Petani di Aceh Utara perdaya dan cabuli anak tiri
Merdeka.com - Seorang petani berinisial Pur (32) mencabuli anak tirinya masih di bawah umur berkali-kali. Saat melancarkan aksinya, Pur selalu berdalih mengancam dan akan mengaku bertanggung jawab.
Aksi Pur kemudian tercium juga oleh istrinya, yaitu ibu dari korban. Mengetahui anaknya dicabuli oleh suaminya, ibu korban pun meradang dan langsung melaporkan kasus ini ke polisi pada 6 Desember lalu.
Tak menunggu lama, petugas langsung melakukan penyelidikan dan melacak pelaku yang sudah kabur. Baru kemudian Satreskrim Polres Aceh Utara meringkus pelaku, Kamis (14/12), pada pukul 18.00 WIB di rumah orang tuanya di Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
"Awalnya perbuatan cabul Mas Pur dilaporkan istrinya alias ibu kandung korban ke Polsek Baktiya pada 6 Desember 2017 lalu," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah, Minggu (17/12).
Katanya, korban berinisial DM (14) selama ini tinggal serumah dengan pelaku. Korban mengaku sudah dua kali dicabuli oleh ayah tirinya pada Mei 2017 di ruang tamu rumahnya.
"Saat melakukan perbuatannya, pelaku membujuk rayu akan bertanggung jawab terhadap korban," jelasnya.
Saat ini pelaku mendekam di tahanan Mapolres Aceh Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta menjalani pemeriksaan untuk proses hukum selanjutnya.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi terus mendalami kasus itu dan menggali keterangan lainnya dari pelaku.
Baca SelengkapnyaPada saat ditinggal ibunya, korban sedang tertidur sembari tersangka bermain judol.
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaPria inisial EX ditangkap polisi atas kasus pembunuhan terhadap cucunya,
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan perbuatan itu di rumah A dan ada juga di semak belukar di wilayah Bathin Solapan.
Baca Selengkapnya