Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Petugas pajak gadungan palak pemilik toko bangunan diciduk polisi

3 Petugas pajak gadungan palak pemilik toko bangunan diciduk polisi Ilustrasi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Aparat Kepolisian Resor Kota Binjai, Sumatera Utara, menangkap tiga petugas pajak gadungan memeras sejumlah tempat usaha, salah satunya pemilik toko bangunan di wilayah setempat. Selain itu juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya sejumlah uang tunai, dan senjata api soft gun.

"Ketiga tersangka kerap mengaku sebagai petugas pajak dalam melancarkan aksinya," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Binjai AKBP Muhammad Rendra Salipu, di Binjai, Selasa (24/5).

Ketiga tersangka yang diamankan itu berinisial NM (50), warga Jalan Balai Desa Gang Antara Nomor 45 Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, BBS (28) warga Jalan mekatani Gang Nusantara, Kelurahan Marendal I, Kabupaten Deli Serdang, dan YG (51) warga Jalan bajak Lima Petumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Ketiga tersangka ini tertangkap tangan oleh petugas usai melakukan aksi pemerasan di salah satu toko material bangunan berada di Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Penangkapan terhadap para tersangka ini juga berawal dari adanya laporan warga ke petugas, lalu dilakukan penangkapan. Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti lainnya juga ditemukan di antaranya uang tunai Rp 7.702.000 yang diduga merupakan hasil dari pemerasan, dan empat unit handphone.

Juga diamankan senjata api soft gun, kartu identitas perpajakan, handycam, STNK mobil, termasuk satu unit mobil avanza warna hitam, bernomor polisi BK 1965 KP.

Salah seorang tersangka berinisial MN mengaku sudah melakukan aksi sebanyak empat kali di wilayah Binjai, dengan modus mengaku sebagai petugas pajak dan meminta sejumlah uang demi pelunasan tunggakan pajak korban.

Sementara untuk melancarkan aksinya mereka juga tak segan-segan menakuti para korban dengan menggunakan senjata api air soft gun, dan mengambil gambar tempat usaha korban agar para korban merasa takut.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satroni Tiga Toko Emas di Jateng, Komplotan Perampok Bersenpi asal Jatim Diringkus
Satroni Tiga Toko Emas di Jateng, Komplotan Perampok Bersenpi asal Jatim Diringkus

Ditreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.

Baca Selengkapnya
Penyuplai Senjata ke Pegawai KAI Tersangka Teroris Ditangkap, Modusnya Palsukan KTA Pejabat TNI
Penyuplai Senjata ke Pegawai KAI Tersangka Teroris Ditangkap, Modusnya Palsukan KTA Pejabat TNI

Polda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.

Baca Selengkapnya
Gerai Alfamart di Cipadu Tangerang Disatroni Perampok, Pelaku Bawa Golok dan Senpi
Gerai Alfamart di Cipadu Tangerang Disatroni Perampok, Pelaku Bawa Golok dan Senpi

Gerai Alfamart di kawasan Kav 313 RT04/09, Kelurahan Cipadu, Kota Tangerang, disatroni perampok. Pelaku terekam membawa golok dan benda mirip senjata api.

Baca Selengkapnya
Penampakan Puluhan Senjata Api Ilegal Sitaan TNI-Polri dari Pabrik di Semarang dan Sumedang
Penampakan Puluhan Senjata Api Ilegal Sitaan TNI-Polri dari Pabrik di Semarang dan Sumedang

Dari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi

Kedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Jual-Beli Senpi Ilegal, Modus Catut Identitas Anggota TNI hingga Kemenhan
Polisi Bongkar Sindikat Jual-Beli Senpi Ilegal, Modus Catut Identitas Anggota TNI hingga Kemenhan

Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima informasi dari intelijen terkait aktivitas penjualan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya
Pegawai Minimarket Ditodong Sajam dan Senpi, Uang Rp67 Juta Dibawa Kabur
Pegawai Minimarket Ditodong Sajam dan Senpi, Uang Rp67 Juta Dibawa Kabur

Awalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan

Saat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Tiga Rampok Kuras Duit di Kasir Sambil 'Kunci' Leher Pegawai Perempuan
Detik-Detik Tiga Rampok Kuras Duit di Kasir Sambil 'Kunci' Leher Pegawai Perempuan

Sebuah video viral merekam detik-detik aksi perampok yang menyatroni salah satu toko minimarket di Jl. Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Tiga Polisi Ditangkap Densus 88 Terkait Penjualan Senjata Api Ilegal
Ini Peran Tiga Polisi Ditangkap Densus 88 Terkait Penjualan Senjata Api Ilegal

Tiga polisi terlibat penjualan senjata api ilegal tersebut sudah ditangani Biro Paminal.

Baca Selengkapnya