Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Petani di Musi Rawas perkosa adik ipar berkali-kali saat istri ke kebun

Petani di Musi Rawas perkosa adik ipar berkali-kali saat istri ke kebun Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria berinisial HB (28) ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana perkosaan terhadap adik iparnya sendiri, DN (16). Ironisnya, kejadian itu terus berulang saat istri pelaku menyadap karet.

Pelaku diringkus di rumahnya di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Rabu (7/3). Berusaha merebut senjata petugas, kaki pelaku ditembak dengan timah panas.

Perbuatan tersangka pertama kali dilakukan di rumahnya pada November 2017. Saat itu, istri pelaku pergi ke kebun dan korban hanya sendirian di rumah.

Tersangka awalnya membujuk korban berhubungan badan. Lantaran ditolak, tersangka memaksa dan mengancam akan membunuhnya sehingga terjadilah perkosaan.

Merasa aman karena korban tak mengadu ke saudaranya, tersangka semakin berani memperdaya korban hingga perkosaan tersebut terjadi berkali-kali selama dua bulan saat situasi rumah sepi. Korban tak bisa berbuat apapun karena takut dengan ancaman kakak iparnya itu.

Beberapa bulan kemudian, aksi bejat tersangka dicurigai istrinya. Agar tak terulang lagi, korban diajak pulang ke rumahnya di Lubuklinggau dan akhirnya melapor ke polisi setelah ayahnya pulang dari Jambi.

Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Wahyu Setyo Pranoto melalui Kanit Pidum Ipda Imam Dipsa Maulana mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi beberapa jam sebelum penangkapan. Selama ini korban memendam kejadian itu karena takut dibunuh sesuai ancaman tersangka.

"Saat kejadian korban tinggal bersama tersangka dan istrinya karena bapaknya merantau dan ibunya sudah meninggal. Begitu istri ke kebun, tersangka memerkosa korban," ungkap Imam, Jumat (9/3).

Saat ini, kata dia, tersangka masih diperiksa di Polsek Muara Kelingi untuk mengetahui motif perkosaan. Tersangka dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara.

"Dugaannya perkosaan itu sudah sering terjadi, tapi korban tidak mengadu. Tersangka masih kita periksa," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ayah Tega Setubuhi Putri Kandungnya saat Sang Ibu Pergi ke Kebun
Ayah Tega Setubuhi Putri Kandungnya saat Sang Ibu Pergi ke Kebun

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Luwu menangkap seorang pria inisial SP (45) usai dilaporkan menyetubuhi putri kandungnya yang masih berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya
Tragis, Bocah Putus Sekolah di Sumsel jadi Budak Seks Ayah Tiri karena Takut Ibu Dicerai
Tragis, Bocah Putus Sekolah di Sumsel jadi Budak Seks Ayah Tiri karena Takut Ibu Dicerai

Kasus ini terbongkar setelah ibunya curiga dengan perubahan perilaku korban yang cenderung murung dan tak mau bergaul.

Baca Selengkapnya
Bejat, Seorang Pria Perkosa Anak Gara-gara Istri Sering Tolak Berhubungan Badan
Bejat, Seorang Pria Perkosa Anak Gara-gara Istri Sering Tolak Berhubungan Badan

Ribut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.

Baca Selengkapnya
Korban Pencabulan Satu Keluarga dengan Modus Syarat Masuk Kuda Lumping Bertambah
Korban Pencabulan Satu Keluarga dengan Modus Syarat Masuk Kuda Lumping Bertambah

Korban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.

Baca Selengkapnya
Ditinggal Istri Berlibur, Pria di Mojokerto Perkosa Menantu Berusia 17 Tahun
Ditinggal Istri Berlibur, Pria di Mojokerto Perkosa Menantu Berusia 17 Tahun

Perbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.

Baca Selengkapnya
Ayah di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tirinya Berusia 8 Tahun
Ayah di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tirinya Berusia 8 Tahun

Pengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda

Baca Selengkapnya
Remaja Putri Disetubuhi Pacar 3 Kali, Pulang-Pulang Lapor Orangtua
Remaja Putri Disetubuhi Pacar 3 Kali, Pulang-Pulang Lapor Orangtua

Setelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Ibu di Garut Tuduh Sejumlah Siswa SMP Cabuli Putrinya, Pelaku Ternyata Suami Sendiri
Ibu di Garut Tuduh Sejumlah Siswa SMP Cabuli Putrinya, Pelaku Ternyata Suami Sendiri

Kasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.

Baca Selengkapnya
Satu Keluarga Ditangkap usai Perkosa Bocah SMP di Musi Rawas, Bagaimana Nasib Anak Tersangka yang Hidup Sendiri?
Satu Keluarga Ditangkap usai Perkosa Bocah SMP di Musi Rawas, Bagaimana Nasib Anak Tersangka yang Hidup Sendiri?

Nasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,

Baca Selengkapnya
Bejat, Ayah di Sumbar Setubuhi 2 Putri Kandung Selama 4 Tahun Sampai Hamil
Bejat, Ayah di Sumbar Setubuhi 2 Putri Kandung Selama 4 Tahun Sampai Hamil

Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.

Baca Selengkapnya
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

Baca Selengkapnya
Miris, Ayah Berulang Kali Cabuli Anak Tiri saat Istri Kerja Cuci dan Gosok Pakaian
Miris, Ayah Berulang Kali Cabuli Anak Tiri saat Istri Kerja Cuci dan Gosok Pakaian

Istri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri

Baca Selengkapnya