Petani di Kuansing diciduk polisi usai cabuli 9 bocah SD
Merdeka.com - M (57), seorang petani di sebuah desa Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Riau, diciduk polisi. Dia diciduk polisi setelah mencabuli 9 bocah Sekolah Dasar dengan paksaan dan ancaman.
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto mengatakan, pelaku sudah ditangkap karena perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Perbuatan itu dilakukan pelaku pada Maret lalu dan baru terungkap.
"Korban ada 9 orang, tapi baru empat orang yang melaporkan kejadian Polsek Kuantan Tengah karena orang tua korban lainnya masih berada di kebun," ujar Fibri kepada merdeka.com, Senin (16/4).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Aksi cabul itu dilakukan pelaku terhadap para korban di rumahnya. Selama ini para korban tidak berani mengadu ke orang tua masing-masing karena takut ancaman pelaku.
Akhirnya, ada warga yang mengetahui kejadian tersebut lalu menceritakan kepada salah satu orang tua korban. Pada Sabtu (14/4) siang, tetangga salah satu korban berinisial D, memberi tahu kepada ibu korban anaknya dicabuli pelaku M.
"Selanjutnya pelapor menanyakan kepada anaknya, apa yang telah dilakukan pelaku. Korban akhirnya menceritakan pada Maret lalu diajak pelaku ke rumahnya. Lalu pelaku mencabuli korban dengan paksaan dan ancaman," kata Fibri.
Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban pun emosi bercampur sedih. Atas kejadian tersebut, ibu korban tidak merasa senang dan melaporkan pelaku ke Polsek Kuantan Tengah agar ditangkap.
"Setelah menerima laporan orang tua korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan," tukas Fibri.
Tak sampai di situ, polisi juga mencari tahu korban yang lain dan mendapatkan informasi ada 9 korban lain. Namun, baru 4 korban yang melaporkan kejadian itu setelah korban pertama melapor.
"Seiring penanganan kasus terhadap pelaku, petugas juga menyelidiki korban lainnya. Pelaku dijerat Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ancamannya hukuman penjara 15 tahun," pungkas Fibri.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaAksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan perbuatan itu di rumah A dan ada juga di semak belukar di wilayah Bathin Solapan.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca Selengkapnya