Petugas salah tangkap dan tembak 6 kali, korban lapor polisi
Merdeka.com - Tak terima dituduh sebagai pencuri pipa besi milik PT Pertamina dan ditembak polisi sebanyak enam tembakan, Sumantri (37), warga Desa Pantai Dewa, Kecamatan Pendopo, Pali, Sumsel melapor ke SPKT Polda Sumsel, Senin (25/8). Sumantri divonis bebas oleh majelis hakim karena tak terbukti melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan kepadanya.
Kepada petugas, Sumantri mengaku ditembak Bripka RP karena diduga menjadi pelaku pencurian pipa besi PT Pertamina pada Oktober 2013 lalu. Dia ditembak di dalam mobil milik anggota saat menuju perjalanan ke Mapolsek Pendopo. Empat proyektil mendarat di kaki kiri dan dua di kaki kanan. Selanjutnya, Sumantri ditahan di ruang tahanan mapolsek setempat kurang lebih selama empat bulan.
Barulah pada Mei 2014 lalu, dia divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Muara Enim. Selain tak ada saksi, tidak ada bukti yang menguatkan menyebabkan majelis hakim menyatakan Sumantri tak bersalah.
-
Siapa yang ditembak tapi tidak mempan? Namun beberapa kali terjadi keanehan. Ada sejumlah tokoh PKI ternyata tak mempan ditembak. Mereka punya ilmu kebal peluru.
-
Bagaimana anggota polisi terluka? Dia memaparkan, provokator dalam peristiwa itu sudah diamankan di Polresta Jambi.
-
Siapa yang terluka dalam eksekusi tersebut? Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
-
Apa yang ditembak? Tiga pemuda yang menjadi korban penembakan yakni RS, DS dan YL.
-
Kenapa mereka ditembak? Pelaku penembakan terhadap tiga orang pemuda asal Peboko, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap.
-
Siapa yang cedera? Dalam laga ini, Spalletti menurunkan Calafiori sejak awal. Namun, di babak kedua, ia mengalami kontak fisik ketika Alessandro Bastoni melakukan tekel terhadap Osumane Dembele, yang membuatnya tidak dapat melanjutkan pertandingan.
"Saya tidak bersalah tapi saya sudah cacat permanen karena ditembak polisi itu. Enak saja mereka menuduh tanpa bukti," ungkap Sumantri.
Karena tuduhan itu tidak terbukti, pihak polsek menjanjikan permintaan maaf karena sudah menuduh dan menembaknya. Namun, hingga kini itikad baik itu tidak pernah ditunjukkan RP ataupun polsek tempatnya bertugas.
"Tapi, sampai sekarang sejak divonis bebas, tak ada niat baik dari dia maupun polseknya. Malah dia mengindar terus saat ditemui," ungkap Sumantri. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPolisi menanggung biaya pengobatan korban selama di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban menyayangkan tidak ada rasa bersalah pelaku ke keluarga.
Baca SelengkapnyaKorban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaAdapun kronologi penembakan dua perwira ini diduga akibat proyek tambang ilegal
Baca SelengkapnyaBerikut kondisi Ipda Purnomo polisi baik usai dipukul oleh ODGJ hingga berdarah-darah.
Baca SelengkapnyaMajelis komisi sidang kode etik Bidpropam Polda Jateng akan menyusun tim untuk menggelar sidang banding diajukan Aipda Robig.
Baca SelengkapnyaKeterangan yang disampaikan para pelaku sudah diuji di pengadilan bahkan sampai tingkat kasasi.
Baca SelengkapnyaSebelum matanya dipukul, korban lebih dulu diisengi pelaku yang menyentil telinganya.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo inisial MH (47) meregang nyawa usai terkena peluru panas polisi.
Baca Selengkapnya