Pesinetron Ivanka Suwandi Diduga Jadi Korban Penipuan Jual Beli Properti di Bali
Merdeka.com - Artis sinetron Ivanka Suwandi (52) diduga menjadi korban penipuan jual beli properti di Bali. Kasus itu kini tengah ditangani Polda Bali.
Kasubdit II Direktorat Reskrimum Polda Bali AKBP I Made Witaya memaparkan, berdasarkan aduan, kasus itu berawal pada Februari 1996 saat Ivanka membeli bangunan di wilayah Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.
"Dengan luas 137 meter persegi dengan harga Rp38.600.000 dengan cara dicicil dan telah dibayar lunas," kata AKBP Witaya dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/1).
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? Laporan tersebut mengungkap bahwa sang ayah, yang berasal dari daerah Nantou, Taiwan bagian tengah, telah menjadi korban penipuan investasi daring.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Pada Februari 1998, dilakukan penyerahan kunci bangunan dari Direktur PT Bali Lysta Karya Utama. Selanjutnya, Ivanka dan keluarga tinggal di sana selama kurang lebih enam bulan.
Ditempati Orang Lain
Namun, pada tahun 2018, Ivanka mendapati bangunan miliknya telah ditempati orang lain. Ivanka kemudian melapor ke Polda Bali pada Februari 2019.
"Kasus tersebut sedang ditangani. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terkait saksi-saksi, penyitaan dokumen terhadap kasus tersebut," ujar Witaya.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyitaan dokumen dan kasusnya sudah naik ke tahap sidik, sementara kita juga sedang memeriksa saksi dari BPN, notaris terkait dengan peralihan hak dan akta jual beli," jelasnya.
Witaya menambahkan, bangunan itu diduga kuat telah diperjualbelikan. Pihaknya masih menyelidiki peralihan haknya.
"Dari hasil penyidikan sementara ini bahwa benar telah dijual, sementara masih kami selidiki terkait proses peralihannya, baik itu di notaris maupun BPN," ujarnya.
Sementara itu, terkait terlapor berinisial HR, kata Wiyata, dia sudah dipanggil dan untuk dimintai keterangan pada tanggal 7 Februari 2020. Namun keterangannya belum lengkap. "Saat ini terlapor juga telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Namun karena terlapor masih dalam keadaan sakit keras (diabetes), dan terlapor menerangkan tidak membuat dan menandatangani AJB (Akta Jual Beli)," ujarnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Deretan artis ini menjadi korban penipuan rekan kerjanya, terbanyak 17 M.
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaChristoper mengaku kepergiannya ke luar negeri selain melarikan diri, juga ingin bisnis penyewaan mobil.
Baca SelengkapnyaKabar kurang sedap datang dari Bunga Zainal. Ia menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh orang terdekatnya sendiri.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaMengalihkan kepemilikan rumah dapat menjadi opsi untuk memperoleh pendapatan tambahan yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca Selengkapnya"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaPWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.
Baca SelengkapnyaWindy dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang oleh penyidik KPK
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaDiduga, dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah (SPPD) fiktif Sekretariat DPRD.
Baca Selengkapnya