Petugas Rutan Pekanbaru lakukan pelanggaran HAM
Merdeka.com - Ketua Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (HAM) Nur Kholis menemukan pelanggaran HAM yang dilakukan petugas terhadap tahanan dan narapidana di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Provinsi Riau. Ini diketahui setelah Komnas HAM melakukan investigasi selama dua jam di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Rabu (10/5).
"Ada beberapa diantaranya pelanggaran HAM kita temukan," ujar Nur Kholis didampingi Direktur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi di halaman Rutan Sialang Bungkuk.
Indikasi pertama dari pelanggaran HAM terlihat dari kondisi Rutan Sialang Bungkuk yang over kapasitas. Selain itu ada temuan kekerasan terhadap napi, pemerasan dengan biaya kamar dan tarif menginap di rutan. Aktivitas ibadah para napi juga dibatasi.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Bagaimana sistem pungli di Rutan KPK berjalan? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
"Pelanggaran HAM seperti melakukan kekerasan, tidak memberikan hak dasar seperti beribadah, menempatkan tahanan berjejal karena ruangan sempit dan lainnya," kata Nur Kholis.
Terkait over kapasitas, dia memasukkannya bukan sebagai pelanggaran HAM yang disengaja. Melainkan karena kondisi tersebut. Sehingga masih bisa dicari solusinya. Standar Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru seharusnya diisi hanya 361 tahanan saja. Namun, ternyata diisi sekitar 1.870 napi dan tahanan. Ini artinya terjai over kapasitas sebanya 600 persen.
"Nah jika standar minimum bisa diwujudkan, maka soal air, tempat tidur, ventilasi hingga sarana ibadah akan terpenuhi. Untuk ruangan, (Rutan Sialang Bungkuk) ini memang kapasitas buat 8 orang, tapi diisi 30 tahanan," ucap Nur Kholis. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaSejumlah napi yang pernah mendekam di Rutan Kelas IIB Kupang mengadukan penyimpangan petugas penjara itu kepada Ombudsman NTT.
Baca SelengkapnyaMayoritas kematian mereka tak wajar, bahkan sengaja dibunuh.
Baca SelengkapnyaVideo itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.
Baca SelengkapnyaKedelapan warga binaan itu terindikasi membantu pegawai berinisial M.
Baca SelengkapnyaPungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 93 pegawai lembaga antirasuah terlibat skandal pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Baca SelengkapnyaAda ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya membongkar kondisi Rutan Kelas I Salemba usai inspeksi mendadak (sidak).
Baca SelengkapnyaKombes Jeki juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Rutan Kelas I Pekanbaru yang telah menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan.
Baca SelengkapnyaMasalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.
Baca SelengkapnyaJenis pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Aipda Robig, yaitu pelanggaran hak hidup.
Baca Selengkapnya