Pesta miras sambil bawa sajam, tiga dari lima pemabuk diamankan
Merdeka.com - Gelar pesta minuman keras (miras) di pinggir jalan, lima pemuda asal Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan anggota Reskrim Polsek Gayungan, Surabaya, Jawa Timur. Tak hanya menggelar pesta miras, tiga dari lima pemuda perantauan yang kos di Jalan Menanggal, Surabaya ini, juga membawa senjata tajam (sajam).
Ceritanya, Kamis dini hari (2/10), sekitar pukul 00.30 WIB, anggota Tim Hunter Polsek Gayungan, yang dipimpin AKP Budi Waluyo, tengah menggelar patroli kring serse di wilayahnya.
Saat berada di depan Hypermart City of Tomorrow (Cito) di Jalan A Yani, Surabaya, anggota yang melakukan giat antisipasi kejahatan tiga cepu (Curat, Curas dan Curanmor) di Kota Surabaya itu, melihat gerombolan pemuda tengah menggelar pesta miras.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang memiliki senjata? Senjata-senjata logam itu terletak di bawah dua rumah awal abad kelima yang kemungkinan besar milik seseorang yang cukup kuat untuk membentuk pasukan.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang disita dalam razia gabungan? 'Narkotika berbentuk sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain sebanyak 4,61 gram, ganja sebanyak 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,' papar Mukti dalam keterangannya.
Karena curiga dengan aktivitas kelompok pemuda itu, polisipun mendekat dan melakukan penggeledahan. Kecurigaan petugas pun benar, tiga dari lima pemabuk itu, terbukti membawa senjata tajam, jenis parang dan sangkur. Selanjutnya, kelima pemuda perantauan itupun digiring ke Mapolsek Gayungan untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan, tiga orang mengaku membawa sajam untuk berjaga-jaga, sedang dua lainnya hanya ikut minum minuman keras saja. Menurut Kapolsek Gayungan, AKP Esti Setija Oetami, untuk kepentingan penyelidikan, pihaknya terpaksa menahan tiga pemuda pembawa sajam tersebut dan melepaskan dua pemabuk lainnya.
"Memang dari hasil pemeriksaan, hanya tiga orang yang membawa sajam. Dua orang lainnya, hanya ikut pesta miras saja," kata Esti didampingi Kanit Reskrim Polsek Gayungan AKP Budi Waluyo, Kamis (2/10).
Tiga pemuda asal NTB yang ditahan itu adalah Juwaidin (23) asal Bima, Hadi Chandra (26) asal Polo, dan pemuda berstatus mahasiswa asal Woha, yaitu Agistran (20).
Selain mengamankan ketiga pemuda tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua parang dan satu sangkur serta dua botol miras merk Paloma.
"Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk meminta keterangan para tersangka terkait alasannya membawa sajam. Apakah sajam yang dibawanya ini ada kaitannya dengan kasus tiga cepu yang marak di Surabaya selama ini atau tidak," papar Esti.
Esti juga menceritakan, sesuai keterangan para tersangka, sajam yang mereka bawa itu hanya untuk jaga-jaga. Para tersangka juga mengaku tidak pernah melakukan aksi kejahatan.
"Meski begitu, kami tidak harus percaya dengan keterangan tersangka, karena masih perlu pembuktian. Kita akan terus kembangkan, apakah ketiganya pernah melakukan aksi kejahatan atau tidak," ketusnya.
Selanjutnya, ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 1951, tentang aturan membawa sajam. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.
Baca SelengkapnyaMencegah kejahatan serupa terulang, polisi menggencarkan patroli.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca SelengkapnyaPara pelaku melakukan pengancaman terhadap warga dan merusak pos karcis.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaTiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar
Baca SelengkapnyaPetugas keamanan yang sedang berpatroli bergegas melakukan pengepungan dan pengadangan terhadap kendaraan para pelaku tersebut.
Baca Selengkapnya