Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PHRI Sulsel Nilai PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru secara Bisnis Kurang Tepat

PHRI Sulsel Nilai PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru secara Bisnis Kurang Tepat PHRI Sulsel. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku menerima keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Penerapan PPKM Level 3 saat Nataru sebelumnya diumumkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga mengatakan secara bisnis penerapan PPKM level 3 saat momen Nataru kurang tepat. Hanya saja, jika berpikir jangka panjang PHRI Sulsel mengalah dan mengikuti pemerintah agar tidak terjadi gelombang pandemi Covid-19.

"Soal PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, secara bisnis kurang tepat. Tapi Kalau pikir jangka panjang, agar pandemi lebih terkontrol dan tidak terulang seperti tahun sebelumnya, ini sebuah kebijakan yang arif dan bijaksana, sehingga saya di grup PHRI Sulsel sudah sampaikan bahwa nikmati saja," kata Anggiat kepada wartawan usai jumpa pers Raker APINDO Sulsel di Hotel Claro Makassar, Kamis (18/11).

Ia menegaskan lebih baik sakit dalam waktu satu pekan daripada dalam jangka panjang. Ia mengaku mengambil sisi positif dari kebijakan yang diambil oleh pemerintah saat momen Nataru.

"Lebih bagus bersakit beberapa pekan, tapi terselamatkan dalam jangka panjang. Kita ambil sisi positif kebijakan pemerintah, dan saya setuju yang disampaikan Menko Luhut Panjaitan bahwa hilangkan egoisme sektoral, pribadi agar pandemi 2022 tidak lagi ada gelombang berikut," tegasnya.

Meski demikian, Anggiat menilai kebijakan PPKM level 3 saat momen Nataru akan berdampak pada pengusaha hotel dan restoran, khususnya di Sulsel. Apalagi pada akhir tahun menjadi momen bagi hotel dan restoran meraup keuntungan besar.

"Pasti berdampak, apalagi penghujung tahun, khususnya 31 Desember jadi panen hotel jual paket akhir tahun. Tapi akan lebih bijak kalau mengalah, tapi terselamatkan," bebernya.

Anggiat menambahkan saat ini bisnis perhotelan dan restoran di Sulsel mulai bangkit seiring penurunan level PPKM. Meski demikian, imbuhnya, untuk okupansi hotel masih fluktuatif.

"Alhamdulillah saat PPKM di Makasar dan Jawa sudah menurun, terjadi pertumbuhan okupansi. Meski okupansi saat ini masih belum merata," bebernya.

Anggiat mengibaratkan okupansi hotel di Kota Makassar saat ini seperti kapal selam antara 65 persen sampai 35 persen. Anggiat mengaku kondisi tersebut lebih baik jika dibandingkan tahun 2020 yang okupansi hanya pada angka 17-18 persen saja.

"Bagai kapal selam timbul tenggelam, kadang 65 persen bisa 35 persen akan tetapi pergerakan itu sangat dinamis," ucapnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Terbaik Amankan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024
Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Terbaik Amankan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Kapolri meminta seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam yang sewaktu-waktu bisa terjadi, bahkan di tengah momen Nataru.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Gangguan Keamanan Selama Nataru, IPW Apresiasi Polri
Tak Ada Gangguan Keamanan Selama Nataru, IPW Apresiasi Polri

Tak Ada Gangguan Keamanan Selama Nataru, IPW Apresiasi Polri

Baca Selengkapnya
Tarif Hotel Mendadak Mahal Jelang Pertamina Moto-GP
Tarif Hotel Mendadak Mahal Jelang Pertamina Moto-GP

Kenaikan tarif hotel secara mendadak, justru bisa merugikan sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya
Ekonomi di Bali Terancam Kolaps Jika Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen
Ekonomi di Bali Terancam Kolaps Jika Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen

Ada pun lini bisnis yang terdampak kenaikan pajak hiburan antara lain karaoke, kelab malam hingga spa.

Baca Selengkapnya
Hore, Pengusaha Hotel Bakal Bayar THR Karyawan Lebih Awal
Hore, Pengusaha Hotel Bakal Bayar THR Karyawan Lebih Awal

Pengusaha memastikan dapat memberikan THR lebih awal dan bisa mengatur cash flow dengan baik.

Baca Selengkapnya
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Ditolak Sejumlah Elemen Masyarakat, PKB Diminta PBNU Batalkan Muktamar di Bali
Ditolak Sejumlah Elemen Masyarakat, PKB Diminta PBNU Batalkan Muktamar di Bali

Sejumlah elemen masyarakat Bali menganggap pelaksanaan Muktamar PKB mengganggu keamanan di Bali.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya

Para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Selengkapnya
Daftar Libur Long Weekend Tahun 2025
Daftar Libur Long Weekend Tahun 2025

Libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025 ditetapkan sebanyak 27 hari.

Baca Selengkapnya
Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata
Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata

Pemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.

Baca Selengkapnya