Petugas selidiki pungli senilai Rp 450 juta atas rekrutmen CPNS di Kemenag Solo
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo saat ini tengah menangani kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan salah seorang pejabat di kantor Kementerian Agama setempat. Hingga saat ini sedikitnya sudah 19 saksi yang dimintai keterangan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Solo, Teguh Subroto mengatakan, mencuatnya kasus pungli tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat. Jumlah korban hingga saat ini mencapai 15 orang dengan nilai total mencapai Rp 450 juta. Seluruh korban dijanjikan bisa diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Awalnya, ada 15 CPNS dari Kemenag Solo yang sebelumnya merupakan pegawai honorer K2. Mereka ini sudah ikut tes seleksi CPNS dan dinyatakan lolos," ujar Teguh, Rabu (30/5).
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Apa hukum menerima gaji PNS yang didapat melalui sogokan? Buya Yahya menegaskan bahwa praktik tersebut adalah kesalahan dan merupakan dosa. Menurutnya, dosa tersebut hanya ada pada saat proses menyogok dilakukan.
-
Siapa yang menanyakan tentang hukum menerima gaji PNS melalui sogokan? Seorang jemaah Al Bahjah dari Majalengka, Jawa Barat, mengajukan pertanyaan mengenai praktik suap kepada KH Yahya Zainul Ma'arif, yang lebih dikenal dengan sebutan Buya Yahya.
-
Bagaimana modus joki CPNS di tahun lalu? Ia mengungkapkan modus joki CPNS saat tes tahun lalu, yakni menggantikan pendaftar dengan cara izin ke kamar mandi. Saat di kamar mandi itulah joki menggantikan pendaftar masuk ke ruangan ujian.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Teguh menerangkan, setelah beberapa saat ditunggu, SK CPNS tidak juga keluar. Kemudian ada oknum pejabat di kantor Kemenag yang menawarkan kepada para pegawai tersebut untuk membayar sejumlah uang guna memperlancar keluarnya SK CPNS.
"Setiap orang diminta membayar Rp 25 juta dengan total mencapai Rp 375 juta. Beberapa bulan kemudian SK CPNS memang keluar. Tetapi, pelaku ini minta uang lagi kepada para CPNS masing-masing Rp5 juta," katanya.
Pelaku beralasan uang tersebut akan digunakan untuk syukuran. Dengan tambahan pungli tersebut, total uang yang sudah masuk pada oknum pejabat kantor Kemenag mencapai Rp 450 juta.
Kemudian ada pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kemenag RI, di mana oknum tersebut kemudian mengembalikan uang yang diminta untuk syukuran sebesar Rp 75 juta. Tetapi, uang untuk pelicin SK senilai Rp 375 juta tidak dikembalikan.
"Kita lakukan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk kepala kantor Kemenag, pegawai, 15 CPNS, 1 PNS dan 3 pejabat struktural. Dan sekarang statusnya sudah kami tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," jelasnya.
"Kami akan jerat dengan pasal 12 huruf e UU RI no 31 tahun 1999 jo UU RI no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi. Kemudian, pasal 11 UU RI nomor 31 tahun 1999 jo UU RI no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal lima tahun penjara atau denda maksimal Rp 250 juta," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Kemenag Kota Solo, Muslim Umar memgaku tidak tahu menahu perihal kasus pungli yang melibatkan salah satu anak buahnya.
"Kasus ini sudah mencuat sebelum saya dimutasi ke Solo dan Pemalang. Itu proses rekrutmen CPNS nya kan dilakukan pada tahun 2013, kalau prosesnya sudah sejak tahun 2005. Dan saya baru lebih kurang tiga tahun menjabat sebagai kepala di sini," kilahnya.
Kendati demikian, Muslim ia mengakui jika kasus tersebut benar adanya. Termasuk adanya 15 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menjadi korban pungli. Hanya saja saat dirinya masuk, ke-15 CPNS yang sekarang sudah menjadi PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan di tempatkan di beberapa lokasi. Di antaranya di Kantor Urusan Agama (KUA), Madrasah dan juga di Kemenag sendiri.
"Saat saya masuk ke sini (Kemenag Solo), SK CPNS sudah langsung turun dan dititipkan ke pak Kasubag, dan SK tersebut juga diserahkan kepada 15 dan disaksikan oleh pejabat di Kemenag," jelasnya lagi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaSipir Rutan KPK terima setoran dari tahanan disebut 'Lurah'
Baca SelengkapnyaIa mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaDalam kasus dugaan pungli kepada tahanan di Rutan Cabang KPK, 15 terdakwa tersebut diduga melakukan pungli senilai Rp6,38 miliar rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaPungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.
Baca SelengkapnyaUang tersebut diberikan kepadanya untuk menutup mulut saat menemukan tahanan yang membawa telepon genggam ke dalam rutan.
Baca SelengkapnyaKasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.
Baca SelengkapnyaElviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.
Baca Selengkapnya