Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Petisi bebaskan Nuril, korban pelecehan seksual kepala sekolah

Petisi bebaskan Nuril, korban pelecehan seksual kepala sekolah Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Baiq Nuril Maknun (36) warga Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat ditahan usai mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya oleh HM, kepala SMAN 7 Mataram saat itu. Nuril terjerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Koordinator tim hukum untuk Nuril, Joko Jumadi menggalang dukungan petisi bebaskan Nuril dan jaminan penangguhan penahanan.

"Petisi bebaskan Ibu Nuril dan hukum pelaku pelecehan seksual seberat-beratnya, belum sehari sudah mencapai 17 ribu," kata Joko Jumadi di Mataram, NTB, Selasa (9/5). Dikutip dari Antara.

Orang lain juga bertanya?

Joko Jumadi yang ditemui usai mendatangi Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana mengatakan, selain menghimpun petisi SaveIbuNuril, pihaknya juga menggalang dukung penangguhan penahanan terhadap Nuril yang diduga telah menjadi korban pelecehan seksual oleh mantan Kepala SMAN 7 Mataram.

"Hari ini kami fokus menggalang semaksimal mungkin dukungan penangguhan penahanan kepada pihak-pihak yang bisa menekan, agar ibu Nuril bisa dibebaskan," katanya.

Ia mengatakan, dari hasil komunikasi, Mohan Roliskana menyatakan bersedia menjamin penangguhan penahanan ibu tiga anak tersebut.

Selain wakil wali kota, lanjutnya, Komisi V DPRD NTB dan anggota DPD Hj Diah Ratu Ganevi juga telah menyatakan siap menjamin untuk penangguhan penahanan Nuril.

Ia menambahkan, bahkan dari sejumlah lembaga perempuan sudah mengonsolidasikan diri secara kelembagaan untuk memberikan jaminan bagi penagguhan penahan Nuril, serta mengupayakan dan memperjuangan pelaku sebenarnya agar diproses hukum.

"Kami juga sedang berkoordinasi dengan Gubernur NTB atau wakil gubernur untuk mendukung penangguhan itu," katanya.

Koordinator Nonlitigasi "SaveIbuNuril" Nur Janah yang mendampingi Joko Jumadi mengatakan, penggalangan dukungan jaminan penangguhan penahanan akan dilanjutkan dengan aksi di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu (10/5) sekitar pukul 10.00 WITA.

Aksi tersebut dilakukan karena ada agenda keterangan saksi korban.

"Kita akan bertemu dengan pelaku yang berisial HM di lokasi, dan menuntut Nuril dibebaskan serta menyeret pelaku," katanya menambahkan.

Di samping itu, katanya menambahkan, Koordinator Nonlitigasi SaveIbuNuril saat ini juga sedang memberikan bantuan penguatan psikologis kepada Nuril dan bantuan donasi ekonomi bagi keluarganya melalui rekening LPA Kota Mataram.

Kasus Nuril bermula Bulan Agustus 2002, Nuril ditelepon oleh HM dan dalam percakapan melalui telepon, HM tersebut bercerita tentang pengalaman pribadinya dengan Nuril.

Percakapan yang diduga bermuatan unsur pelecehan seksual tersebut kemudian direkam Nuril.

Desember 2014, seorang rekannya meminjam HP milik Nuril, kemudian mengambil rekaman percakapan antara HM dengan Nuril.

Rekaman tersebut bocor, membuat HM yang membeberkan aib dirinya sendiri pada Nuril malu. Dia lantas melaporkan Nuril ke polisi atas tuduhan mentransmisikan rekaman elektronik.

Nuril kini didakwa jaksa dengan pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
SMAN 8 Kabupaten Tangerang Akui Guru Lakukan Pelecehan Verbal terhadap Siswi: Tapi kan Belum Terjadi Apa-Apa
SMAN 8 Kabupaten Tangerang Akui Guru Lakukan Pelecehan Verbal terhadap Siswi: Tapi kan Belum Terjadi Apa-Apa

Seorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.

Baca Selengkapnya
Siswi SD Ngadu Dilecehkan Sejak Kelas 3, Guru SD di Bogor Dipolisikan
Siswi SD Ngadu Dilecehkan Sejak Kelas 3, Guru SD di Bogor Dipolisikan

NP baru menceritakan apa yang dialaminya belakangan ini saat ia duduk di bangku kelas 4.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Pengakuan Korban Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo
CEK FAKTA: Hoaks Pengakuan Korban Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo

Akun yang mengunggah pengakuan atau klarifikasi soal kasus video mesum bukan milik korban.

Baca Selengkapnya
Ironis, Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual di NTB Malah Jadi Tersangka ITE Usai Lapor Kasus ke Polisi
Ironis, Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual di NTB Malah Jadi Tersangka ITE Usai Lapor Kasus ke Polisi

Korban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.

Baca Selengkapnya
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Surati Kemendikbud
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Surati Kemendikbud

Hal itu disampaikan oleh Pengacara korban, Amanda Manthovani

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP Nonaktif, Korban Mengaku Diminta Kampus Cabut Laporan di Polisi
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP Nonaktif, Korban Mengaku Diminta Kampus Cabut Laporan di Polisi

Intimidasi pihak kampus itu diungkapkan kuasa hukum korban berinisial RZ, Amanda Manthovani.

Baca Selengkapnya
Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya
Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya

Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.

Baca Selengkapnya
Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Minta Perlindungan LPSK
Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Minta Perlindungan LPSK

Laporan korban dugaan pemerkosaan bernama RZ telah diterima LPSK.

Baca Selengkapnya
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.

Baca Selengkapnya
Modus Jajan Bakso, Guru Honorer di Bandung Lecehkan Murid
Modus Jajan Bakso, Guru Honorer di Bandung Lecehkan Murid

Seorang guru honorer ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang murid perempuan.

Baca Selengkapnya
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut

Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Karanganyar Tersangka Kasus Pencabulan, Enam Santri Jadi Korban
Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Karanganyar Tersangka Kasus Pencabulan, Enam Santri Jadi Korban

Dari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.

Baca Selengkapnya