Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Petani Karet Nyambi Buat Senjata Api Rakitan, Sudah Jual 50 Pucuk

Petani Karet Nyambi Buat Senjata Api Rakitan, Sudah Jual 50 Pucuk Petani karet produksi senpi rakitan. ©2021 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Seorang petani karet, Sabtudin (45) ditangkap polisi karena menjual senjata api rakitan. Tak tanggung-tanggung, selama enam tahun pelaku berhasil menjual 50 pucuk senpira buatannya.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Dangku, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Muara Enim, Sumatera Selatan. Petugas kepolisian setidaknya menghabiskan waktu selama 14 hari untuk melakukan penyelidikan.

Kasatreskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Satya mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya pembuatan senpi rakitan di rumah tersangka atau home industri. Benar saja, tersangka dipergoki sedang membuat pistol rakitan saat dilakukan penggerebekan.

"Benar, kami ungkap home industri senpi rakitan yang dilakukan seorang petani karet," ungkap Dwi, Selasa (16/3).Dari penggeledahan, ditemukan sejumlah jenis senpi rakitan di rumahnya, termasuk lima butir amunisi aktif. Tersangka diamankan ke Mapolsek Rambang Dangku berikut barang bukti.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan alat-alat untuk membuat senpi rakitan. Seperti kertas pola, mesiu, peluru penabur, sisa potongan pelat, pipa besi, popor, ratusan selongsong, ratusan amunisi sofgun, pegas besi, serpihan timah, bahan pelatuk, pistol mainan, mesin bor, gerinda, dan beragam alat lainnya.

"Di TKP kami temukan semua peralatan lengkap untuk membuat senpi rakitan," ujarnya.

Tersangka mengaku sudah enam tahun menekuni usaha terlarang itu, atau tepatnya 2014. Dia belajar otodidak dengan mencontoh pistol mainan karena tak mengeluhkan penghasilan terbatas sebagai upahan penyadap karet.

"Alasannya karena faktor ekonomi. Dia belajar otodidak, dia mencontek bentuk pistol mainan," ujarnya.

Selama enam tahun, tersangka setidaknya berhasil menjual 50 pucuk senpi rakitan, baik laras pendek maupun panjang. Harga yang dipatok paling murah Rp2,5 juta dan Rp25 ribu per butir amunisi.

"Tersangka juga membuat amunisi jika ada pesanan. Usahanya cukup lama dan Alhamdulillah sekarang bisa diungkap," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1051 dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara hingga mati. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demi Buka Kebun Sawit, Petani Bakar Hutan dan Lahan di Rokan Hilir
Demi Buka Kebun Sawit, Petani Bakar Hutan dan Lahan di Rokan Hilir

Motifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.

Baca Selengkapnya
Tampang Bos Tambang Batubara Ilegal Usai Diciduk di Apartemen, Total Asetnya Capai Rp13 M
Tampang Bos Tambang Batubara Ilegal Usai Diciduk di Apartemen, Total Asetnya Capai Rp13 M

Asetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Petani Asal Banyuwangi Bisnis Senjata Api Ilegal, Terancam Penjara Seumur Hidup
Petani Asal Banyuwangi Bisnis Senjata Api Ilegal, Terancam Penjara Seumur Hidup

Dua petani asal Banyuwangi berbisnis senjata api ilegal. Begini nasibnya sekarang.

Baca Selengkapnya
Kampung Narkoba di Jambi Digerebek, Semua Kocar Kacir Terjun ke Sungai & Ada Kobaran Api
Kampung Narkoba di Jambi Digerebek, Semua Kocar Kacir Terjun ke Sungai & Ada Kobaran Api

Razia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya
Tersenyum saat Tiba di Bareskrim, Dito Mahendra: Saya Buka Semua, Tunggu Saja!
Tersenyum saat Tiba di Bareskrim, Dito Mahendra: Saya Buka Semua, Tunggu Saja!

Saat tiba, Dito Mahendra mengenakan pakaian tahanan oranye dengan tangan diborgol.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Dito Mahendra!
Polisi Tangkap Dito Mahendra!

Diketahui kasus Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Bakal Tetapkan Tersangka yang Bantu Pelarian Dito Mahendra Saat Jadi Buronan
Bareskrim Bakal Tetapkan Tersangka yang Bantu Pelarian Dito Mahendra Saat Jadi Buronan

Tersangka DM dinilai tak seorang diri dalam aksi pelariannya saat menjadi DPO kasus kepemilikan senpi ilegal.

Baca Selengkapnya
Warga Cireundeu Sergap Maling Motor, Digeledah Ternyata Bawa Senpi Rakitan
Warga Cireundeu Sergap Maling Motor, Digeledah Ternyata Bawa Senpi Rakitan

Aksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol dan Tutupi Wajah dengan Topi
Dito Mahendra Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol dan Tutupi Wajah dengan Topi

Dito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB.

Baca Selengkapnya
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi

Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Profil Jenderal Polisi yang Menghentikan Pelarian Buronan Dito Mahendra
Profil Jenderal Polisi yang Menghentikan Pelarian Buronan Dito Mahendra

Sejak lulus Akpol tahun 1991, Brigjen Djuhandani selalu melekat dengan bidang reserse.

Baca Selengkapnya