Petisi bebaskan Nuril, korban pelecehan seksual kepala sekolah
Merdeka.com - Baiq Nuril Maknun (36) warga Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat ditahan usai mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya oleh HM, kepala SMAN 7 Mataram saat itu. Nuril terjerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Koordinator tim hukum untuk Nuril, Joko Jumadi menggalang dukungan petisi bebaskan Nuril dan jaminan penangguhan penahanan.
"Petisi bebaskan Ibu Nuril dan hukum pelaku pelecehan seksual seberat-beratnya, belum sehari sudah mencapai 17 ribu," kata Joko Jumadi di Mataram, NTB, Selasa (9/5). Dikutip dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
Joko Jumadi yang ditemui usai mendatangi Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana mengatakan, selain menghimpun petisi SaveIbuNuril, pihaknya juga menggalang dukung penangguhan penahanan terhadap Nuril yang diduga telah menjadi korban pelecehan seksual oleh mantan Kepala SMAN 7 Mataram.
"Hari ini kami fokus menggalang semaksimal mungkin dukungan penangguhan penahanan kepada pihak-pihak yang bisa menekan, agar ibu Nuril bisa dibebaskan," katanya.
Ia mengatakan, dari hasil komunikasi, Mohan Roliskana menyatakan bersedia menjamin penangguhan penahanan ibu tiga anak tersebut.
Selain wakil wali kota, lanjutnya, Komisi V DPRD NTB dan anggota DPD Hj Diah Ratu Ganevi juga telah menyatakan siap menjamin untuk penangguhan penahanan Nuril.
Ia menambahkan, bahkan dari sejumlah lembaga perempuan sudah mengonsolidasikan diri secara kelembagaan untuk memberikan jaminan bagi penagguhan penahan Nuril, serta mengupayakan dan memperjuangan pelaku sebenarnya agar diproses hukum.
"Kami juga sedang berkoordinasi dengan Gubernur NTB atau wakil gubernur untuk mendukung penangguhan itu," katanya.
Koordinator Nonlitigasi "SaveIbuNuril" Nur Janah yang mendampingi Joko Jumadi mengatakan, penggalangan dukungan jaminan penangguhan penahanan akan dilanjutkan dengan aksi di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu (10/5) sekitar pukul 10.00 WITA.
Aksi tersebut dilakukan karena ada agenda keterangan saksi korban.
"Kita akan bertemu dengan pelaku yang berisial HM di lokasi, dan menuntut Nuril dibebaskan serta menyeret pelaku," katanya menambahkan.
Di samping itu, katanya menambahkan, Koordinator Nonlitigasi SaveIbuNuril saat ini juga sedang memberikan bantuan penguatan psikologis kepada Nuril dan bantuan donasi ekonomi bagi keluarganya melalui rekening LPA Kota Mataram.
Kasus Nuril bermula Bulan Agustus 2002, Nuril ditelepon oleh HM dan dalam percakapan melalui telepon, HM tersebut bercerita tentang pengalaman pribadinya dengan Nuril.
Percakapan yang diduga bermuatan unsur pelecehan seksual tersebut kemudian direkam Nuril.
Desember 2014, seorang rekannya meminjam HP milik Nuril, kemudian mengambil rekaman percakapan antara HM dengan Nuril.
Rekaman tersebut bocor, membuat HM yang membeberkan aib dirinya sendiri pada Nuril malu. Dia lantas melaporkan Nuril ke polisi atas tuduhan mentransmisikan rekaman elektronik.
Nuril kini didakwa jaksa dengan pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca SelengkapnyaNP baru menceritakan apa yang dialaminya belakangan ini saat ia duduk di bangku kelas 4.
Baca SelengkapnyaAkun yang mengunggah pengakuan atau klarifikasi soal kasus video mesum bukan milik korban.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh Pengacara korban, Amanda Manthovani
Baca SelengkapnyaIntimidasi pihak kampus itu diungkapkan kuasa hukum korban berinisial RZ, Amanda Manthovani.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaLaporan korban dugaan pemerkosaan bernama RZ telah diterima LPSK.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaSeorang guru honorer ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang murid perempuan.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaDari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca Selengkapnya