Petugas Gagalkan Penyelundupan Pil Happy Five ke Lapas Kerobokan
Merdeka.com - Seorang pria bernama I Made Suandika (29) diserahkan ke Polresta Badung, Bali. Pria yang berprofesi sebagai pedagang ini diamankan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan karena diduga mencoba menyelundupkan pil happy five ke penjara itu.
Suandika diamankan di Lapas Kerobokan pada Kamis (12/2). "Barang bukti yang diamankan, 10 pepel (strip) erimin 5 (happy five) (dan) 1 pepel berisi 10 butir tablet. Total keseluruhannya 100 tablet dengan berat keseluruhan brutto 30,4 gram atau netto 20 gram," kata Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu Oka Bawa, Senin (15/2).
Penangkapan Suandika terjadi sekitar pukul 22.30 Wita. Ketika itu, pegawai Lapas Kerobokan, I Dewa Gede Suteja bersama I Komang Adi Murbawa, sedang tugas jaga. Tiba-tiba Kalapas Kerobokan datang membawa seorang laki-laki yang ingin menitip makanan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Kalapas memerintahkan petugas memeriksa badan dan barang bawaan pria yang belakangan diketahui bernama I Made Suandika itu. Mereka menemukan 8 bungkus nasi jinggo. Pada salah satunya didapati 100 butir pil erimin 5 atau happy five yang termasuk dalam psikotropika golongan IV.
"Pihak Lapas kemudian menghubungi Satresnarkoba Polres Badung," imbuh Oka Bawa.
Personel Satresnarkoba Polres Badung tiba di TKP. Mereka membawa Suandika dan barang bukti ke Mapolres Badung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat diinterogasi, GH mengaku mendapatkan narkoba itu dari pria inisial AM.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaMulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaSeorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan dalam kurun waktu 4 November telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca Selengkapnya