Petinggi Pelindo III 2 tahun lakukan pungli, minimal ratusan juta
Merdeka.com - Pungutan liar yang dilakukan Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis Pelindo III Rahmat Satria terhadap perusahaan PT Akara Multi Jaya diduga sudah berjalan cukup lama. Diperkirakan mulai dari tahun 2014 hingga 2016.
Hal diungkapkan oleh Direktur PT Akara Multi Jaya (AKM) Augusto Hutapea yang tertangkap duluan dalam operasi tangkap tangan oleh tim Saber Pungli dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Dari keterangan tersangka Direktur PT (AKM) memberikan uang jatah tiap bulannya itu sudah berjalan dua tahun terakhir ini," kata sumber di kepolisian yang enggan disebutkan namanya, Rabu (2/11).
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Uang jatah atau pungli itu nilainya mulai dari ratusan juta hingga miliaran. Tujuannya untuk membuka segel kontainer yang selaku pihak ketiga. Karena PT AKM merupakan perusahaan di bawah naungan PT TPS. Keduanya yang tercatat sebagai rekanan dari Balai Karantina Pertanian yang ada di Tanjung Perak Surabaya.
Sehingga, importir yang merasa sering mengirim kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak merasa jadi perasan dilakukan PT AKM. Karena perusahaan ini meminta pungli per kontainer mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
"Perusahaan ini bertanggung jawab yang mencegah penyakit hama di dalam kontainer dan perusahaan ini sebagai penyedia alatnya," terang Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Takdir Mattanette.
Sebelumnya, Tim satuan tugas dwelling time Bareskrim Polri bersama dengan Ditkrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Direktur Operasional PT Pelindo III berinisial RS di Tanjung Perak, Selasa (1/11).
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan dalam OTT itu petugas mengamankan dua buah kontainer berisi kulit. Saat ini, RS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Sekarang tersangka sudah dilakukan penahan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (1/11).
Boy menjelaskan dari pemeriksaan kedua kontainer itu, petugas menemukan adanya bukti pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh PT Akara dengan karantina sebelum dikeluarkan TPS.
"Penarikan dan pengecekan itu dilakukan setelah SPPB dan terbit SP2," jelas dia.
Bukan hanya itu, petugas juga mendapati segel pelayaran yang dipotong kemudian diganti dengan segel botol PT Akara dan stiker karantina. Penggantian segel itu dipungut biaya sebesar Rp 500.000 perkotainernya.
"Bahkan ada kontainer yang masih di Singapura dan termasuk dalam satu EMKL langsung dipungut biaya Rp 250.000," ungkapnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rafael Alun mencuci uang hasil korupsi dilakukan sejak 2002-2023
Baca SelengkapnyaRafael Alun juga didakwa mencuci uang ketika menjabat sebagai PNS pada Ditjen Pajak sejak 2011 hingga 2023..
Baca SelengkapnyaPungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.
Baca SelengkapnyaBuku catatan itu terus dipegangnya sampai masuk ke ruang sidang.
Baca SelengkapnyaSidang putusan kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun sedianya digelar pada Kamis (4/1) lalu.
Baca SelengkapnyaEks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun menjalani sidang perdana hari ini. Dia didakwa melakukan pencucian uang dari tahun 2002 hingga 2023 bersama istrinya.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaBerkas dakwaan Rafael Alun sudah dilimpahkan ke PN Jakpus.
Baca SelengkapnyaSelain dituntut 14 tahun penjara, Rafael Alun juga dituntut denda sebesar Rp 1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaDalam kasus dugaan pungli kepada tahanan di Rutan Cabang KPK, 15 terdakwa tersebut diduga melakukan pungli senilai Rp6,38 miliar rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaDikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaHasil gratifikasi tersebut merupakan akal-akalan Rafael dengan mendirikan sejumlah perusahaan dan mencatutkan nama istrinya pada perusahaan tersebut.
Baca Selengkapnya