Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Petinggi Sunda Empire Rayu Calon Anggota dengan Deposito 500 Juta Dolar di Bank Swiss

Petinggi Sunda Empire Rayu Calon Anggota dengan Deposito 500 Juta Dolar di Bank Swiss Sekjen Sunda Empire. ©2020 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Para petinggi Sunda Empire mengaku memiliki deposito senilai 500 juta dolar di bank Swiss. Ini pula yang digunakan mereka dalam menjaring anggota untuk bergabung.

Seperti diketahui, polisi sudah menetapkan tiga orang petinggi Sunda Empire sebagai tersangka. Mereka adalah Nasri Bank (56) yang mengaku sebagai Perdana Menteri, Raden Ratna Ningrum (56) sebagai Kaisar, dan Ki Agung Raden Rangga Sasana (53) sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire.

Mereka dijerat Pasal 14 dan atau 15 undang-undang RI No. 1 tahun 1946 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan memanggil tujuh orang anggota Sunda Empire untuk diperiksa sebagai saksi. Hasil keterangannya, mereka tergiur dengan deposito yang disebut oleh para petinggi dan berharap bisa mendapatkan bagian. Sebelumnya, para petinggi Sunda Empire mengklaim memiliki anggota hingga seribu orang. Namun, hal tersebut masih diselidiki lebih lanjut.

"Harapan (anggota Sunda Empire) setelah ada pencairan deposito dari Bank Swiss yang deposito 500 juta dolar mereka bisa kebagian. Itu yang membuat mereka tertarik," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes S. Erlangga, Selasa (4/2).

Penyelidikan mengenai deposito ini didasarkan pada barang bukti yang sudah diamankan dari penangkapan para tersangka. Polisi mengamankan bukti satu lembar silsilah kerajaan, surat pernyataan, selembar surat pengambilan sumpah, selembar bukti deposito bank, dan selembar setoran tunai bank.

Erlangga menyatakan segera meminta keterangan dari kedutaan Swiss mengenai kebenaran dengan dokumen deposito senilai 500 juta dolar tersebut. Namun, mengenai waktunya, ia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Kita akan memintai keterangan dari kedutaan Swiss terkait dengan dokumen deposito yang 500 juta dolar," terangnya.

Sementara itu, dalam pemeriksaan lanjutan, para tersangka masih bersikukuh dengan keyakinannya mengenai kerajaan Sunda Empire. Hanya saja, mereka tidak bisa membuktikan pernyataannya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Pengemis yang Ternyata Punya Harta Melimpah di Indonesia
5 Pengemis yang Ternyata Punya Harta Melimpah di Indonesia

Identik dengan kemiskinan, namun 5 pengemis ini justru memiliki harta kekayaan dari hasil belas kasihan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Terungkap Ditjen Holtikultura Kementan Setor Rp5,6 Miliar ke SYL
Terungkap Ditjen Holtikultura Kementan Setor Rp5,6 Miliar ke SYL

Jaksa mulanya ingin mengkonfirmasi adanya catatan yang dibuat oleh Sekretaris Ditjen Holtikultura bernama Idil.

Baca Selengkapnya