Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Petugas Satpol PP Makassar ditangkap polisi saat jaga di Pantai Losari

Petugas Satpol PP Makassar ditangkap polisi saat jaga di Pantai Losari Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika rilis penangkapan Satpol PP karena narkoba. ©2018 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Hamsa (46), anggota Satpol PP Pemkot Makassar yang masih berstatus honorer diciduk polisi dari tim elang satuan narkoba Polrestabes Makassar, Senin, (3/9) pukul 16.30 wita karena narkoba satu paket jenis sabu.

Dia diciduk saat tugas jaga di anjungan Pantai Losari dan langsung digelandang ke Mapolrestabes Makassar.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika kepada wartawan, Selasa, (4/9) menjelaskan, Hamsa ini ditangkap setelah Aco Muhammad Saputra (19) ditangkap lebih dulu di pinggir jalan jl Sungai Limboto setelah masuk laporan mengenai kegiatan transaksi narkoba.

Saat penggeledahan tubuh, ditemukan satu paket sabu di saku celana Aco Muhammad Saputra. Dia baru saja membeli sabu itu dari perempuan bernama Rianti (23). Polisi kemudian mengembangkan dan menangkap Rianti di jl Kerung-kerung berikut barang bukti hasil penjualan sabunya ke Aco Muhammad Saputra sebesar Rp 150 ribu.

"Pengakuan Aco, kalau dia beli sabu itu untuk Hamsa yang memberinya uang Rp 150 ribu," kata Diari Astetika.

Ditambahkan, Hamsa kemudian ditangkap saat tengah tugas jaga di Pantai Losari. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di salah satu ruangan dalam base camp Satpol PP di kawasan Pantai Losari itu dan ditemukan lagi satu paket sabu di dalam tas yang tergantung di ruangan itu. Tas tersebut milik Tri Hartawan (23), salah seorang juru parkir di lokasi tersebut dan juga langsung dilakukan penangkapan.

Pengakuan Tri Hartawan, kata Diari, kalau satu paket sabu itu diperoleh dari lelaki Takdir (19), seorang buruh harian. Pengejaran dilakukan dan Takdir akhirnya juga tertangkap.

Mengenai adanya kemungkinan keterkaitan jaringan Hamsa Cs ini dengan jaringan kasus narkoba lainnya yang pernah ditangkap, kata Diari, masih pendalaman.

Keempat tersangka yang berhasil ditangkap dalam sehari itu disangkakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 20 tahun.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya
Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya

Informasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Viral Pegawai Lapas Jambi Dicokok Bawa Sabu di Bungkusan Teh China, Ini Penjelasan Kadivpas
Viral Pegawai Lapas Jambi Dicokok Bawa Sabu di Bungkusan Teh China, Ini Penjelasan Kadivpas

Kadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang

Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.

Baca Selengkapnya
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Baca Selengkapnya
7 Polisi di Makassar Dipecat Tak Hormat, 2 di Antaranya Positif Narkoba
7 Polisi di Makassar Dipecat Tak Hormat, 2 di Antaranya Positif Narkoba

Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.

Baca Selengkapnya
Terlibat Kasus Sabu-Sabu, Dua Pegawai Honorer di Lumajang Langsung Dipecat dan Masuk Penjara
Terlibat Kasus Sabu-Sabu, Dua Pegawai Honorer di Lumajang Langsung Dipecat dan Masuk Penjara

"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.

Baca Selengkapnya
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga

Seorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.

Baca Selengkapnya
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba

Tiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku

Polisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.

Baca Selengkapnya
Kasus Sabu, 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang Baru Dilantik Ditangkap Polisi
Kasus Sabu, 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang Baru Dilantik Ditangkap Polisi

Atas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya