Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pesta Sabu di Posko, Anggota Pemuda Pancasila Diciduk Polres Tangerang

Pesta Sabu di Posko, Anggota Pemuda Pancasila Diciduk Polres Tangerang Pesta Sabu Di Posko, Anggota Ormas PP Keciduk Polres Tangerang. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang, mengamankan satu anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) berinisial ZR (43), diduga pengguna narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan di markas Ormas Pemuda Pancasila, di Jalan Borobudur, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Kamis (1/4) pagi.

Dari markas ormas itu, Polisi mendapati sejumlah barang bukti, berupa pipet dan alat hisap sabu bekas pakai yang di dalamnya terdapat kristal bening sabu-sabu, serta ratusan botol minuman keras.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, AKBP Pratomo Widodo mengungkapkan, penggerebekan markas Ormas PP itu, dilakukan atas laporan masyarakat yang resah atas aktivitas markas Ormas tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Kita amankan ZR saat menggunakan sabu, menurut keterangan pelaku sabu tersebut di dapat dari pelaku AM yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, AKBP Pratomo dikonfirmasi, Kamis (1/4).

Tak hanya pada markas PAC Ormas PP Kecamatan Cibodas itu saja, Polisi juga mendapati ratusan botol miras dari mobil yang parkir di depan markas tersebut.

"Pada saat digeledah, kami menemukan satu buah alat hisap sabu berikut pipet kaca yang di dalamnya terdapat sabu-sabu. Selanjutnya, kita lakukan penggeledahan di sekitar lokasi untuk menemukan barang bukti lainnya dan mendapati 29 dus berisi miras yang ada di dalam mobil milik IR," kata Pratomo.

Pratomo menerangkan, 29 dus berisi miras itu, terdiri dari berbagai jenis dan merk miras yang jumlah seluruhnya sebanyak 384 botol. Diantaranya sembilan dus anggur merah, enam dus anggur kolesom, satu dus anggur buah, satu dus Newport, satu dus Whisky, dua dus Anggur putih, lima dus Rajawali, dan tiga dus Kamput.

Berdasarkan keterangan sementara dari terduga pengguna sabu-sabu berinisial ZR, bahwa dirinya mengakui mengkonsumsi sabu bersama rekannya, AM yang berstatus DPO.

Atas perbuatannya itu, pelaku terancam pidana penjara maksimal 20 tahun sesuai pasal 112 ayat (1) undang undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Tersangka juga kami jerat dengan pasal narkotika dan Perda nomor 7 tahun 2005 tentang peredaran dan penjualan miras, ancaman hukumannya penjara lima hingga 20 tahun," ucap dia.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bentrok Dua Ormas di Tangerang Berujung Perusakan dan Pembakaran Posko
Bentrok Dua Ormas di Tangerang Berujung Perusakan dan Pembakaran Posko

Dua organisasi masyarakat (ormas) di Tangerang Selatan terlibat perselisihan, Selasa (5/11) malam.

Baca Selengkapnya
Empat Posko Pemuda Pancasila Diserang Puluhan Orang Tidak Dikenal
Empat Posko Pemuda Pancasila Diserang Puluhan Orang Tidak Dikenal

Namun belum diketahui kelompok yang melakukan perusakan tersebut.

Baca Selengkapnya
Puluhan Siswa dan Alumni SMK Negeri di Garut Sewa Gedung untuk Pesta Miras
Puluhan Siswa dan Alumni SMK Negeri di Garut Sewa Gedung untuk Pesta Miras

Puluhan pelajar salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Garut, Jawa Barat, Minggu (21/1) dini hari digelandang ke Mapolres Garut.

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar soal Pemotor Berbendera PDIP Provokasi di Acara PSI
Respons Ganjar soal Pemotor Berbendera PDIP Provokasi di Acara PSI

Ganjar mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Gerombolan Pemotor Berbendera PDIP Geber Motor di Acara PSI, Kaesang Turun Tangan
VIDEO: Kronologi Gerombolan Pemotor Berbendera PDIP Geber Motor di Acara PSI, Kaesang Turun Tangan

Sekjen PSI, Raja Juli Antoni menyayangkan aksi segerombolan pemotor yang membawa bendera PDIP tersebut

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Gerombolan Pesilat Jember Lagi Konvoi Keroyok Polisi, 13 Orang Ditetapkan Tersangka
Detik-Detik Gerombolan Pesilat Jember Lagi Konvoi Keroyok Polisi, 13 Orang Ditetapkan Tersangka

Salah satu peserta konvoi memprovokasi dengan mengatakan ada dari anggota mereka ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Sekjen PSI Ceritakan Kronologi Gerombolan Pemotor Berbendera PDIP Geber Motor di Acara Kaesang
Sekjen PSI Ceritakan Kronologi Gerombolan Pemotor Berbendera PDIP Geber Motor di Acara Kaesang

Raja Juli Antoni merasa heran dengan tindakan yang dilakukan oleh segerombolan massa tersebut.

Baca Selengkapnya
Viral Anggota PPK di Rajeg Tangerang Pesta Miras Saat Bertugas
Viral Anggota PPK di Rajeg Tangerang Pesta Miras Saat Bertugas

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Muhammad Umar membenarkan bahwa pria teler yang ada dalam video itu adalah anggota PPK Kecamatan Rajeg.

Baca Selengkapnya
Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat
Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat

Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).

Baca Selengkapnya
Polisi Datangi TKP Ricuh Diskusi Generasi Muda Golkar: Tidak Boleh Ada Keributan, Jelas!
Polisi Datangi TKP Ricuh Diskusi Generasi Muda Golkar: Tidak Boleh Ada Keributan, Jelas!

Massa mengatasnamakan kader Golkar datang sekira pukul 14.00 Wib. Tidak berselang lama kemudian, terjadi kericuhan.

Baca Selengkapnya
Dua Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Apa Motifnya?
Dua Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Apa Motifnya?

Belum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas
Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas

"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo

Baca Selengkapnya