Petugas bebaskan 10 orang yang dipasung karena gangguan jiwa
Merdeka.com - Petugas Puskesmas bersama aktivis peduli kesehatan Jawa Timur membebaskan 10 orang pengidap gangguan jiwa yang dipasung oleh keluarganya di Kediri-Jawa Timur, Kamis (11/12). Setelah dibebaskan para penderita gangguan jiwa ini dikumpulkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Kabupaten Kediri sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Lawang, Malang untuk diobati.
10 Orang penderita gangguan jiwa yang dibebaskan ini berasal dari dua wilayah kecamatan di Kabupaten Kediri yakni Kecamatan Kras dan Kecamatan Mojo. Untuk Kecamatan Mojo ada empat orang yaitu Ernawati dari Desa Tambibendo, Matoha dari Desa Keniten, Riyanto dari Desa Keniten dan Renitania dari Desa Mojo.
Sedangkan dari Kecamatan Kras ada enam orang antara lain Siswanto dari Desa Jabang, Slamet dari Desa Bleber Erma Dan Ihda Ahmad dari Desa Purwodadi, Senen dari Desa Nyawangan dan Supriono dari Desa Bendosari.
-
Siapa yang menusuk batu? Konon, bagian lubang yang ada di bagian tengah batu merupakan bekas tusukan keris milik Datuak Parpatiah Nan Sabatang.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Kenapa pelaku melakukan perundungan? Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku kesal karena korban mengaku sebagai anggota geng yang dipimpin pelaku. Padahal korban bukan menjadi bagian dari geng pelaku.
-
Siapa yang sering jadi korban pemerasan? Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Sapi perah.
Pihak keluarga umumnya mengaku terpaksa memasung korban karena mengamuk dan membahayakan orang lain. Seperti Ihda Ahmad asal Desa Purwodari dipasung selama 16 tahun, karena kerap melempar batu ke rumah warga dan menganiaya orang tuanya. Ahmad akhirnya dipasung di dapur rumahnya dengan kaki terikat rantai.
Pihak keluarga sebenarnya telah berusaha mengobati para korban ke rumah sakit umum, rumah sakit jiwa maupun penyembuhan alternatif.
"Sudah diobati ke mana-mana namun tidak membuahkan hasil. Karena kehabisan biaya untuk berobat akhirnya keluarga dengan terpaksa kita pasung, dari pada membuat warga resah," kata Siti Latifah salah satu korban pasung.
Menurut pihak puskesmas dan aktivis kesehatan pembebasan para korban pasung dilakukan dalam upaya mewujudkan program nasional bebas pasung tahun 2015 mendatang.
"Para korban sebenarnya telah mendapatkan perawatan rutin tetapi hasilnya belum maksimal. Oleh karena itu mereka perlu memperoleh perawatan intensif di rumah sakit jiwa," terang Suparmiati perawat Puskesmas di Kecamatan Kras.
Melalui perawatan intensif ini para penderita gangguan jiwa ini diharapkan sembuh dan bisa kembali ke kampung halaman untuk bersosialisasi dengan masyarakat. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap 11 remaja yang terlibat tawuran di Palembang. Seorang ditahan karena membawa senjata tajam, sedangkan 10 lainnya harus menjalani rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPotret terkini Ilham Hadi bocah asal Sukabumi yang pernah viral karena kecanduan rokok di usia 8 tahun.
Baca Selengkapnya10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga di Bali
Baca SelengkapnyaTahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaMereka menggunakan piring melamin untuk menggali lubang sebagai jalan kabur.
Baca SelengkapnyaJPU sebelumnya menuntut Dadang Buaya dengan hukuman penjara selama tiga tahun.
Baca SelengkapnyaSementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).
Baca SelengkapnyaIpda Purnomo kembali bantu Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Baca SelengkapnyaPropam Polda Bali periksa 10 anggota polisi diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada seorang warga berinisial IWS
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca Selengkapnya