Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Petugas PDAM Datangi Rumah di Halaman Apartemen Thamrin Residence

Petugas PDAM Datangi Rumah di Halaman Apartemen Thamrin Residence Rumah Usang di Halaman Belakang Thamrin Residence. ©2019 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Lies (64) hidup kesulitan di belakang apartemen Thamrin Executive Residence. Setelah apartemen dibangun, Lies beserta keluarganya kesulitan untuk mendapatkan air bersih di rumahnya sendiri.

Namun, angin segar kini mulai menghampiri Lies. Setelah ramai diberitakan awak media, pihak PDAM DKI Jakarta mendatangi kediaman Ibu Lies.

Pantauan merdeka.com, sekitar pukul 11.00 terlihat ada petugas PDAM mengecek rumah Lies. Petugas itu juga sempat sedikit berbincang-bincang dengan Lies yang didampingi seorang pria usia lanjut mengenakan kaos merah dan celana jeans serta batu cincin di beberapa jarinya.

Setelah selesai berbincang dengan Ibu Lies, sekitar pukul 11.20 WIB, petugas itu bergegas pulang.

"Kita hanya ngecek lokasinya aja," kata petugas PDAM yang enggan disebutkan namanya itu pada Merdeka.com, Minggu (22/9).

Petugas PDAM itu mengaku mendapat perintah dari atasannya untuk mengecek rumah Lies yang tengah ramai di media massa. Terlebih lagi, Lies sempat mengaku dipersulit pihak PDAM untuk mendapatkan akses air bersih.

"Ya ini kan sudah ramai juga diberitakan," ujarnya.

Dia pun menjelaskan hasil pengecekan lokasi rumah Lies yang ternyata jalur airnya masuk dalam kawasan apartemen. Sehingga, jika ingin dipasangkan air harus mendapat izin dari pihak pengelola apartemen.

"Seperti ini memang masuk di dalam kawasan (apartemen). Perlu izin kalau enggak izin kan engga mungkin," ungkapnya.

Petugas PDAM itu belum bisa menjamin Lies akan segera mendapatkan air bersih. Pasalnya, keputusan ada atasannya. "Keputusannya nanti ada di kantor," ucapnya.

Terkait pengurusan izin pemasangan air bersih, tambahnya, juga harus dilakukan melalui kesepakatan bersama antar pengelola.

"Harus ada kesepakatan bersama antar itu. Yang punya rumah dengan pengelola apartemen. Besok ada tim lagi ke sini," tandasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta-Fakta Jalan di Tangerang Longsor 500 Meter, Ternyata Ini Penyebabnya
Fakta-Fakta Jalan di Tangerang Longsor 500 Meter, Ternyata Ini Penyebabnya

Buntut kejadian itu, pengembang perumahan Villa Rizki Insani bakal diperiksa polisi.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru, Masyarakat Pakai Air Tanah Wajib Izin ke Pemerintah
Aturan Baru, Masyarakat Pakai Air Tanah Wajib Izin ke Pemerintah

Begini cara mengajukan izin menggunakan air tanah ke pemerintah.

Baca Selengkapnya
Krisis Air Bersih di Jakbar, Warga Bandingkan PAM Jaya dengan Palyja
Krisis Air Bersih di Jakbar, Warga Bandingkan PAM Jaya dengan Palyja

Saat ini sebagian warga mengandalkan air tanah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Viral Tempat Parkir di Tangerang Kebanjiran, Air Sampai Masuk ke Dalam Mobil
Viral Tempat Parkir di Tangerang Kebanjiran, Air Sampai Masuk ke Dalam Mobil

Terlihat sebuah mobil mengeluarkan banyak air saat pintu kabinnya dibuka.

Baca Selengkapnya
Heboh Water Tank Raksasa Berdaya Tampung 10 Juta Liter Bikin Takut Warga Depok Hingga Digugat ke PTUN
Heboh Water Tank Raksasa Berdaya Tampung 10 Juta Liter Bikin Takut Warga Depok Hingga Digugat ke PTUN

Direktur Operasional PT Tirta Asasta, Sudirman mengatakan, sudah ada mitigasi risiko dari pabrikan water tank dan konsultan perencana.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Klaim Penyemprotan Air dari Gedung Tinggi Berhasil Kurangi Polusi
Pemprov DKI Klaim Penyemprotan Air dari Gedung Tinggi Berhasil Kurangi Polusi

Pemprov DKI mengklaim polutan PM2,5 di sekitar gedung menurun usai dilakukan penyemprotan.

Baca Selengkapnya
Pakai Air Tanah Kini Harus Izin ke Pemerintah, Ternyata Ini Tujuannya
Pakai Air Tanah Kini Harus Izin ke Pemerintah, Ternyata Ini Tujuannya

Pada kondisi tertentu dapat dikenakan sanksi pidana serta pada kondisi tertentu lainnya dikenakan sanksi administratif berupa denda administratif.

Baca Selengkapnya