Petugas Temukan Kondom hingga Alat Isap Sabu di Lapas Lhoksukon Aceh Utara
Merdeka.com - Sejumlah barang terlarang ditemukan tim gabungan saat melakukan razia di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara. Barang-barang itu antara lain handphone, alat isap sabu, senjata tajam dan kondom.
"Bahkan ada 15 penghuni Lapas didapati positif memakai sabu saat dilakukan tes urine secara acak," kata Kapolres Aceh Utara Utara AKBP Deden Heksaputera, Selasa (30/5).
Deden menyebut akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap 15 narapidana yang positif memakai sabu. Pihaknya menelusuri dari mana barang haram itu didapatkan.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Apa yang disita dalam razia gabungan? 'Narkotika berbentuk sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain sebanyak 4,61 gram, ganja sebanyak 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,' papar Mukti dalam keterangannya.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
"Termasuk kita akan mengecek apakah penghuni Lapas Lhoksukon terindikasi sebagai pengendali peredaran narkoba," ujarnya.
Sebab, ungkap Deden, kasus narkoba yang dikendalikan di balik Lapas bukan lagi barang baru yang terjadi. Terlebih, pihaknya juga menemukan di dalam Lapas ada narapidana yang memakai handphone sebagai alat komunikasi.
Lapas Kelas IIB Lhoksukon dihuni sebanyak 381 orang warga binaan. Saat razia digelar, Polres Aceh Utara bersama Brimob Kompi 4 Batalyon B pelopor Sampoiniet menemukan 85 handphone di dalam Lapas.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi, mengklaim sering melakukan razia agar barang yang dilarang, tidak ada di dalam Lapas. Selain narapidana, ungkap Yusnaidi, pihak Lapas juga kerap menggeledah badan, barang, dari tamu yang membesuk.
"Tapi kami masih kecolongan," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca SelengkapnyaApotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara masih mendalami hasil penggerebekan dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (13/7) lalu.
Baca SelengkapnyaSenjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin.
Baca Selengkapnya42 dari 46 orang yang dites urinenya dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif sabu.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaGatot menuturkan jika Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan sebanyak 359.598 item.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca Selengkapnya