Petugas Bandara Soekarno-Hatta jadi tersangka pemerkosa WN China
Merdeka.com - Setelah diperiksa pihak kepolisian Bandara Soekarno-Hatta, dua petugas Aviation Security (Avsec) berinisial R dan B, ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan terhadap wanita Warga Negara China bernama Sun Yaurong, 26, alias Zhi-Zhi. Kepada polisi, keduanya mengaku telah memperkosa.
"Setelah kita periksa, keduanya mengakui telah memperkosa. Sehingga statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta AKP Azhari Kurniawan, Kamis (25/12).
Meski demikian, keduanya belum ditahan karena polisi belum memeriksa korban. Polisi pun tidak khawatir tersangka akan melarikan diri karena pihaknya telah mengetahui identitas jelas keduanya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan polisi China? Sang polisi bahkan tak segan turun tangan mempromosikan dagangan sang penjual dengan pengeras suara. 'Enam mao per setengah kilogram,' katanya. Saat salah seorang calon pembeli melirik, sang polisi turut menggiring sosoknya ke lapak.'Silakan kalau mau lihat dulu,' ungkapnya.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Kenapa polisi mencabuli korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.'Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan,' ujar Ipda Wahyu.
Namun, Azhari mengaku kesulitan untuk memeriksa korban, karena berdasarkan informasi dari Kedutaan China, yang bersangkutan sudah pulang ke negara asalnya. Untuk itu pihaknya terus berkoordinasi dengan Kedutaan China agar bisa memeriksa korban.
"Kita terus koordinasi. Tak hanya korban, semua saksi-saksi di bandara termasuk penerjemah dari kedutaan yang membantu korban akan kita mintai keterangan," ujarnya.
Kedua tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk melengkapi berkas perkara. Mereka diancam Pasal 285 KUHP dengan hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
Manajer Humas dan Protokoler Bandara Soekarno Hatta Yudis Tiawan mengatakan, setelah mendapat informasi pihaknya tentu akan memberikan tindakan tegas kepada kedua orang petugas Avsec tersebut. Sanksi tersebut tergantung pada duduk persoalan. Tetapi dalam persoalan ini, PT Angkasa Pura II menyakini akan menjatuhkan sanksi paling berat, yakni berupa pemecatan tidak hormat.
Hal itu dikarenakan selain telah mencoreng nama PT Angkasa Pura II dan Bandara Soekarno-Hatta , keduanya juga telah sengaja melanggar hukum pidana.
"Kami haturkan rasa empati kami kepada korban dan keluarga. Kami sangat prihatin atas apa yang dialami korban. Sanksi berupa pemecatan tentu akan dilakukan sambil menunggu putusan dari pengadilan," katanya.
Diterangkan Yudis, kedua orang yang ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pemerkosaan tersebut merupakan atasan dan bawahan. Satu orang sudah bekerja sejak tahun 2004 dan seorang lagi sudah bekerja sejak tahun 2011. Ditambahkannya, karena status keduanya belum ditahan, Angkasa Pura II bakal memindah tugaskan kedua orang tersebut.
"Akan dipindah tugaskan atau istilahnya di karantina. Kami mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan saat ini," ujarnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaMereka sempat menikmati hiburan dan minum alkohol hingga pukul 01.00 WITA Kamis (8/2).
Baca SelengkapnyaPolisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaSebanyak 12 wanita asal Vietnam ditangkap atas dugaan menjadi PSK dengan kedok sebagai ladies companion (LC) di tempat karaoke di kawasan Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaTuris asal China berinsial JT diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang tukang ojek di daerah Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca Selengkapnya