Gus Nur dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Amankan Gus Samsudin Terkait Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan!
Polisi Amankan Gus Samsudin Terkait Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan!

Jika saat ini Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif
Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif

Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif

Baca Selengkapnya
PBNU Bakal Tampung Siswa Ponpes Al Zaytun Kalau Ditutup
PBNU Bakal Tampung Siswa Ponpes Al Zaytun Kalau Ditutup

Gus Yahya mengamini nasib pendidikan santri Al Zaytun terancam. Apalagi saat ini Panji sendiri sudah berstatus tersangka kasus penistaan agama.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'

Polda Jawa Timur memastikan Gus Samsudin terancam dijerat UU ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun

Baca Selengkapnya
Gus Ipul Tegaskan PBNU Siap Dipolisikan PKB: Kalau Perlu Kita Harapkan Secepatnya
Gus Ipul Tegaskan PBNU Siap Dipolisikan PKB: Kalau Perlu Kita Harapkan Secepatnya

PKB sebelumnya mempolisikan mantan Sekjen PKB Lukman Edy terkait pernyataannya terhadap Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat dimintai keterangan oleh Pansus PBNU.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang dan Berkas Perkara Diserahkan ke PN Indramayu, Sidang Kemungkinan di Kota Lain
Panji Gumilang dan Berkas Perkara Diserahkan ke PN Indramayu, Sidang Kemungkinan di Kota Lain

Kasus penistaan agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang memasuki tahap II

Baca Selengkapnya
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.

Baca Selengkapnya
Pelaksana Pra MLB NU ke Gus Ipul: Cita-Cita Jadi Mensos Sudah Terwujud, Kapan Mundur dari Sekjen PBNU?
Pelaksana Pra MLB NU ke Gus Ipul: Cita-Cita Jadi Mensos Sudah Terwujud, Kapan Mundur dari Sekjen PBNU?

Maftuch menyebut, orientasi politik dan tujuan jabatan politik melekat di memori warga NU terhadap sosok Gus Ipul.

Baca Selengkapnya
Pembunuhan Aktivis Kemanusiaan PD Persis Garut, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Pembunuhan Aktivis Kemanusiaan PD Persis Garut, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Motif pembunuhan terhadap Panji masih didalami polisi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kasus Bolehkan Tukar Pasangan, Kejutan Gus Samsudin: Saya Senang dan Rida
VIDEO: Kasus Bolehkan Tukar Pasangan, Kejutan Gus Samsudin: Saya Senang dan Rida

Dengan mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol Samsudin mengaku senang berada di penjara

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Tiktokers Galihloss Ditangkap Polisi Malam Malam di Kamar Pacar
VIDEO: Detik-Detik Tiktokers Galihloss Ditangkap Polisi Malam Malam di Kamar Pacar

TikToker Galih Loss tidak menyangka konten bernuansa komedi yang diunggah justru menjadi malapetaka

Baca Selengkapnya
Gus Samsudin Ditetapkan Tersangka Buntut Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri & Langsung Ditahan!
Gus Samsudin Ditetapkan Tersangka Buntut Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri & Langsung Ditahan!

Penyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Samsudin.

Baca Selengkapnya