PHRI: Dari Segi Keamanan, Memang Baiknya Tidak Makan di Tempat Sekalian Saja
Merdeka.com - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) ,Hariyadi Sukamdani mengatakan, pebisnis kuliner atau restoran di bawah naungan mereka akan konsisten mengikuti aturan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Mereka tidak memusingkan regulasi makan 20 menit di tempat.
“Kami ikut saja dengan aturan pemerintah,” katanya kepada Antara di Jakarta pada Selasa (27/7).
Menurutnya, jika menilik aturan makan di tempat hanya 20 menit memang akan terasa kurang nikmat, namun kebijakan tersebut muncul karena ada kekhawatiran terhadap kerumunan. Hariyadi berpendapat dine-in di mana pun sebetulnya punya potensi terjadinya penularan Covid-19.
-
Apa itu Foodborne Illness? Foodborne illness atau penyakit bawaan makanan disebabkan oleh konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi.
-
Mengapa sertifikat halal penting bagi PKL? Sebagai informasi, dalam upaya meningkatkan keamanan dan kehalalan produk di sektor pangan pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 lalu yang mewajibkan seluruh PKL dalam sektor minuman, makanan hingga jasa penyembelihan mempunyai sertifikasi halal sebelum 17 Oktober 2024.
-
Makanan apa yang dianjurkan? Berikut enam makanan rendah lemak dan karbohidrat, dikutip dari Very Well Fit, cek yuk! 1. Dada Ayam Tapi untuk mendapatkan kadar protein yang optimal, kamu pun juga harus mempertimbangkan cara mengolahnya yang benar. Alih-alih digoreng, coba masak dada ayam dengan cara direbus. Sebab, makanan yang digoreng sendiri dapat mengganggu aktivitas dietmu.
-
Apa yang harus dihindari saat makan? Salah satu langkah penting adalah menghindari makanan yang mengandung garam dan lemak tinggi, baik saat makan besar maupun saat camilan.
-
Bagaimana KKP menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha? Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono juga menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha pada 2025 sebesar 82 persen.
-
Bagaimana Foodborne Illness menular? Foodborne illness biasanya timbul akibat penanganan, penyiapan, atau penyimpanan makanan yang tidak tepat.
“Kalau kita bicara dari segi keamanan, memang baiknya tidak makan di tempat sekalian saja,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, saat ini yang paling penting adalah kesungguhan dan keseriusan untuk melakukan 3T (testing, tracing, treatment). Hariyadi juga berharap pemerintah membantu pelaku usaha agar mampu bertahan di situasi sulit seperti sekarang.
“Memang situasinya berat sekali. Kami berharap beban pelaku usaha bisa dibantu dan diringankan supaya mereka tidak kolaps,” jelasnya.
Kendati demikian, PHRI menyoroti perbedaan aturan untuk warung makan dan restoran selama PPKM level 4 maupun 3.
“Sebetulnya persoalan ini sudah disampaikan ke pemerintah, kenapa restoran yang selama ini melakukan prokes ketat malah tidak boleh dine-in, sementara yang prokesnya longgar kini diperbolehkan dan dibatasi 20 menit,” tutupnya.
Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan sejumlah peraturan PPKM level 4 dan 3 pada Minggu (25/7). Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 di wilayah Jawa dan Bali.
Salah satu poin dalam aturan itu menyebutkan bahwa warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan waktu makan maksimal 20 menit di wilayah yang menerapkan PPKM level 4 dan 30 menit untuk PPKM level 3.
Sementara restoran/rumah makan dan kafe yang berada dalam gedung/toko/mal tertutup hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuannya untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan perlindungan kepada konsumen yang trennya makin meningkat.
Baca SelengkapnyaDPR RI Tanya Pembatasan Operasional Warung Madura, Ini Penjelasan Pemprov Bali
Baca SelengkapnyaPenilaian terhadap kesan warteg kotor dan kumuh sudah dianggap ketinggalan zaman.
Baca SelengkapnyaMakruh adalah perbuatan yang tidak dilarang secara tegas, tetapi tetap dihindari karena dianggap tidak baik.
Baca SelengkapnyaMenurut Ridho, perlu mendalami lebih jauh apakah memang terjadi praktik jual rugi yang sengaja dilakukan oleh pedagang masakan Padang di Cirebon.
Baca SelengkapnyaWarung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Jovi Adhiguna juga memberikan klarifikasi dan mengaku aksinya tersebut sudah merugikan banyak pihak.
Baca SelengkapnyaKemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam
Baca SelengkapnyaMuti mengatakan, pemasangan label No Pork No Lard memang berlangsung sejak lama, saat belum diwajibkannya sertifikasi halal oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca Selengkapnya