Pesta narkoba di rumah sewa, Mulyadi dan Noli simpan sabu di speaker
Merdeka.com - Noplianti alias Noli, perempuan berusia 25 tahun warga Perumnas Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi Riau digerebek polisi saat asyik nyabu bersama teman prianya, Mulyadi (41) warga desa Koto Taluk. Keduanya digerebek polisi di rumah sewa yang ditempati Mulyadi.
"Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti berupa 1 kaca pirex berisi sabu, 2 kompor pembakar sabu 1 bong atau alat isap sabu, 2 handphone, 1 loudspeaker tempat penyimpanan narkoba," kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Dasuki Herlambang kepada merdeka.com, Senin (30/1).
Penangkapan terhadap kedua pelaku narkoba ini berawal ketika Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya pesta narkoba di sebuah rumah sewa Kecamatan Kuantan Tengah.
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
"Kemudian petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi pesta narkoba tersebut di dalam rumah tersebut. Petugas yang melakukan penyelidikan menemukan ada beberapa orang masyarakat," ujar Dasuki.
Kedua pelaku saat itu sedang melakukan pesta narkoba, setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku bernama Mulyadi alias Imus dan teman wanitanya bernama Noplianti alias Noli.
Petugas menemukan barang bukti narkoba dan alat isap yang digunakan keduanya. Masih ada sabu yang tersisa di dalam kaca pirex yang ditemukan saat itu. Kemudian kedua tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Keduanya dijerat pasal 114 ayat (1) Juncto pasal112 (1) Juncto pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaApotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca SelengkapnyaPenyanyi Virgoun Putra Tambunan bersama seorang wanita diamankan polisi karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Selengkapnya