Petugas bongkar aksi makelar pajak tanah di Malang
Merdeka.com - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang membongkar aksi makelar Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Indikasi penyelewengan uang pajak diketahui petugas lewat hasil audit rekening pembayaran.
Petugas menemukan fakta sejumlah Wajib Pajak (WP) belum melakukan pembayaran atas kewajiban pajaknya dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Setelah ditelusuri, nyatanya terjadi praktik pelanggaran berat yang dilakukan makelar pajak yang juga biasa disebut 'freelance' itu.
Modusnya, para freelance memanfaatkan kedekatan dengan para notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang mempercayakan proses pengurusan dokumen dan pembayaran pajak kliennya.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Siapa yang mengurusi pajak pelacur di masa Jawa kuno? Pada masa itu, raja memiliki utusan khusus yang mengurusi perpajakan pelaku prostitusi. Utusan ini dikenal dengan sebutan Juru Jalir.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Bagaimana caranya mendapatkan potongan pajak? Kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar akan mendapatkan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak tahunan mereka, dengan syarat-syarat tertentu yang berlaku, sepert e-KTP untuk nama pribadi, STNK dan SKKP asli (tidak digambar), dan pembayaran melalui Qris, virtual account, atau EDC Direct Debit (GPN).
-
Dimana tempat bayar pajak online? Anda bisa melakukan pembayaran melalui berbagai platform seperti marketplace dan e-wallet.
Pada prosesnya, ternyata uang yang seharusnya disetor malah tak pernah masuk ke rekening Bank Jatim selaku bank pengelola kas daerah. Uang dikemplang oleh pihak tersebut.
Guna memuluskan aksinya, para freelance nakal berani memalsukan blanko notaris, formulir Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) serta memalsukan tanda tangan petugas pajak daerah hingga pejabat BP2D setingkat Kepala Bidang.
Sejak awal pekan kemarin, tim pemeriksa pajak gabungan fokus memeriksa dan menyelidiki saksi-saksi, korban serta menelusuri identitas para pelaku berinisial DN, AR dan LD. Tim Gabungan melibatkan PPNS, Tim Unit Reskrim Polres Malang Kota dan pejabat Kejaksaan Negeri Malang.
"Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Tentunya akan semakin berkembang dan kami siap mengawal proses hukumnya sampai ke persidangan nanti," ungkap Kepala BP2D Ade Herawanto.
Sejauh ini, Tim Pemeriksa Pajak Gabungan telah mendalami tiga kasus serupa. Dari tiga kasus penyelewengan potensi kerugian negara mencapai kisaran Rp 400 juta.
"Salah satunya sudah beritikad baik dengan langsung melakukan pembayaran pajak senilai Rp 153 juta dan sudah disetor," papar Ade.
Tak ingin kecolongan, mantan Kabag Humas Pemkot Malang ini mengoptimalkan sistem pembayaran Pajak BPHTB Online dalam waktu dekat. Ade juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak secara langsung, tanpa melalui perantara pihak ketiga.
"Karena dalam Undang-undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mengamanatkan bahwa proses pembayaran pajak tidak boleh dipihakketigakan," imbaunya.
"Apalagi sekarang semua proses dapat terpantau secara online dan uang yang disetorkan langsung masuk rekening bank pengelola kas daerah," terangnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaAtas transaksi tersebut, penyidik Kejati Jatim pun menemukan beberapa indikasi penyimpangan.
Baca SelengkapnyaDua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.
Baca SelengkapnyaSegala cara dilakukan Andhi Pramono buat sembunyikan duit hasil gratifikasi.
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono terjerat kasus gratifikasi dan pencucian uang setelah gaya hidup mewahnya menjadi sorotan. Simak foto-foto lengkapnya saat Andhi ditahan KPK!
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaAda ratusan rekening inaktif yang diperjualbelikan untuk judi online.
Baca SelengkapnyaNusron lalu membongkar tiga elemen mafia tanah berdasarkan hasil identifikasi.
Baca SelengkapnyaPegawai Komdigi menyimpan uang setoran dari bandar judi online di rekening tersembunyi.
Baca Selengkapnya