Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Petugas bongkar aksi makelar pajak tanah di Malang

Petugas bongkar aksi makelar pajak tanah di Malang Ilustrasi Pajak. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang membongkar aksi makelar Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Indikasi penyelewengan uang pajak diketahui petugas lewat hasil audit rekening pembayaran.

Petugas menemukan fakta sejumlah Wajib Pajak (WP) belum melakukan pembayaran atas kewajiban pajaknya dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Setelah ditelusuri, nyatanya terjadi praktik pelanggaran berat yang dilakukan makelar pajak yang juga biasa disebut 'freelance' itu.

Modusnya, para freelance memanfaatkan kedekatan dengan para notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang mempercayakan proses pengurusan dokumen dan pembayaran pajak kliennya.

Pada prosesnya, ternyata uang yang seharusnya disetor malah tak pernah masuk ke rekening Bank Jatim selaku bank pengelola kas daerah. Uang dikemplang oleh pihak tersebut.

Guna memuluskan aksinya, para freelance nakal berani memalsukan blanko notaris, formulir Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) serta memalsukan tanda tangan petugas pajak daerah hingga pejabat BP2D setingkat Kepala Bidang.

Sejak awal pekan kemarin, tim pemeriksa pajak gabungan fokus memeriksa dan menyelidiki saksi-saksi, korban serta menelusuri identitas para pelaku berinisial DN, AR dan LD. Tim Gabungan melibatkan PPNS, Tim Unit Reskrim Polres Malang Kota dan pejabat Kejaksaan Negeri Malang.

"Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Tentunya akan semakin berkembang dan kami siap mengawal proses hukumnya sampai ke persidangan nanti," ungkap Kepala BP2D Ade Herawanto.

Sejauh ini, Tim Pemeriksa Pajak Gabungan telah mendalami tiga kasus serupa. Dari tiga kasus penyelewengan potensi kerugian negara mencapai kisaran Rp 400 juta.

"Salah satunya sudah beritikad baik dengan langsung melakukan pembayaran pajak senilai Rp 153 juta dan sudah disetor," papar Ade.

Tak ingin kecolongan, mantan Kabag Humas Pemkot Malang ini mengoptimalkan sistem pembayaran Pajak BPHTB Online dalam waktu dekat. Ade juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak secara langsung, tanpa melalui perantara pihak ketiga.

"Karena dalam Undang-undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mengamanatkan bahwa proses pembayaran pajak tidak boleh dipihakketigakan," imbaunya.

"Apalagi sekarang semua proses dapat terpantau secara online dan uang yang disetorkan langsung masuk rekening bank pengelola kas daerah," terangnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK

Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

KPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Usut Penyimpangan Proyek Pengadaan Tanah Politeknik Negeri Malang Rp42,6 Miliar
Kejati Jatim Usut Penyimpangan Proyek Pengadaan Tanah Politeknik Negeri Malang Rp42,6 Miliar

Atas transaksi tersebut, penyidik Kejati Jatim pun menemukan beberapa indikasi penyimpangan.

Baca Selengkapnya
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Baca Selengkapnya
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui

Empat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.

Baca Selengkapnya
Modus Andhi Pramono Tampung Duit Gratifikasi hingga Pakai Rekening Mertua
Modus Andhi Pramono Tampung Duit Gratifikasi hingga Pakai Rekening Mertua

Segala cara dilakukan Andhi Pramono buat sembunyikan duit hasil gratifikasi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Raut Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tertunduk Lesu Saat Ditahan KPK
FOTO: Raut Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tertunduk Lesu Saat Ditahan KPK

Andhi Pramono terjerat kasus gratifikasi dan pencucian uang setelah gaya hidup mewahnya menjadi sorotan. Simak foto-foto lengkapnya saat Andhi ditahan KPK!

Baca Selengkapnya
Polisi Diduga Pungli di Samsat Bekasi Kota Dipatsus
Polisi Diduga Pungli di Samsat Bekasi Kota Dipatsus

Patsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Baca Selengkapnya
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah

Salah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.

Baca Selengkapnya
Ramai Jual-Beli Rekening Terkait Judi Online, PPATK Ungkap Modus dan Caranya
Ramai Jual-Beli Rekening Terkait Judi Online, PPATK Ungkap Modus dan Caranya

Ada ratusan rekening inaktif yang diperjualbelikan untuk judi online.

Baca Selengkapnya
Nusron Wahid Mau Miskinkan Mafia Tanah, Termasuk Orang Dalam
Nusron Wahid Mau Miskinkan Mafia Tanah, Termasuk Orang Dalam

Nusron lalu membongkar tiga elemen mafia tanah berdasarkan hasil identifikasi.

Baca Selengkapnya
Terungkap Cara Pegawai Komdigi Beking Judi Online Sesatkan PPATK: Sembunyikan Nomor Rekening
Terungkap Cara Pegawai Komdigi Beking Judi Online Sesatkan PPATK: Sembunyikan Nomor Rekening

Pegawai Komdigi menyimpan uang setoran dari bandar judi online di rekening tersembunyi.

Baca Selengkapnya