Petugas bekuk pengedar pil koplo kemasan mirip permen di Kediri
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, mengamankan FJS (29) seorang pengedar obat pil jenis double L atau pil koplo yang dikemas dengan kemasan kecil mirip bungkusan permen. Tersangka diamankan di rumahnya di Kelurahan Bujel.
Dari informasi yang dihimpun, dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 169 kit atau 1.690 butir. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa handphone Nokia warna hitam yang dipakai untuk melakukan transaksi.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota, Ajun Komisaris Polisi Anwar Iskandar menjelaskan, bahwa tersangka tanpa hak melakukan pekerjaan kefarmasian pil double L. Tersangka berikut barang bukti pil double L sebanyak 1.690 butir serta sebuah handphone untuk transaksi telah diamankan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang sering mengajak remaja coba narkoba? 'Yang salah kaprah akhirnya mencoba napza dan terutama jika ada teman yang mengajak. Selain itu, banyak remaja tidak bisa mengatakan tidak, terutama jika ingin dianggap oleh teman,' sambungnya.
-
Siapa yang terpengaruh kenakalan remaja? Remaja adalah aset bangsa yang seharusnya dibina dan diarahkan menuju masa depan yang cerah.
-
Apa modus ratusan pelajar tersebut? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa saja perilaku kenakalan remaja? Kenakalan remaja bisa berbentuk kenakalan biasa, seperti berkelahi, keluyuran, membolos sekolah atau pergi dari rumah tanpa pamit.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Petugas masih mengembangkan hasil ungkap narkoba ini untuk membidik pemasoknya," katanya, Selasa (2/8).
Tersangka mengaku narkoba kemasan permen dijual untuk paket hemat. Setiap bungkusnya berisi 10 butir pil doubel L yang dijual dengan harga Rp 10 ribu per bungkus.
Padahal pengedar yang telah lama bisnis pil double L ini biasa mendapatkan barang satu bungkus besar isi 1.000 pil double L hanya Rp 400 ribu. Sehingga jika mampu menjual 1.000 butir, pelaku sudah mendapatkan pemasukan Rp 1 juta atau untung bersih Rp 600 ribu.
"Pelanggan saya banyak dari pelajar sampai orang dewasa," kata tersangka.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaPabrik obat-obatan terlarang menjadi target manifestasi di wilayah Jateng karena jumlah generasi muda dan penduduknya sangat besar.
Baca SelengkapnyaDari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaPolda Riau membongkar produsen pil ekstasi palsu berbahan obat flu Procold di Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaDiduga, barang serupa pulpen itu dijual pedagang keliling yang datang ke sekolah
Baca SelengkapnyaPolisi Bongkar Peredaran Gelap Obat Perangsang 'Poppers' di Bekasi dan Banten
Baca Selengkapnya