Petani dan kuli angkut di Malang berkomplot edarkan ganja
Merdeka.com - Seorang petani dan kuli angkut selalu bekerja sama dalam urusan jual beli hasil pertanian. Namun di Batu, Jawa Timur, dua orang dengan profesi tersebut justru saling bekerja sama mengedarkan ganja.
Teguh Sayuti (25) seorang kuli angkut dan Kiki Rizkiyanto (19) petani, masing-masing warga Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Batu, diciduk polisi atas kepemilikan ganja. Polisi juga sempat mengamankan Zainul Arifin (19) petani asal Desa Torongrejo, Junrejo, Kota Batu. Namun karena tidak cukup bukti, yang bersangkutan dilepaskan dan hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi.
Ketiganya diamankan pada Kamis (14/1) di tempat tinggal masing-masing. Polisi menyita lima paket ganja, telepon genggam yang digunakan transaksi.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Kapolres Batu AKBP Leonardus Simarmata mengungkapkan, peredaran narkoba di wilayahnya sudah masuk pada tahap mengkhawatirkan, tidak hanya di kota tapi sudah merambah ke desa.
"Kami akan mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Siapapun yang terlibat akan kami tindak sesuai dengan ketentuan," katanya, Senin (18/1).
Teguh Sayuti dijerat Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Atas kepemilikan zat berbahaya tanpa izin, yang bersangkutan diancam hukuman 5 tahun penjara.
Sedangkan pelaku atas nama Kiki dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Kiki dinyatakan cukup bukti sebagai pengedar.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaKedua pelaku penanam ganja tersebut yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca Selengkapnya