Petinggi Sunda Empire Rayu Calon Anggota dengan Deposito 500 Juta Dolar di Bank Swiss
Merdeka.com - Para petinggi Sunda Empire mengaku memiliki deposito senilai 500 juta dolar di bank Swiss. Ini pula yang digunakan mereka dalam menjaring anggota untuk bergabung.
Seperti diketahui, polisi sudah menetapkan tiga orang petinggi Sunda Empire sebagai tersangka. Mereka adalah Nasri Bank (56) yang mengaku sebagai Perdana Menteri, Raden Ratna Ningrum (56) sebagai Kaisar, dan Ki Agung Raden Rangga Sasana (53) sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire.
Mereka dijerat Pasal 14 dan atau 15 undang-undang RI No. 1 tahun 1946 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa saja bank yang terlibat? Bank Rakyat Indonesia, Bank Katimtara, Bank Perkreditan Rakyat merupakan perbankan yang turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Penguatan Modal tersebut.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan memanggil tujuh orang anggota Sunda Empire untuk diperiksa sebagai saksi. Hasil keterangannya, mereka tergiur dengan deposito yang disebut oleh para petinggi dan berharap bisa mendapatkan bagian. Sebelumnya, para petinggi Sunda Empire mengklaim memiliki anggota hingga seribu orang. Namun, hal tersebut masih diselidiki lebih lanjut.
"Harapan (anggota Sunda Empire) setelah ada pencairan deposito dari Bank Swiss yang deposito 500 juta dolar mereka bisa kebagian. Itu yang membuat mereka tertarik," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes S. Erlangga, Selasa (4/2).
Penyelidikan mengenai deposito ini didasarkan pada barang bukti yang sudah diamankan dari penangkapan para tersangka. Polisi mengamankan bukti satu lembar silsilah kerajaan, surat pernyataan, selembar surat pengambilan sumpah, selembar bukti deposito bank, dan selembar setoran tunai bank.
Erlangga menyatakan segera meminta keterangan dari kedutaan Swiss mengenai kebenaran dengan dokumen deposito senilai 500 juta dolar tersebut. Namun, mengenai waktunya, ia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Kita akan memintai keterangan dari kedutaan Swiss terkait dengan dokumen deposito yang 500 juta dolar," terangnya.
Sementara itu, dalam pemeriksaan lanjutan, para tersangka masih bersikukuh dengan keyakinannya mengenai kerajaan Sunda Empire. Hanya saja, mereka tidak bisa membuktikan pernyataannya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Identik dengan kemiskinan, namun 5 pengemis ini justru memiliki harta kekayaan dari hasil belas kasihan masyarakat.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaJaksa mulanya ingin mengkonfirmasi adanya catatan yang dibuat oleh Sekretaris Ditjen Holtikultura bernama Idil.
Baca Selengkapnya