Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Petani di Kuansing diciduk polisi usai cabuli 9 bocah SD

Petani di Kuansing diciduk polisi usai cabuli 9 bocah SD Petani paedofil. ©2018 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - M (57), seorang petani di sebuah desa Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Riau, diciduk polisi. Dia diciduk polisi setelah mencabuli 9 bocah Sekolah Dasar dengan paksaan dan ancaman.

Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto mengatakan, pelaku sudah ditangkap karena perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Perbuatan itu dilakukan pelaku pada Maret lalu dan baru terungkap.

"Korban ada 9 orang, tapi baru empat orang yang melaporkan kejadian Polsek Kuantan Tengah karena orang tua korban lainnya masih berada di kebun," ujar Fibri kepada merdeka.com, Senin (16/4).

Aksi cabul itu dilakukan pelaku terhadap para korban di rumahnya. Selama ini para korban tidak berani mengadu ke orang tua masing-masing karena takut ancaman pelaku.

Akhirnya, ada warga yang mengetahui kejadian tersebut lalu menceritakan kepada salah satu orang tua korban. Pada Sabtu (14/4) siang, tetangga salah satu korban berinisial D, memberi tahu kepada ibu korban anaknya dicabuli pelaku M.

"Selanjutnya pelapor menanyakan kepada anaknya, apa yang telah dilakukan pelaku. Korban akhirnya menceritakan pada Maret lalu diajak pelaku ke rumahnya. Lalu pelaku mencabuli korban dengan paksaan dan ancaman," kata Fibri.

Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban pun emosi bercampur sedih. Atas kejadian tersebut, ibu korban tidak merasa senang dan melaporkan pelaku ke Polsek Kuantan Tengah agar ditangkap.

"Setelah menerima laporan orang tua korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan," tukas Fibri.

Tak sampai di situ, polisi juga mencari tahu korban yang lain dan mendapatkan informasi ada 9 korban lain. Namun, baru 4 korban yang melaporkan kejadian itu setelah korban pertama melapor.

"Seiring penanganan kasus terhadap pelaku, petugas juga menyelidiki korban lainnya. Pelaku dijerat Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ancamannya hukuman penjara 15 tahun," pungkas Fibri.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren

Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

Baca Selengkapnya
Viral TNI Dobrak Pintu Kamar Pria Asyik Cabuli Bocah, Ini Kata Polisi
Viral TNI Dobrak Pintu Kamar Pria Asyik Cabuli Bocah, Ini Kata Polisi

Saat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Bali, Dicabuli Kakek-Paman hingga Tertular Penyakit Kelamin
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Bali, Dicabuli Kakek-Paman hingga Tertular Penyakit Kelamin

Ketiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra

Menjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.

Baca Selengkapnya
Bocah 13 Tahun Dicabuli Kakek Kandung dan Tetangganya
Bocah 13 Tahun Dicabuli Kakek Kandung dan Tetangganya

Pelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Pemerkosaan Siswi SMP di Lampung Utara Direncanakan Matang, Mayoritas Pelaku Berusia Anak-Anak
Pemerkosaan Siswi SMP di Lampung Utara Direncanakan Matang, Mayoritas Pelaku Berusia Anak-Anak

Aksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.

Baca Selengkapnya
Bos Klub Motor di Bengkalis Riau Cabuli 39 Anak Laki-Laki, Korbannya Dipaksa Minum Sperma
Bos Klub Motor di Bengkalis Riau Cabuli 39 Anak Laki-Laki, Korbannya Dipaksa Minum Sperma

Pelaku melakukan perbuatan itu di rumah A dan ada juga di semak belukar di wilayah Bathin Solapan.

Baca Selengkapnya
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan

Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.

Baca Selengkapnya
Korban Pencabulan Satu Keluarga dengan Modus Syarat Masuk Kuda Lumping Bertambah
Korban Pencabulan Satu Keluarga dengan Modus Syarat Masuk Kuda Lumping Bertambah

Korban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.

Baca Selengkapnya
Miris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Miris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki

Miris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki

Baca Selengkapnya
Satu Keluarga Ditangkap usai Perkosa Bocah SMP di Musi Rawas, Bagaimana Nasib Anak Tersangka yang Hidup Sendiri?
Satu Keluarga Ditangkap usai Perkosa Bocah SMP di Musi Rawas, Bagaimana Nasib Anak Tersangka yang Hidup Sendiri?

Nasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,

Baca Selengkapnya