Pesta Miras, Tujuh Wanita di Banda Aceh Terancam Hukuman Cambuk
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menggerebek kafe GK di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh pada Minggu dini hari (29/8). Tujuh wanita muda dan sejumlah minuman keras diamankan petugas dari ruang karaoke kafe tersebut.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP Ryan Citra Yudha mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi oleh warga sekitar.
"Warga setempat merasa terganggu dengan adanya suara bising hampir tiap malam. Mereka melaporkan kepada pihak kepolisian untuk ikut membantu peneguran," katanya, Selasa (31/8).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Polresta Banda Aceh lantas menerjunkan tim Rimeung untuk patroli. Tim melintasi lokasi kafe GK dan melakukan pemeriksaan guna memastikan laporan warga tersebut.
"Ternyata di dalam ruang karaoke ditemukan tujuh wanita muda sedang berpesta miras dengan berbagai merek. Minuman keras itu memang disediakan oleh pengelola kafe," jelasnya.
Ryan menyebut ketujuh wanita muda ini berinisial NM (22) warga Panton Labu, HS (19) warga Bireuen, EMD (26) dan CA (22) warga Banda Aceh, FD (26) dan MA (22) warga Aceh Besar dan NA (19) warga Aceh Timur.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti, polisi kemudian menghubungi Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk dilakukan penyerahan tujuh wanita dan barang bukti miras.
"Sampai saat ini ketujuh wanita muda tersebut masih dalam pemeriksaan oleh petugas Satpol PP-WH Kota Banda Aceh," ujarnya.
Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman cambuk puluhan kali berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prosesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.
Baca Selengkapnya”Tujuh tersangka kami tangkap. Barang bukti senjata api jenis AK-56," kata polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaPara terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) Rizkie Andriani Harahap kompak menyatakan pikir-pikir.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti 18 link judi online beserta hasil tangkapan layar permainan.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca Selengkapnya31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaEnam perampok bermodus pengobatan alternatif ditangkap Polres Tasikmalaya. Seorang di antaranya perempuan.
Baca SelengkapnyaRazia dilakukan sebagai upaya penegakan syariat Islam di Aceh. Sebanyak 20 orang laki-laki bercelana pendek dan 7 perempuan berbaju ketat diamankan.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca Selengkapnya