Pesta sabu, pasutri dan 14 pelanggan di Jimbaran digerebek BNN
Merdeka.com - Rumah di Jalan Uluwatu nomor 37 Jimbaran, Bali digerebek petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali pada Senin (22/1) sekitar pukul 13.00 WITA. Pemilik rumah Nyoman Joni Artana (53) alias Jayen yang juga dikenal sebagai koordinator Ormas berlambang Trisula di wilayah Jimbaran ini menggelar pesta narkotika bersama istri dan 14 orang pelanggan.
Kecurigaan petugas berawal dari adanya informasi masyarakat terkait aktivitas di rumah tersebut. Lantaran setiap harinya banyak orang berdatangan baik dari wilayah Jimbaran, Pedungan maupun Denpasar dari berbagai kalangan antre di teras untuk membeli paketan sabu eceran.
Saat itu sekitar 20 orang nampak berdatangan. Petugas yang melakukan pengintaian kemudian memastikan bahwa transaksi jual beli sabu sedang berlangsung.
-
Siapa pemilik Warung Numani? Kusmono, atau lebih dikenal Pak Kus, adalah pemilik warung makan itu.
-
Siapa saja anggota keluarga Anjasmara dan Dian Nitami? Kebahagiaan pernikahan Anjasmara dan Dian Nitami makin lengkap dengan kehadiran dua buah hati, Sasi Kirana Zahrani Asmara dan Arka Setya Andipa Asmara.
-
Siapa yang menjadi Koordinator Rumah BUMN BRI Yogyakarta? Koordinator Rumah BUMN BRI Yogyakarta S. Condro Rini (34) sangat menyadari bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia.
-
Dimana rumah Jenita Janet berada? Rumah milik Jenita Janet ini terletak di Kabupaten Lebak, disebut-sebut telah lama ditinggalkan.
-
Siapa yang mengelola Rumah BUMN Yogyakarta? Rumah BUMN Yogyakarta sendiri merupakan bentuk inisasi dari Kementrian BUMN yang berkolaborasi dengan Bank BRI untuk memberdayakan UMKM melalui berbagai pelatihan serta pembinaan.
-
Mengapa nenek Jorien tinggal di Jakarta? 'Dia bekerja di Jakarta, dan bertemu kakek saya di sini. Mereka jatuh cinta dan langsung menikah saat kembali ke Belanda pada tahun 1950,' kata Jorien dikutip dari kanal YouTube Candrian Attahiyyat.
Kemudian setelah dilakukan penggerebekan sebanyak tiga orang menjadi tersangka dan 12 orang lainnya positif mengkonsumsi sabu.
"Pengintaian kami sudah selama empat bulan. Informasinya sudah satu tahun ini menjadi pengedar. Bosnya pun dikenal via telepon saja. Tidak pernah ketemu. Sistemnya tempelan. Namun tetap kami lakukan pengembangan lanjut," terang Kabid Brantas BNNP Bali AKBP I Ketut Arta, Selasa (22/1) petang.
Penggeledahan berlanjut di kamar tersangka dan ditemukan 11 paket sabu yang disimpan di lemari. Kira-kira beratnya 5,7 gram. Selain itu uang tunai Rp 1,2 juta dan bong juga disita sebagai barang bukti.
"Saat itu tersangka sedang bersama istri keduanya di dalam kamar yang juga pemakai. Bukanya biasanya mulai jam 12.30 sampai sore," terangnya.
Sebagian petugas yang berada di luar kemudian memeriksa sejumlah orang yang berada di halaman. Dan hasilnya dua orang kembali terbukti atas kepemilikan sabu. Di antaranya Ketut Sudiarta (45) yang bekerja sebagai cleaning service. Kemudian Wayan Sukarda (49).
"Pengakuan Sukarda kan sabu tersebut baru saja dibelinya dari Jayen. Keduanya memang ada kerja sama," terangnya.
Pengakuannya seminggu bisa menjual sebanyak 10 gram. Tersangka bisa dua kali melakukan pengambilan orderan sabu sistem tempel. Dari jumlah tersebut kemudian sabu dipecah. Perpaketnya dijual seharga Rp 50 ribu.
"Ketiga tersangka kami sangkakan Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya antara 5 tahun dan maksimal seumur hidup," jelasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Metro Jakarta Utara mendalami pemilik 'Apotek' narkoba yang berada di tengah-tengah Kampung Bahari
Baca SelengkapnyaAiptu AS diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antarpulau.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke, Kota Surabaya.
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca Selengkapnya