Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Petugas kargo Bandara Sultan Hasanuddin curi 30 ponsel Oppo

Petugas kargo Bandara Sultan Hasanuddin curi 30 ponsel Oppo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. ©2016 Merdeka.com/Mappesona

Merdeka.com - Tiga orang sindikat pencurian barang-barang kiriman di bandara internasional Sultan Hasanuddin, Makassar terbongkar. Pelakunya adalah dua orang petugas kargo atas nama Asriadi (34), Jumardi (27) dibantu seorang sekuriti bernama Andi Mustajab (30). Ketiganya mencuri 30 unit ponsel merek oppo. Karena mereka orang internal membuat aksinya sangat apik dan sulit untuk diketahui.

Kasus ini terbongkar setelah korban pemilik 30 unit ponsel itu melapor ke Polres Maros kemudian pengungkapannya diback up tim Resmob Polda Sulsel. Penangkapan ketiganya, Minggu (2/6), berawal dari Syarif, seorang penadah dari ponsel yang dicuri pelaku yang diamankan lebih dulu. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan akhirnya ditangkaplah Asriadi di jl Patung Polwan, Kabupaten Maros.

"Keterangan Asriadi kalau dalam menjalankan aksinya ia tidak sendiri. Ditunjuklah Jumardi dan Andi Mustajab. Ketiganya mengaku kalau 30 unit ponsel merek Oppo yang pernah hilang itu, merekalah pelakunya. Saat penggeledaha di tempat ketiganya, anggota di lapangan hanya menemukan tujuh unit ponsel, Yang lainnya sudah berpindah tangan ke penadah," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani saat ditemui di balai prajurit Jenderal M Jusuf usai kegiatan apel akbar TNI, Polri dan ASN berisi pengarahan masalah gerakan radikalisme, Senin malam, (4/6).

Kasus ketiga pelaku tersebut ditambah satu orang penadah, kata Dicky, kini tengah didalami, pemeriksaan diintensifkan untuk mencari kemungkinan adanya jenis kejahatan lain yang dilakukan sindikat pencurian di dalam bandara ini, oknum pelaku lain dan jangan sampai masih ada korban lainnya yang kini belum terungkap.

"Kami yakin mereka ini bertidak secara terorganisir dengan baik supaya barang-barang tersebut lewat tanpa pemeriksaan ketat sehingga mereka bisa mengambilnya tanpa ketahuan. Ini adalah kejahatan orang internal di kargo bandara yang masyarakat tidak akan tahu kalau bukan orang sendiri yang melaporkan. Kami sangat menyesalkan, petugas kargo yang seharusnya menjaga justru mereka yang melakukan kejahatan."

"Kami dari kepolisian akan bekerjasama dengan sekuriti bandara akan lebih memberketat lagi pengawasan keluar masuknya barang karena adanya kejadian ini cukup menimbulkan citra buruk bandara yang telah berlabel bandara internasional ini," pungkas Dicky Sondani.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru

Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.

Baca Selengkapnya
Perhiasan hingga Uang Penumpang Pesawat di Koper Dicuri, Petugas Bagasi sampai Porter Terlibat
Perhiasan hingga Uang Penumpang Pesawat di Koper Dicuri, Petugas Bagasi sampai Porter Terlibat

Barang berharga tersebut, yakni satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang USD 300 dan uang SGD 300.

Baca Selengkapnya
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan

Saat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Tangkap Teknisi Ponsel Terduga Teroris di Samarinda
Densus 88 Tangkap Teknisi Ponsel Terduga Teroris di Samarinda

Pria berperawakan tinggi, berambut ikal panjang dan berjenggot itu diketahui warga pendatang dari Sulawesi.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Sindikat Pembobol ATM Sekitar Soekarno-Hatta: Incar Tamu Hotel, Ajak Bisnis HP Lalu Kuras Duit Korban
Sepak Terjang Sindikat Pembobol ATM Sekitar Soekarno-Hatta: Incar Tamu Hotel, Ajak Bisnis HP Lalu Kuras Duit Korban

Dalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya
Gangguan Sinyal Seluler di Tanjung Priok Terungkap, Ternyata Akibat Komponen Tower BTS Dipreteli Teknisi
Gangguan Sinyal Seluler di Tanjung Priok Terungkap, Ternyata Akibat Komponen Tower BTS Dipreteli Teknisi

Pelaku berinisial MW, RS, dan S telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya