Petugas Karantina Denpasar Gagalkan Penyelundupan 1,7 Ton Daging Celeng Ilegal
Merdeka.com - Petugas Karantina Denpasar menggagalkan penyelundupan 1,7 ton daging celeng ilegal ke Bali. Diketahui daging itu berasal dari Jombang, Jawa Timur.
Kepala Karantina Pertanian Denpasar, I Putu Terunanegara mengatakan, daging celeng ini ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali.
"Dari sekian pemeriksaan alat transportasi, pejabat karantina mendapatkan mobil boks yang setelah diperiksa mengangkut daging dalam jumlah besar," katanya, Rabu (10/3).
-
Dimana cecak ditangkap untuk diekspor? Mereka bisa ditangkap untuk dijadikan hewan peliharaan atau konsumsi, kata Dr Satyawan Pudyatmoko, direktur jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
-
Bagaimana Kemendag mengawasi pelabuhan tikus? 'Pelabuhan tikus ini memang susah mengawasinya, dan aparat kita tidak mungkin sanggup dan tak akan cukup. Sehingga kita harus berkolaborasi. Pernah ada masyarakat yang menolak karena alasan ekonomi, mereka minta dengan berbagai alasan. Ini yang terjadi di lapangan, tapi kita lakukan yang bisa kita. Kita push terus,' ujarnya.
-
Bagaimana proses penangkapan cecak di Cirebon? 'Warga kampung membantu menangkap, mengumpulkan, memilah berdasarkan ukuran, mengeringkan dan akhirnya dikemas,' kata Satyawan.
-
Apa yang ditemukan Bupati Rudy Gunawan? Dalam peninjauan yang sudah dilakukan sejak sehari sebelumnya itu bupati mendapati sejumlah pengerjaan yang tidak sesuai dengan SOP.
-
Apa yang Kemendag pastikan keberadaannya? Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menekankan, pemerintah terus memastikan keberadaan prasarana, sarana, dan utilitas perdagangan.Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir.
-
Dimana Imigrasi Denpasar melakukan pengawasan? Kasus-kasus viral itu diakui memicu kinerja mereka dalam melakukan pengawasan dan penindakan WNA di wilayah Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten (Gianyar, Klungkung, Tabanan, Bangli, Badung Utara) ditambah Kota Denpasar.
Dia mengungkapkan, 1,7 ton daging celeng asal Jombang, Jawa Timur itu tersimpan dalam 29 karung. Saat diperiksa, pengemudi mobil boks tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen untuk daging celeng tersebut.
"Supir mobil box selaku pembawa daging celeng setelah diperiksa tidak bisa menunjukkan kelengkapan sertifikat karantina dari daerah asal," ujarnya.
Kemudian setelah dilakukan penahanan, pengakuan supir pengangkut tidak berniat membawa dagingnya ke daerah asal. Akhirnya petugas melakukan pemusnahan di Kantor Karantina Pertanian wilayah kerja (Wilker) Gilimanuk, Bali.
"Saat melaksanakan pemusnahan berharap dengan tindakan penahanan dan pemusnahan ini, pelaku akan mendapatkan efek jera untuk tidak mengulangi lagi pemasukan daging babi atau celeng ilegal dari luar Bali dalam mencegah masuk dan menyebarnya HPHK di Bali sesuai diamanatkan dalam UU No. 21 tahun 2019," tutup Terunanegara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaBarang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaKKP mendorong Vietnam untuk kerja sama G to Gdalam pengembangan Industri budidaya BBL
Baca SelengkapnyaKinerja pengawasan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggulangi penyelundupan kekayaan negara.
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca Selengkapnya