Petugas Temukan Narkoba Dalam Tas Tertinggal di Commuter Bogor-Jakarta Kota
Merdeka.com - Petugas Pengawalan Kereta (Walka) menemukan satu buah tas di dalam KRL KA 1151 relasi Bogor-Jakarta Kota yang berisi narkoba.
VP Komunikasi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Eva Chairunnisa menjelaskan, tas milik salah seorang penumpang yang tertinggal pada Kamis (17/1) sekitar pukul 15.00.
"Petugas Walka PT KCI mendapatkan laporan ada penumpang yang dari pengguna jasa di kereta tersebut yang menyadari bahwa ada pengguna lain yang baru saja turun di Stasiun Depok namun tas miliknya yang berada di rak bagasi tidak terbawa," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/1).
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
Kemudian, petugas Walka menyerahkan ke petugas pengamanan dan pelayanan di Stasiun Pasar Minggu untuk dilakukan proses pengecekan bersama guna kebutuhan pendataan pada sistem lost and found PT KCI agar memudahkan jika ada laporan dari pengguna jasa yang merasa barangnya tertinggal di KRL.
"Setelah proses pengecekan isi tas dilakukan, petugas melihat salah satu barang yang mencurigakan berupa tiga klip plastik bening yang diduga narkoba," ucap dia.
Tim pengamanan dan pelayanan PT KCI melaporkan ke aparat kepolisian Polsek Pasar Minggu dan berhasil meringkus pemilik narkoba yang sempat menghubungi petugas call center PT KCI tersebut.
"Melalui koordinasi bersama tim pelayanan PT KCI, pihak kepolisian berhasil menemukan data pengaduan dari seorang perempuan yang merasa ketinggalan barang dengan ciri-ciri yang sama pada tas tersebut yang telah terdata pada sistem lost and found PT KCI," terang dia.
Saat ini kasus tersebut sepenuhnya telah ditangani oleh pihak kepolisian sektor Pasar Minggu.
Eva mengatakan, PT KCI mengimbau kepada seluruh pengguna jasa agar segera melaporkan ke petugas jika melihat hal-hal yang mencurigakan di area Stasiun dan KRL.
"Sebagai moda transportasi publik, PT KCI mengecam keras peredaran narkoba dan juga mendukung pemerintah dalam memberantas narkoba," kata dia.
Petugas Boleh Membuka Tas Tertinggal di Commuter ?
Eva menjelaskan prosedur jika Petugas Pengawalan Kereta (Walka) menemukan tas atau barang penumpang.
Pertama yang dilakukan oleh petugas Walka yakni menyerahkan tas ke bagian pelayanan. Kemudian, dibuka untuk dilakukan pendataan. Setelah itu, data dimasukan ke sistem lost n found
"Pada saat serah terima, tas tersebut akan dibuka untuk didata ciri-ciri fisik tas, merk dan lain-lain. Petugas yang mendata akan membuka. Di situ dilihat kedua belah pihak antara petugas pengamanan yang menemukan dengan petugas pelayanan yang mendata," kata Eva.
Eva menjelaskan, tujuan pendataan tersebut jika sewaktu-waktu ada penumpang yang melapor bahwa barang bawaannya ketinggalan di KRL.
"Nanti kami akan cocokkan dengan sistem lost n found," ucap dia.
Sementara itu, Eva menjelaskan, penumpang yang kehilangan barang pada saat menumpangi KRL bukan tanggung jawab operator.
"Layanan KCL hadir sebagai layanan tambahan untuk memudahkan pendataan barang-barang penumpang yang tertinggal dan masih ditemukan oleh petugas. Jadi jika ada penumpang tertinggal barang di KRL, selama belum diambil oknum penumpang lain maka pasti akan di amankan oleh petugas dan didata di lost n found," tuturnya.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi langsung menindaklanjuti informasi yang beredar. Adapun, informasinya ada suatu tempat di Pasar Blok G dijadikan sarang narkoba.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaDari penggerebakan di kampung narkoba tersebut, ditambahkan Dodi, angka peredaran narkoba sudah menurun.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaBahu membahu membersihkan Pasar Tanah Abang Blok G
Baca SelengkapnyaPatroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca Selengkapnya