PGI Minta Jokowi Turun Tangan Selamatkan KPK dan Pegawai Dipecat Gagal TWK
Merdeka.com - Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar turun tangan terkait nasib 51 pegawai dari 75 yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Dia akan menyurati Jokowi agar cepat mengambil keputusan terkait polemik tersebut.
"PGI akan menyurati Presiden untuk dapat segera mengambil tindakan penyelamatan lembaga antirasuah ini dari upaya-upaya pelemahan ini, dengan menyelamatkan ke-75 pegawai KPK tersebut," katanya saat saat menerima 9 perwakilan dari pegawai KPK bersama Tim Hukum, Jumat (28/5).
Gultom menilai para pegawai yang disingkirkan memiliki integritas kuat. Tetapi mereka tidak lolos dengan alasan tidak lulus TWK. Dia khawatir puluhan pegawai itu dipinggirkan karena menangani kasus-kasus korupsi kelas kakap.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
-
Kenapa anggota KPPS harus memiliki integritas? Mereka harus memiliki kesetiaan terhadap Pancasila dan memiliki integritas yang tinggi.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
“Dikhawatirkan akan membuat para penyidik berpikir ulang untuk melaksanakan tugasnya dengan profesional seturut dengan kode etik KPK di masa depan, karena khawatir mereka di-TWK-kan dengan label radikal”, lanjut Gomar.
Dia juga prihatin dengan upaya pelemahan KPK yang terjadi selama ini. Puncaknya dengan isu intoleransi dan radikalisme atas 75 pegawai KPK melalui mekanisme TWK.
Sementara itu Sekum PGI, Pdt Jacky Manuputty, mengungkapkan kegelisahannya melihat fenomena pabrikasi hoaks di medsos. Dia menilai begitu mudah merubah persepsi atas keadaan dan lembaga tertentu.
"Ini yang terjadi dengan upaya pelemahan KPK ini dan yang tragis adalah, seperti kata Mohamad Isnur, pabrikasi itu dilakukan oleh negara melalui lembaga KPK dan BKN. Ini ancaman buat masa depan bangda kita," ungkapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai KPK itu mendaftar capim KPK berkaca dari banyak masalah di internal lembaga antirasuah dari segi pimpinan hingga pegawai.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaJelang akhir periode jabatan Presiden Jokowi, terdapat tiga kepala lemba negara diberhentikan tidak hormat dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf secara terbuka Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke pihak TNI berbuntut panjang.
Baca SelengkapnyaTumpak juga meyinggung soal banyak pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaMenurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca Selengkapnya