Pesta Sabu di Posko, Anggota Pemuda Pancasila Diciduk Polres Tangerang
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang, mengamankan satu anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) berinisial ZR (43), diduga pengguna narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan di markas Ormas Pemuda Pancasila, di Jalan Borobudur, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Kamis (1/4) pagi.
Dari markas ormas itu, Polisi mendapati sejumlah barang bukti, berupa pipet dan alat hisap sabu bekas pakai yang di dalamnya terdapat kristal bening sabu-sabu, serta ratusan botol minuman keras.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, AKBP Pratomo Widodo mengungkapkan, penggerebekan markas Ormas PP itu, dilakukan atas laporan masyarakat yang resah atas aktivitas markas Ormas tersebut.
-
Dimana markas besar Polri? Kemudian, Kepala Kepolisian Negara kala itu Komisaris Jenderal Polisi R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo bikin kantor sendiri di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bernama Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN) yang menjadi Markas Besar Kepolisian sampai sekarang.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Mengapa pasukan TNI menyerbu markas OPM? Kontak tembak terjadi antara pasukan TNI dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
-
Apa yang ditemukan di markas OPM? Pasukan kemudian mengamankan sejumlah barang bukti yang ada di markas OPM. Diungkapkan bahwa pasukan Yudha Sakti berhasil menguasai markas OPM setelah terjadi kontak tembak. Barang bukti yang diamankan berupa: 8 buah senter4 butir munisi tajam kaliber 5.563 buah pilok2 buah solar sel1 pucuk senpi rakitan1 buah selongsong1 buah magazen1 helai bendera Bintang Kejora1 buah HP Android1 buah HP Poliponik1 buah HT berikut chargernya1 buah peluit1 buah power selBelasan baterai merk ABCBerbagai macam dokumen kwitansiBeberapa lembar jimatBelasan busur dan anak panahBahan makanan Berbagai macam atribut OPM Instagram puspentni
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
"Kita amankan ZR saat menggunakan sabu, menurut keterangan pelaku sabu tersebut di dapat dari pelaku AM yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, AKBP Pratomo dikonfirmasi, Kamis (1/4).
Tak hanya pada markas PAC Ormas PP Kecamatan Cibodas itu saja, Polisi juga mendapati ratusan botol miras dari mobil yang parkir di depan markas tersebut.
"Pada saat digeledah, kami menemukan satu buah alat hisap sabu berikut pipet kaca yang di dalamnya terdapat sabu-sabu. Selanjutnya, kita lakukan penggeledahan di sekitar lokasi untuk menemukan barang bukti lainnya dan mendapati 29 dus berisi miras yang ada di dalam mobil milik IR," kata Pratomo.
Pratomo menerangkan, 29 dus berisi miras itu, terdiri dari berbagai jenis dan merk miras yang jumlah seluruhnya sebanyak 384 botol. Diantaranya sembilan dus anggur merah, enam dus anggur kolesom, satu dus anggur buah, satu dus Newport, satu dus Whisky, dua dus Anggur putih, lima dus Rajawali, dan tiga dus Kamput.
Berdasarkan keterangan sementara dari terduga pengguna sabu-sabu berinisial ZR, bahwa dirinya mengakui mengkonsumsi sabu bersama rekannya, AM yang berstatus DPO.
Atas perbuatannya itu, pelaku terancam pidana penjara maksimal 20 tahun sesuai pasal 112 ayat (1) undang undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Tersangka juga kami jerat dengan pasal narkotika dan Perda nomor 7 tahun 2005 tentang peredaran dan penjualan miras, ancaman hukumannya penjara lima hingga 20 tahun," ucap dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua organisasi masyarakat (ormas) di Tangerang Selatan terlibat perselisihan, Selasa (5/11) malam.
Baca SelengkapnyaNamun belum diketahui kelompok yang melakukan perusakan tersebut.
Baca SelengkapnyaApel siaga digelar dalam rangka tindaklanjut arahan DPP Partai sekaligus pelepasan para satgas cakrabuana.
Baca SelengkapnyaPuluhan pelajar salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Garut, Jawa Barat, Minggu (21/1) dini hari digelandang ke Mapolres Garut.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaSekjen PSI, Raja Juli Antoni menyayangkan aksi segerombolan pemotor yang membawa bendera PDIP tersebut
Baca SelengkapnyaSalah satu peserta konvoi memprovokasi dengan mengatakan ada dari anggota mereka ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaRaja Juli Antoni merasa heran dengan tindakan yang dilakukan oleh segerombolan massa tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Muhammad Umar membenarkan bahwa pria teler yang ada dalam video itu adalah anggota PPK Kecamatan Rajeg.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaMassa mengatasnamakan kader Golkar datang sekira pukul 14.00 Wib. Tidak berselang lama kemudian, terjadi kericuhan.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
Baca Selengkapnya