Petugas Lapas Sampit Gagalkan Penyelundupan 7,5 Gram Sabu dalam Kaleng Cat
Merdeka.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit berhasil gagalkan upaya penyelundupan diduga narkotika jenis sabu seberat 7,5 gram, Minggu (1/11). Barang tersebut ditemukan dalam kaleng cat dan makanan yang dibawa oleh pengunjung berinisial N yang akan ditujukan ke salah satu narapidana berinisial S.
"Benar petugas kami di Lapas Sampit berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang haram. Modus melalui barang yang dibawa pengunjung sudah sangat sering terjadi sehingga petugas kami semakin hari semakin ketat dalam memeriksa barang dari luar sebagai langkah deteksi dini," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangan pers, Senin (2/11).
Kepala Lapas Sampit, Agung Supriyanto, mengatakan kejadian tersebut bermula seorang laki-laki datang ke Lapas Sampit untuk mengantarkan titipan barang berupa makanan dan cat dalam kaleng pukul 15.15 WIB. Petugas yang menerima langsung memeriksa isi barang bawaan.
-
Bagaimana cara narapidana memperoleh kayu? 'Kayu ini tidak dibeli tapi diminta (dari tempat penggergajian kayu).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Saat diperiksa, ditemukan dua bungkus barang yang dibungkus dalam plastik bening dan plastik kecil hitam dalam kaleng cat.
"Setelah petugas kami keluarkan barang tersebut, ditemukan barang terlarang yang kami berisi narkotika jenis sabu. Petugas yang menemukan langsung melaporkan ke kepala kesatuan pengamanan lapas," ungkap Agung.
Atas temuan tersebut, Agung segera berkoordinasi dengan kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dan melapor ke Polres Kotawaringin Timur. Setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui berat barang haram tersebut sebesar 7,5 gram.
"Tentu kami menindak tegas bersinergi dan dengan pihak yang berwenang untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas sebagai bentuk komitmen kami. Selain itu, kami jajaran Pemasyarakatan juga terus meningkatkan pengawasan untuk menghadapi tantangan upaya penyelundupan narkoba yang semakin beragam," jelas Agung.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca Selengkapnya