Petugas Tangkap Aktor Intelektual dan 2 Pelaku Pembalakan Liar di Kutai Barat
Merdeka.com - Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan Seksi Wilayah II Samarinda, menangkap tiga pelaku pembalakan liar di hutan Kutai Barat, Kalimantan Timur. Ketiganya ditetapkan tersangka, dan dijebloskan ke penjara Polresta Samarinda sebagai tahanan titipan KLHK, dengan barang bukti lebih 500 batang kayu ulin olahan.
Ketiga tersangka adalah B (33), M (26) dan EC (54). Penyidik lebih dulu menetapkan B dan M sebagai tersangka, Kamis (6/8). Menyusul penetapan EC sebagai tersangka kasus yang sama hari ini.
"EC ini adalah aktor intelektual pemalsuan dokumen angkut kayu. EC yang membuatnya," kata Kepala Balai Gakkum Wilayah Kalimantan Subhan, Senin (10/8).
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
Subhan menerangkan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat, terkait pengangkutan kayu ilegal dari Kutai Barat, yang ditindaklanjuti dengan operasi di lapangan. "Jadi, tim SPORC Brigade Enggang bergerak ke lapangan hari Minggu (3/8), sekitar jam 11-an malam," ujar Subhan.
Dijelaskan, tim SPORC memeriksa dua truk yang melintas di Jalan Poros Tenggarong-Loa Janan, kawasan Jembayan, Loa Kulu, yang masuk di wilayah Kutai Kartanegara. "Tim menemukan dua truk mengangkut kayu gergajian jenis ulin," sebut Subhan.
"Dari pemeriksaan lanjutan terungkap, bahwa kayu itu berasal dari Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, dengan dokumen SKSHH-KO (Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutam Kayu Olahan) atas nama PO Mencimai Bersatu yang diduga palsu," tambah Subhan.
Masih disampaikan Subhan, tim menahan dan membawa dua orang ke kantor Balai Gakkum Wilayah Kalimantan di Samarinda. Penyidik menjeratnya dengan UU No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukum penjara paling lama 5 tahun, dan denda maksimal Rp 1,5 miliar.
Barang buktinya, adalah truk Toyota Dyna warna biru dengan Nomor Polisi KT 8605 VC beserta muatan 260 keping kayu ulin gergajian, dan truk Hino warna hijau bernomor polisi DC 8865 BG beserta muatan 273 keping kayu ulin, dan 2 dokumen SKSHH-KO palsu.
"Saat ini penyidik Gakkum KLHK menitipkan ketiga tersangka di Rutan Polresta Samarinda," tutup Subhan. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.
Baca SelengkapnyaPosisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.
Baca SelengkapnyaKejagung menilai kasus ini terbilang mirip dengan perkara Duta Palma,
Baca SelengkapnyaModus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaTernyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu dilaksanakan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005–2024.
Baca SelengkapnyaEksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaRutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaAwang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaSR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.
Baca Selengkapnya