PHRI Catat 22 Ribu Wisatawan Domestik Datang ke Bali dalam Sehari
Merdeka.com - PHRI mencatat wisatawan domestik ke Bali sudah mencapai 22 ribu per hari. Rinciannya, 12 ribu wisatawan datang melalui udara dan 10 ribu darat.
"Usaha hati-hati yang dilakukan Pemprov Bali adalah dalam rangka tujuan yang lebih besar, yaitu menjaga citra Bali dan Indonesia di mata dunia terlebih dalam rangka Konfrensi G-20 2022," kata Wakil Ketua Bidang Budaya Lingkungan dan Humas Badan Pengurus Daerah PHRI Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya di Badung, pada Selasa (14/12) malam.
Dia mengatakan tujuan rapat kali ini untuk membahas rancangan usulan yang nantinya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bali. Hasik rapat akan diteruskan ke Pemerintah Pusat terkait dengan permasalahan yang menyebabkan nihilnya wisatawan mancanegara datang ke Bali.
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
-
Kenapa pungutan wisatawan asing diharapkan bisa meningkatkan kualitas pariwisata di Bali? 'Masalah-masalah yang kita hadapi sekarang seperti soal sampah dan kemacetan harus bisa segera diatasi,' katanya saat membuka Tatanan Baru Pariwisata Bali dengan tema 'Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas' di Kampus Universitas Udayana (Unud), Bali, Selasa (23/1).
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Apa yang dibahas oleh industri pariwisata Bali saat bertemu Pj Gubernur? Selain membicarakan sejumlah isu di bidang pariwisata, pertemuan yang berlangsung di Ruang Adi Sabha Kantor Gubernur Bali itu juga membahas mekanisme pungutan wisatawan mancanegara (wisman) yang mulai diberlakukan 14 Februari 2024.
-
Apa tujuan utama dari pungutan wisatawan asing di Bali? 'Masalah-masalah yang kita hadapi sekarang seperti soal sampah dan kemacetan harus bisa segera diatasi,' katanya saat membuka Tatanan Baru Pariwisata Bali dengan tema 'Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas' di Kampus Universitas Udayana (Unud), Bali, Selasa (23/1).
-
Apa yang terjadi di Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
"Kita harus berbuat, tidak boleh diam. Kita harus satu suara dalam menyampaikan usulan ke pusat, tapi yang kita suarakan adalah suara perdamaian," katanya.
Menurutnya, Pemprov Bali sudah berbuat banyak untuk mempercepat pemulihan pariwisata Bali. Mulai dari vaksinasi. Saat ini, vaksinasi tahap dua di Bali sudah mencapai 90 persen dari target.
Pemprov Bali juga sedang memperjuangkan untuk mempermudah wisatawan asing masuk Bali dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Kita harus dukung dan kita harus kerjakan yang terbaik untuk menjaga kenyamanan dan kondusifitas Bali," kata dia.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun menyampaikan pihaknya berada satu barisan dengan pelaku industri pariwisata dalam memperjuangkan pembukaan pariwisata Bali. Hal ini untuk mempercepat bisa masuknya wisatawan mancanegara ke Bali.
Menurutnya, Pemprov Bali bakal mengajak para pelaku industri pariwisata menyampaikan ke Pemerintah Pusat terkait kebijakan yang dianggap memberatkan bagi wisatawan mancanegara berkunjung ke Bali.
"Ada tiga hal yang dirasa menjadi kendala bagi wisatawan masuk ke Bali adalah kebijakan visa, aturan karantina dan syarat penerbangan langsung. Hal ini yang harus di bicarakan baik -baik dengan Pemerintah Pusat agar didapat solusi yang menguntungkan semua pihak," ujarnya.
Dia memandang, aksi demo bukan menjadi solusi. Semua pihak harus menjaga Bali tetap aman dan damai jelang perhelatan G20 tahun 2022 mendatang.
"Akan tetapi selama menunggu event itu, Pariwisata Bali hendaknya bisa dibuka, sehingga kehidupan ekonomi masyarakat bisa bergerak, dengan tetap disiplin prokes," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Plt Kepala Dinas Kabupaten Badung Cok Raka Dharmawan. Dia berharap selama Natal dan Tahun Baru, Nataru jangan ada pembatasan untuk wisatawan domestik masuk Bali. Menurutnya, akhir tahun adalah masa uji coba Bali siap membuka pariwisata.
"Saat ini Badung fokus benahi destinasi wisata. Tahun 2021 ini Badung menetapkan 6 desa wisata juga saat ini sedang menyiapkan untuk penataan Pantai Kuta, Tanjung Benoa, dan Legian," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.
Baca SelengkapnyaKunjungan tersebut mencatatkan arus penumpang sebanyak 21.842 orang.
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaTuris kebanyakan membayar pungutan menggunakan online ke aplikasi Love Bali.
Baca SelengkapnyaTemuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaDari total penumpang di tahun 2023, terdiri atas 9.918.236 penumpang domestik dan 11.533.185 penumpang internasional.
Baca SelengkapnyaJumlah kunjungan wisman meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaAda 171 ribu orang yang berwisata ke Bali selama libur lebaran
Baca SelengkapnyaHari normal, desa Penglipuran di Bali dikunjungi 2.000-3.000 orang per hari . Saat Lebaran, mencapai 6.000 orang per hari.
Baca SelengkapnyaUntuk saat ini kendati kunjungan wisatawannya belum balik 100 persen seperti situasi normal perekonomian Bali sudah mencapai 5,6 persen.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca Selengkapnya