Pesta miras, gadis ABG & janda digilir 12 pemuda di rumah kosong
Merdeka.com - Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tampaknya tiada hentinya terjadi di Riau. kali ini terjadi di kota Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Korbannya inisial Sr (17), warga Kecamatan Rengat Kota.
Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak kepada wartawan, Jumat (17/10), mengatakan, korban mengaku diperkosa oleh 12 orang pemuda dan melakukan pemerkosaan secara bergilir terhadapnya. Saat ini, pihaknya sudah berhasil mengamankan tiga orang tersangka.
"Kami menerima laporan dari anak di bawah umur terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh 12 pelaku. Sampai saat ini, sudah tiga pelaku berhasil diamankan, sedangkan sisanya masih buron," ujar Yarmen.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
Menurut Yarmen, tiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing inisial Kan (17), warga Desa Tambak, Kecamatan Kuala Cenaku, Afr (20) warga Desa Pekantua, Kempas Kabupaten Inhil dan Idh (19) warga Desa Tambak, Kecamatan Kuala Cenaku.
Yarmen menceritakan, dugaan pencabulan yang dilakukan tersangka terjadi pada akhir September 2014 lalu, sekitar pukul 19.15 Wib. Saat itu pelaku mengajak korban bersama seorang ibu rumah tangga berstatus janda minum-minuman keras jenis tuak dan Mansion di Lapangan Hijau Rengat.
Kemudian sekitar pukul 21.00 Wib, para pelaku yang berjumlah 12 orang mengajak korban bersama janda tersebut pindah ke salah satu rumah kosong yang berada di Desa Tambak, Kecamatan Kuala Cenaku. Di rumah kosong itu, para pelaku kembali mengajak korban minum-minuman keras.
Usai minum-minuman keras, salah seorang pelaku berinisial Kan kemudian berupaya mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri.
"Malam itu korban sempat melakukan hubungan terlarang hingga digilir rekan-rekan pelaku yang lain," jelas Yarmen.
Kemudian pada pagi harinya, orangtua korban sempat bertanya kepada korban terkait satu malam tidak pulang ke rumah. Korban awalnya sempat mengelak, namun setelah didesak, korban akhirnya mengaku dan terungkaplah peristiwa yang dialaminya tersebut.
Ingin pelaku diproses secara hukum, orangtua korban kemudian membuat laporan resmi ke polisi pada awal Oktober 2014, dan langsung dilakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Tiga orang yang diduga sebagai pelaku itu diamankan secara terpisah dan terus dilakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,"pungkas Yarmen.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaWarga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaPelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mendalami terkait penemuan tujuh jasad remaja laki-laki tersebut.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaSelama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras
Baca SelengkapnyaSebelum ditemukan tewas mengambang, Sabtu (21/9), sekira pukul 03.00 WIB ketujuh korban dan puluhan remaja lainnya berkumpul di sebuah warung.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca Selengkapnya